Soal Tambang Pasir Ilegal Di Sungai Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 131
- comment 2 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, saat konferensi pers
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, kini memasuki babak baru. Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari. Desakan ini muncul setelah aktivitas tambang diduga berlangsung lama tanpa penindakan tegas.
Ampuh Soroti Peran BWS
Ampuh Sultra menilai BWS IV Kendari memegang tanggung jawab utama dalam pengawasan wilayah sungai. Pasalnya, Sungai Konaweeha berada dalam cakupan kerja instansi tersebut. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan seharusnya terpantau sejak awal.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak mungkin luput jika pengawasan berjalan optimal. “Kami menduga BWS IV Kendari membiarkan aktivitas tambang pasir ilegal ini berlangsung lama,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Aktivitas Ilegal Berjalan Lama
Sementara itu, Hendro menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas ilegal terus berkembang. Bahkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang. Namun, hingga kini, tidak ada laporan resmi dari pihak BWS kepada publik.
Ia menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. “Bagaimana kegiatan ini bisa berlangsung lama tanpa laporan dari BWS, padahal wilayah itu masuk tanggung jawab mereka,” katanya. Selain itu, masyarakat sekitar juga mengaku resah karena aktivitas tambang berpotensi merusak aliran sungai dan lingkungan.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Di sisi lain, aktivitas penambangan pasir ilegal berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Pengambilan material secara terus-menerus dapat mempercepat erosi bantaran sungai. Akibatnya, risiko banjir dan kerusakan ekosistem meningkat.
Lebih lanjut, aktivitas ini juga dapat mengganggu sumber mata pencaharian warga setempat, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan. Karena itu, pengawasan ketat dari instansi terkait menjadi sangat penting.
Desak Aparat Bertindak
Karena itu, Ampuh Sultra akan terus menekan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta kepolisian memanggil dan memeriksa Kepala BWS IV Kendari guna mengklarifikasi dugaan pembiaran tersebut.
Dengan demikian, proses hukum diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga penting untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.
BWS Dinilai Pasif
Di sisi lain, Hendro menyoroti sikap BWS Kendari yang dinilai belum responsif. Hingga kini, ia belum melihat adanya tindakan lapangan atau pemantauan langsung di lokasi tambang.
“Kasus ini terungkap bukan dari BWS, padahal mereka memiliki kewenangan pengawasan,” tegasnya. Oleh sebab itu, Ampuh meminta transparansi dan akuntabilitas dari instansi tersebut.
Harapan Penegakan Hukum
Akhirnya, Ampuh Sultra berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sumber daya alam.
Dengan langkah tegas, penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Direktur Ampuh Sultra

https://shorturl.fm/GzhLc
21 April 2026 1:44 pmhttps://shorturl.fm/tr6JZ
21 April 2026 1:24 am