Jakarta, nalarpubliknews.com — Uji materi KUHAP 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/2/2026).
Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian kalangan akademik terhadap perubahan hukum acara pidana di Indonesia. Selain itu, mahasiswa menilai KUHAP baru membawa implikasi besar terhadap sistem peradilan pidana.
Uji Materi KUHAP 2025 dan Kekhawatiran Mahasiswa
Para pemohon menilai uji materi KUHAP 2025 penting karena undang-undang tersebut memberi kewenangan luas kepada aparat kepolisian. Namun, mereka melihat pengawasan dari lembaga peradilan belum seimbang. Akibatnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
Pemohon II, Jorgiana Augustine, menegaskan bahwa hukum acara pidana harus melindungi warga negara. Menurutnya, sistem hukum yang baik harus menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak individu.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kewenangan aparat tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan. Oleh karena itu, mahasiswa mengajukan uji materi sebagai bentuk kontrol konstitusional.
Pasal Bermasalah dalam Uji Materi KUHAP 2025
Mahasiswa menggugat sembilan pasal utama dalam uji materi KUHAP 2025. Mereka menilai pasal-pasal tersebut memiliki pola yang sama, yaitu memperluas kewenangan penyelidik dan penyidik tanpa batas yang tegas.
Selain itu, mereka menyoroti minimnya mekanisme pengawasan dari pengadilan. Dalam praktiknya, kondisi ini bisa membuka ruang tindakan yang tidak terkontrol.
Dengan demikian, mahasiswa meminta adanya batasan yang jelas agar kewenangan aparat tetap berada dalam koridor hukum.
Frasa Karet Jadi Sorotan
Kuasa hukum, Muhammad Imam Maulana, menyoroti sejumlah frasa yang dianggap “karet”. Salah satunya adalah frasa “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”.
Menurutnya, frasa tersebut terlalu luas dan berpotensi menimbulkan tafsir subjektif. Bahkan, aparat bisa menggunakan frasa itu untuk membenarkan tindakan tertentu tanpa parameter yang jelas.
Ia menilai kondisi ini berbahaya dalam negara hukum. Sebab, aturan yang tidak jelas dapat mengurangi kepastian hukum bagi masyarakat.
Dampak terhadap Sistem Peradilan
Selain itu, mahasiswa juga mengkritik aturan yang menempatkan kepolisian sebagai penyidik utama untuk semua perkara. Mereka menilai aturan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam sistem hukum modern, pembagian kewenangan menjadi hal penting untuk menjaga independensi. Oleh karena itu, pemusatan kewenangan dinilai tidak sejalan dengan prinsip checks and balances.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem peradilan bisa menurun.
Peran MK dalam Uji Materi KUHAP 2025
Para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan tersebut. Mereka juga meminta MK menyatakan pasal-pasal bermasalah bertentangan dengan UUD 1945.
Selain itu, mereka menilai MK memiliki peran penting sebagai penjaga konstitusi. Putusan MK diharapkan mampu memperbaiki kualitas hukum acara pidana di Indonesia.
Tren Uji Materi Terus Meningkat
Hingga Januari 2026, jumlah uji materi KUHAP 2025 terus bertambah. Tercatat enam permohonan telah masuk ke MK. Sementara itu, uji materi terhadap KUHP Nasional juga mencapai 15 perkara.
Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengujian undang-undang. Selain itu, tren ini juga mencerminkan partisipasi publik dalam menjaga konstitusi.
Secara keseluruhan, uji materi KUHAP 2025 menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan hak warga. Mahasiswa melalui jalur konstitusional berupaya memastikan hukum tetap adil dan tidak disalahgunakan.
Dengan demikian, putusan MK nantinya akan sangat menentukan arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.