Aktivis dan Pemuda Sultra Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Konawe Selatan terkait Dugaan Tambang Ilegal dan Penegakan Hukum Pertambangan
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Koordinator pemuda Sultra-Jakarta, Egit Setiawan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Nalarpubliknews.com – Sejumlah aktivis dan pemuda asal Sulawesi Tenggara mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi serta mencopot Kapolres Konawe Selatan. Mereka menilai penanganan berbagai persoalan pertambangan di wilayah tersebut belum berjalan optimal.
Desakan itu muncul setelah sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Selatan terus meningkat. Warga menyoroti dugaan tambang ilegal, kerusakan lingkungan, serta berbagai laporan yang belum memperoleh kejelasan.
Koordinator Pemuda Sultra-Jakarta, Egit Setiawan, menegaskan aparat penegak hukum harus merespons persoalan tersebut secara serius. Menurutnya, kondisi itu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Soroti Penegakan Hukum Sektor Pertambangan
Egit meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Konawe Selatan. Ia menilai masyarakat membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Kami meminta Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Konawe Selatan. Banyak persoalan pertambangan menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini masyarakat belum melihat langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan,” kata Egit dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Menurut Egit, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Aparat juga harus memastikan seluruh kegiatan pertambangan mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menilai pengawasan yang kuat dapat mencegah berbagai pelanggaran. Selain itu, pengawasan yang konsisten juga mampu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.
Minta Pengawasan terhadap Perusahaan Tambang
Egit juga menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Selatan. Ia menyebut PT Sambas Minerals Mining dan beberapa perusahaan lain perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Menurutnya, seluruh perusahaan harus menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan hukum. Perusahaan juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.
Desak Mabes Polri dan Propam Turun Tangan
Selain meminta evaluasi terhadap Kapolres Konawe Selatan, Egit juga mendesak Mabes Polri dan Divisi Propam Polri turun langsung ke daerah tersebut.
Ia meminta kedua lembaga itu melakukan audit investigatif terhadap penanganan berbagai laporan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Menurutnya, audit investigatif dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penanganan laporan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Hasil audit juga dapat menjadi dasar bagi pimpinan Polri untuk mengambil langkah perbaikan.
“Kami ingin institusi Polri tetap dipercaya masyarakat. Karena itu evaluasi harus dilakukan. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat terkait persoalan tambang di Konawe Selatan,” ujarnya.
Tata Kelola Pertambangan Jadi Sorotan
Isu pertambangan di Sulawesi Tenggara terus menjadi perhatian publik. Daerah tersebut memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar dan menarik banyak investasi.
Di sisi lain, masyarakat menginginkan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga berharap perusahaan menjaga lingkungan serta menghormati hak-hak warga di sekitar wilayah operasional.
Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian terkait, perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Konawe Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. PT Sambas Minerals Mining maupun perusahaan lain yang disebut dalam pernyataan itu juga belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar