Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

  • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Japto diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari pengembangan kasus korupsi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana serta pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penyidik memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi bukti.

Japto Datang Pagi ke Gedung KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menyatakan penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Japto tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia mengenakan batik cokelat dan jaket hitam. Beberapa orang ikut mendampinginya.

Namun, Japto tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Penyidik menelusuri keterkaitan berbagai pihak dalam kasus ini. Sejauh ini, penyidik menemukan indikasi aliran dana dari perusahaan tambang batu bara.

Karena itu, penyidik memeriksa Japto untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Selain itu, penyidik juga mengecek hubungan antara aliran dana dan pihak terkait.

Langkah ini membuka peluang untuk mengungkap pihak lain dalam kasus tersebut.

KPK Temukan Uang dan Kendaraan

Pada 4 Februari 2025, tim KPK menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp56 miliar.

Selain itu, penyidik mengamankan dokumen penting dan barang elektronik. Tim KPK juga membawa 11 kendaraan dari berbagai merek.

Kendaraan tersebut meliputi Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, dan Mercedes-Benz.

Kasus ini bermula saat Rita menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Ia menerima uang dari perusahaan tambang batu bara yang mengurus izin proyek.

Rita menetapkan tarif antara US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. Praktik itu berjalan dalam proses perizinan.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Rita juga menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar.

KPK Lacak Aset Terkait TPPU

KPK mengembangkan kasus ini ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik melacak aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

Hingga kini, penyidik mengamankan sedikitnya 91 kendaraan. Selain itu, KPK juga menguasai beberapa bidang tanah dan puluhan jam tangan mewah.

Petugas menyimpan sebagian barang di Rupbasan KPK di Cawang. Sementara itu, petugas menitipkan sebagian aset di Samarinda untuk perawatan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Selain itu, KPK mendorong transparansi dalam sektor perizinan tambang. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi serupa.

  • Penulis: Arin Fahrul Sanjaya
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Jampidsus menjadi sorotan setelah IPP meminta proses hukum berlangsung transparan dan objektif.

    Aldi Pradana: Kasus Jampidsus Harus Menjadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy (IPP), Aldi Pradana, menilai perkembangan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harus disikapi secara serius dan objektif oleh seluruh pihak. Menurutnya, perkara tersebut bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum di mata masyarakat. Aldi mengatakan bahwa dalam beberapa waktu […]

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan terkait kebijakan tarif impor AS

    Trump Siapkan Skema Tarif Baru Usai Putusan Mahkamah Agung AS

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Donald Trump menegaskan tetap memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif impor baru meski Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya.

  • Pindar Indosaku didenda OJK Rp875 juta

    Pindar Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK, Dirut Kena Peringatan Tertulis

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 4Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Pindar Indosaku menerima denda Rp875 juta setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan pelanggaran dalam pengawasan kegiatan penagihan oleh pihak ketiga. Selain menjatuhkan denda administratif, OJK memberi peringatan tertulis kepada Direktur Utama PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku). Langkah itu menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pengawasan industri pinjaman daring atau fintech lending. Regulator […]

  • peredaran narkoba di lapas dalam ilustrasi transaksi ilegal di dalam penjara.

    Opini: Lapas Diduga Berubah Fungsi, “Istana” bagi Gerbong Narkoba

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 68
    • 1Komentar

    Oleh: Akulana Jakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seharusnya menjadi ruang pembinaan. Negara menghadirkan Lapas untuk memperbaiki pelaku kejahatan, bukan sekadar menghukum. Namun realitas menunjukkan arah berbeda. Banyak kasus memperlihatkan bahwa sejumlah narapidana, terutama dalam jaringan narkotika, justru merasa “nyaman” menjalani hukuman di dalam Lapas. Situasi ini mengancam kredibilitas negara. Jika kondisi ini terus berlangsung, upaya pemberantasan […]

  • Jusuf Kalla istilah syahid saat konferensi pers di Jakarta Selatan

    Jusuf Kalla Jelaskan Penggunaan Istilah “Syahid” saat Ceramah di UGM

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 125
    • 5Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Jusuf Kalla istilah syahid menjadi perhatian publik setelah ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada viral. Ia kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan konteks pernyataannya. Jusuf Kalla Jelaskan Istilah Syahid di UGM Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, Jusuf Kalla menjelaskan alasan penggunaan istilah “syahid”. Ia menyesuaikan pilihan kata dengan audiens yang […]

  • AS lepas 172 juta barel cadangan minyak dari Strategic Petroleum Reserve

    AS Lepas 172 Juta Barel Cadangan Minyak, Trump Berupaya Redam Lonjakan Harga Energi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pemerintah Amerika Serikat melepas 172 juta barel minyak dari Strategic Petroleum Reserve (SPR) untuk menekan lonjakan harga energi akibat gangguan pasokan global. Menteri Energi AS, Chris Wright, mengumumkan kebijakan ini pada Rabu malam waktu setempat. Selain itu, pemerintah mengambil langkah ini untuk menstabilkan pasar energi yang terus bergejolak akibat konflik geopolitik. Wright […]

expand_less