HMI Komisariat UMK Cabang Kendari Desak Polda Sultra, Copot Kapolres Bombana Atas Dugaan Tindakan Represif Terhadap Kader HMI
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UMK Cabang Kendari mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap kader HMI saat menyampaikan aspirasi di muka umum. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. (04/06/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, nalarpubliknews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Cabang Kendari mengecam dugaan tindakan represif Kapolres Bombana terhadap kader HMI saat menyampaikan aspirasi di muka umum pada Kamis (4/6/2026). HMI menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Mahasiswa Berhak Menyampaikan Kritik
Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Menurutnya, mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik dan jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati kebebasan berekspresi.
“Segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap kebebasan berekspresi tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum,” ujar Juraidin.
HMI Soroti Dugaan Sikap Represif
Selain itu, kader HMI yang berada di lokasi aksi mengaku menyaksikan sikap represif Kapolres Bombana terhadap massa demonstrasi. Berdasarkan keterangan tersebut, HMI menilai sikap itu bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
Juraidin menegaskan bahwa aparat kepolisian harus menjamin keamanan masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum. Di sisi lain, polisi juga harus mengawal jalannya aksi secara profesional dan proporsional. Dengan demikian, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.
“Aparat kepolisian harus melindungi masyarakat dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman,” katanya.
HMI Desak Polda Sultra Bertindak
Atas dasar itu, HMI Komisariat UMK Cabang Kendari mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah tegas terhadap Kapolres Bombana. Selanjutnya, HMI meminta Polda Sultra mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya apabila pemeriksaan membuktikan adanya tindakan represif.
“Kami mendesak Polda Sultra mencopot Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap kader HMI,” tegas Juraidin.
Sementara itu, HMI Komisariat UMK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga institusi kepolisian memberikan kejelasan. Selain mengawal kasus itu, HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka dan bebas dari intimidasi.
Kritik Merupakan Bagian dari Demokrasi
Pada akhir pernyataannya, Juraidin menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, negara harus menjamin kebebasan berpendapat sebagai salah satu pilar demokrasi. Dengan adanya ruang kritik, pemerintah dapat menerima masukan dari masyarakat.
“Kritik bukan ancaman, dan mahasiswa bukan musuh negara. Demokrasi harus dijaga dengan menghormati kebebasan berpendapat, bukan dengan tindakan represif,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bombana maupun Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan HMI tersebut.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Redaksi

Saat ini belum ada komentar