JK Laporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri soal Dugaan Fitnah Dana Ijazah
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 158
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) — JK laporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri pada Rabu (8/4/2026). Jusuf Kalla mengambil langkah hukum ini karena ia menilai tuduhan yang menyeret namanya dalam isu dana ijazah telah mencemarkan nama baik dan menyesatkan publik.
Rismon menyebut JK mendanai Roy Suryo untuk menyelidiki keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. JK langsung menolak tuduhan itu. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak logis dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
JK Nilai Tudingan Tidak Berdasar
Menurut JK, pernyataan Rismon tidak lagi mencerminkan kritik yang sehat. Ia menilai tudingan tersebut telah menyerang kehormatan pribadinya.
JK juga menegaskan bahwa ia menjaga hubungan baik dengan Presiden Joko Widodo. Selama menjabat, keduanya bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, ia menolak tuduhan yang menggambarkan dirinya terlibat dalam upaya menjatuhkan pihak lain.
Selain itu, JK menilai isu tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia meminta publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
JK menegaskan bahwa ia tidak pernah membiayai siapa pun untuk menyerang tokoh tertentu. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk serangan karakter yang tidak berdasar.
Ia menilai penyebaran informasi seperti ini dapat merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurut JK, kritik tetap penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap kritik harus didukung data yang jelas dan disampaikan secara bertanggung jawab.
Langkah Hukum ke Bareskrim Polri
Pagi tadi, JK mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Tim hukum langsung menyerahkan laporan resmi dan memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Kuasa hukum JK menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar. Mereka juga ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Tim hukum menilai langkah ini penting untuk menjaga reputasi klien mereka. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Penyidik kini mempelajari laporan tersebut dan mengumpulkan berbagai keterangan awal. Mereka akan menentukan langkah lanjutan setelah proses klarifikasi selesai.
JK berharap proses hukum ini dapat memberikan kepastian kepada publik. Ia juga ingin menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Imbauan untuk Publik
Di akhir pernyataannya, JK mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa fakta sebelum menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan tidak memperkeruh keadaan dengan spekulasi. Menurutnya, stabilitas sosial sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar