Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KAJI dan IPMKU-Jakarta Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Konawe Utara, Soroti Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum

KAJI dan IPMKU-Jakarta Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Konawe Utara, Soroti Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com — Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) bersama Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara-Jakarta (IPMKU-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam aksinya, para demonstran mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara dan mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga hal tersebut menjadi perhatian masyarakat konawe utara.

Ketua Umum KAJI-Indonesia, Akbar Rasyid, menilai Kapolres Konawe Utara gagal menjalankan fungsi penegakan hukum karena berbagai persoalan yang dinilai terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Ia menyebut maraknya peredaran narkotika, aktivitas pertambangan ilegal, praktik illegal logging, hingga meningkatnya kasus pencurian sebagai indikator lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Menurut Akbar, peredaran narkotika di Konawe Utara masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, sementara aktivitas pertambangan ilegal diduga tetap berlangsung di sejumlah wilayah tanpa penindakan yang efektif.

“Kami datang membawa suara masyarakat yang menginginkan kepastian hukum. Kami meminta Kapolri tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di Konawe Utara. Apabila terdapat pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diusut secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Akbar.

Selain itu, mereka turut menyampaikan dugaan keterlibatan dan afiliasi Kapolres Konawe Utara dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan sebagai fasilitator operasional alat berat bagi PT Bhumi Karya Utama. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi aksi dan mereka meminta agar ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum IPMKU-Jakarta, Pandi Bastian, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan penegakan hukum di Konawe Utara tidak hanya terbatas pada peredaran narkotika dan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, pihaknya juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas illegal logging yang disebut masih berlangsung di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Landawe, Kecamatan Oheo, dan Kecamatan Andowia.

Pandi Bastian mengatakan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka aktivitas illegal logging telah memberikan dampak serius terhadap kelestarian hutan, keseimbangan ekosistem, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia menilai aparat penegak hukum harus bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan keresahan masyarakat Konawe Utara. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dugaan peredaran narkotika pertambangan ilegal, maupun illegal logging harus diusut secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolres Konawe Utara serta memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Pandi Bastian.

Di akhir aksi, Pandi yang merupakan mahasiswa asal Konawe Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta menegaskan bahwa aksi yang di bangun hari adalah awal perjuangan mahasiswa konawe utara dan Koalisi ini akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara terbuka dan profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses hukum yang transparan. Namun jika dugaan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang terlibat. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian,” tutup Pandi Bastian.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pertumbuhan pembiayaan emas BSI gadai emas

    Pembiayaan BRIS Tumbuh 14,49% pada 2025, Didorong Kuat Bisnis Emas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || 6 Februari 2026  pembiayaan emas BSI menjadi salah satu pendorong utama kinerja PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sepanjang 2025. Perseroan mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 14,49% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp318,84 triliun. BSI menyalurkan pembiayaan segmen konsumen sebesar Rp175,79 triliun atau 55,13% dari total pembiayaan. Angka ini mencerminkan kuatnya permintaan pembiayaan […]

  • Mahasiswa berpidato di podium pada HUT Konawe Kepulauan ke-13

    OPINI: Ulang tahun ke-13 konawe kepulauan bukan hanya sekedar seremonial tetapi refleksi arah pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 4Komentar

    Oleh: Reski Anandar Refleksi 13 Tahun Konawe Kepulauan Konkep — Pemerintah resmi memekarkan Kabupaten Konawe Kepulauan dari Kabupaten Konawe pada 12 April 2013. Sejak saat itu, publik menaruh harapan besar agar daerah ini mampu mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memasuki usia ke-13 pada 2026, peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni administratif. […]

  • Bea Cukai Kendari didemo oleh HP21N dan IMPH di Jakarta

    Kepala Bea Cukai Kendari Didemo, Massa Desak Pemeriksaan dan Pencopotan Segera

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) kembali menyuarakan tuntutan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat untuk segera mencopot serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang mengangkat tema “Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari”.(Selasa, […]

  • Tambang ilegal Konawe Utara diduga dilakukan PT Kembar Emas Sultra di Langgikima Sulawesi Tenggara.

    Diduga Beroperasi Tanpa RKAB, IPMKU-Jakarta Desak APH Cabut IUP PT KES di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) menyoroti aktivitas PT Kembar Emas Sultra (KES) di Kecamatan Langgikima. IPMKU-Jakarta menduga perusahaan menjalankan aktivitas tambang tanpa dokumen resmi. Organisasi itu juga menilai PT KES belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja […]

  • refund KAI longsor Sasaksaat evakuasi lokomotif terdampak di Bandung Barat

    KAI Beri Refund 100% Akibat Longsor Sasaksaat, Penumpang Juga Disiapkan Bus Alternatif

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Refund KAI longsor Sasaksaat menjadi langkah cepat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung saat longsor menutup jalur Maswati Sasaksaat di Bandung Barat. Peristiwa tersebut menghentikan perjalanan kereta dan memicu pembatalan sejumlah jadwal penting. Untuk merespons kondisi itu, KAI langsung memberi kepastian layanan kepada penumpang. Perusahaan mengembalikan dana tiket secara […]

  • FKMH-Sultra desak Kejagung tangkap Timber di kasus tambang Kolut

    FKMH Sultra Gelar Unjuk Rasa, Desak Kejagung Periksa Timber & Abdul Gafur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (FKMH-Sultra) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Massa aksi mendesak penegakan hukum tegas dalam kasus dugaan korupsi dan tambang nikel ilegal di eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM), Kabupaten Kolaka Utara. Selain itu, FKMH-Sultra meminta Kejaksaan Agung segera menangkap Timber dan […]

expand_less