Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FRPSH Gelar Aksi Jilid IV, Desak Polda Metro Jaya Ungkap Aktor Intelektual Penghalangan Eksekusi Hotel Sultan

FRPSH Gelar Aksi Jilid IV, Desak Polda Metro Jaya Ungkap Aktor Intelektual Penghalangan Eksekusi Hotel Sultan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com — 13 Juli 2026 Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Polda Metro Jaya, Senin (13/7). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik penghalangan pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Koordinator aksi FRPSH, Rendy Salim, meminta Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut seluruh pihak yang diduga mengorganisasi maupun menggerakkan massa sehingga menghambat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami meminta Polda Metro Jaya segera membongkar siapa aktor intelektual di balik dugaan penghalangan eksekusi Hotel Sultan. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merencanakan, mengorganisasi, dan menggerakkan aksi penghalangan tersebut,” ujar Rendy Salim dalam orasinya.

Dalam siaran pers yang dibagikan kepada awak media, FRPSH menjelaskan bahwa kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah penguasaan Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora.

Menurut FRPSH, Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan Nomor 27 yang sebelumnya dikelola PT Indobuildco telah berakhir masa berlakunya. Organisasi tersebut juga menyebut berbagai upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), telah ditolak Mahkamah Agung sehingga secara hukum lahan tersebut tetap berada dalam penguasaan negara.

FRPSH turut menyoroti pelaksanaan eksekusi terhadap 15 bangunan di kompleks eks Hotel Sultan yang dilakukan tim gabungan pemerintah pada 18 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, organisasi itu menduga terjadi penghalangan melalui mobilisasi massa yang memicu kericuhan dan benturan dengan aparat keamanan.

Berdasarkan hal tersebut, FRPSH mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi. Selain itu, organisasi tersebut meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Rendy Salim menambahkan, tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berpotensi melanggar Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta bertentangan dengan asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan. Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut perkara ini hingga tuntas dan mengungkap secara terang siapa aktor intelektual di balik dugaan penghalangan eksekusi Hotel Sultan,” tegasnya.

Dalam aksi jilid IV tersebut, FRPSH juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum. Organisasi itu menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila Polda Metro Jaya dinilai belum mengungkap secara jelas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manchester City tempel Arsenal di klasemen Liga Inggris 2025/2026

    Manchester City Kejar Arsenal, Kini Hanya Tertinggal 2 Poin di Klasemen Liga Inggris

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    London, Nalarpubliknews.com – Manchester City tempel Arsenal dalam persaingan papan atas Liga Inggris 2025/2026. Dua kemenangan beruntun yang diraih tim asuhan Pep Guardiola membuat selisih poin dengan Arsenal di puncak klasemen kini hanya tersisa dua angka. Persaingan gelar Liga Inggris musim ini semakin menarik menjelang jadwal padat akhir tahun. Arsenal masih memimpin klasemen sementara, namun […]

  • PT BKM Pantai Watiwa membersihkan sampah pesisir

    PT BKM Bersihkan Pantai Watiwa, Angkat 1,1 Ton Sampah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA (nalarpubliknews.com) – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) memimpin aksi bersih pantai di kawasan Pantai Watiwa, Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. PT BKM menggandeng PT Sumber Bumi Putera, PT Bumi Nikel Nusantara, dan PT Cinta Jaya. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup […]

  • harga BBM tidak naik 1 April 2026 pernyataan DPR

    Dasco Pastikan Harga BBM Tak Naik 1 April, DPR Minta Warga Tak Panik

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi pada 1 April 2026. Ia menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (31/3/2026). Dasco menegaskan pemerintah telah menyampaikan keputusan resmi melalui Menteri Sekretaris Negara. Ia menyebut […]

  • Trump berbicara tentang konflik AS Iran yang akan berlangsung selama diperlukan

    Trump: Konflik AS–Iran Akan Berlangsung Selama Diperlukan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Saya tidak bisa memberi tahu Anda itu. Saya punya gambaran sendiri, tetapi konflik ini akan berlangsung selama masih diperlukan.” – Donald Trump

  • Investigasi PT DMS Sultra oleh KOMADA dalam aksi demonstrasi di Kantor DLHK dan ESDM Sulawesi Tenggara

    KOMADA Sultra Desak Investigasi PT DMS, Soroti Dugaan Pelanggaran Reklamasi dan AMDAL

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kendari, Nalarpubliknews.com – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis (KOMADA) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2026). Massa aksi mendesak pemerintah daerah menyelidiki aktivitas tambang PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. KOMADA menyoroti dugaan […]

  • aksi aktivis menolak aktivitas tambang yang melanggar aturan

    KRIMINALISASI AKTIVIS DI TENGAH PELANGGARAN TAMBANG: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Konawe, (Nalarpubliknews.com) – Kamis, 26 Maret 2026 Kasus kriminalisasi aktivis tambang di Konawe menarik perhatian publik. Muhammad Rahim, mahasiswa asal Konawe yang kini tinggal di Jakarta, menilai aparat harus mengkaji dugaan pemerasan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memahami konteks sebelum publik menarik kesimpulan. Keresahan Warga Jadi Pemicu Rahim menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan tambang memicu keresahan warga. […]

expand_less