Jakarta, nalarpubliknews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan program pilah sampah Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026. Program tersebut mengharuskan warga memisahkan sampah rumah tangga menjadi empat kategori.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan langsung kebijakan itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2026). Ia menilai Jakarta perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah karena volume sampah terus meningkat setiap hari.
Pramono mengatakan hampir 50 persen sampah Jakarta berasal dari sampah organik. Karena itu, pemerintah ingin warga mulai mengolah sampah sejak dari rumah.
“Jakarta akan memulai program pemilahan sampah secara resmi dan ini menjadi gerakan masif karena hampir 50 persen sampah kita sebenarnya merupakan sampah organik,” kata Pramono.
Program Pilah Sampah Jakarta Terapkan Empat Kategori
Pemprov DKI Jakarta menjalankan program tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Pemerintah meminta warga memisahkan sampah menjadi empat jenis, yaitu organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.
Warga dapat mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan daun menjadi kompos atau pakan maggot. Warga juga dapat mengirim sampah plastik, kertas, dan logam ke bank sampah agar petugas mendaur ulang material tersebut.
Selain itu, masyarakat harus membawa limbah B3 seperti baterai bekas dan lampu ke tempat penampungan khusus. Petugas kemudian mengirim sampah residu ke fasilitas RDF atau PLTSa.
Pemprov DKI Minta Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat memulai pemilahan sampah langsung dari rumah masing-masing. Pemerintah ingin mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang setiap hari.
Lurah, RT, dan RW akan mengawasi pelaksanaan program pilah sampah Jakarta di wilayah masing-masing. Aparatur wilayah juga akan mengedukasi warga mengenai cara memilah sampah yang benar.
Pengurus RW dapat memberi sanksi administratif kepada warga yang melanggar aturan. Warga dan pengurus lingkungan akan menentukan bentuk sanksi melalui musyawarah bersama.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan insentif untuk wilayah yang berhasil menjalankan program tersebut secara maksimal. Pemerintah akan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah.
Pramono Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri
Pramono juga mendorong warga mengelola sampah secara mandiri di tingkat lingkungan. Ia mencontohkan pengelolaan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Pramono, warga di kawasan tersebut kini dapat memakai alat transportasi dan alat pengolahan sendiri untuk mempercepat penanganan sampah.
Ia berharap langkah tersebut mampu membantu Jakarta mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Pramono mengakui longsor di TPST Bantargebang sempat mengganggu pengelolaan sampah Jakarta. Namun, pemerintah berhasil menangani dampak tersebut di beberapa titik.
Pemprov DKI Jakarta berharap program pilah sampah Jakarta dapat mengurangi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
https://shorturl.fm/2vSsE
8 Mei 2026 7:24 amhttps://shorturl.fm/wYL7g
8 Mei 2026 7:06 amhttps://shorturl.fm/GVtzj
8 Mei 2026 6:36 amhttps://shorturl.fm/MfNa2
7 Mei 2026 8:23 pmhttps://shorturl.fm/3grEg
7 Mei 2026 4:11 pmhttps://shorturl.fm/plH5b
7 Mei 2026 1:11 pm