Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » KMN Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pertambangan Nikel PT TMM di Mandiodo

KMN Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pertambangan Nikel PT TMM di Mandiodo

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, nalarpubliknews.com — Korps Mahasiswa Nusantara (KMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan nikel PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM) di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung RI. Pertama, mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara apabila sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah. Ketiga, menindaklanjuti seluruh informasi yang telah terungkap dalam proses hukum maupun putusan pengadilan secara profesional dan transparan.

Koordinator Lapangan KMN, Akbar Rasyid, mengatakan penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel PT TMM harus dilakukan secara menyeluruh tanpa berhenti pada pihak-pihak tertentu apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi pertambangan nikel PT TMM harus diperiksa secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum,” ujar Akbar dalam orasinya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan II KMN, Abdi Aditya, berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Ia menyebut inisial TFA, mantan Komisaris Utama PT TMM, sebagai salah satu pihak yang menurutnya perlu ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang muncul dalam proses persidangan maupun alat bukti yang dimiliki penyidik.

Abdi menegaskan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan tersangka terhadap inisial TFA apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” kata Abdi.

Menurut KMN, aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi sekaligus mendorong agar seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip equality before the law, sehingga tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

Abdi menilai kepastian hukum menjadi harapan publik dalam setiap perkara tindak pidana korupsi. Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KMN juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pertambangan nikel PT TMM hingga terdapat kepastian hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial atau aksi simbolik. Ini adalah bentuk nyata kepedulian mahasiswa untuk mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan. Apabila syarat pembuktian telah terpenuhi sesuai hukum, kami berharap penyidik segera mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tutup Abdi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pindar Indosaku didenda OJK Rp875 juta

    Pindar Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK, Dirut Kena Peringatan Tertulis

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 54
    • 4Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Pindar Indosaku menerima denda Rp875 juta setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan pelanggaran dalam pengawasan kegiatan penagihan oleh pihak ketiga. Selain menjatuhkan denda administratif, OJK memberi peringatan tertulis kepada Direktur Utama PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku). Langkah itu menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pengawasan industri pinjaman daring atau fintech lending. Regulator […]

  • Pasokan Minyak Rusia membantu stabilitas energi di Kuba, dengan kapal Rusia mengangkut minyak dan bendera Rusia serta Kuba melambangkan kerjasama energi.

    Pasokan Minyak Rusia: Solusi bagi Krisis Energi Kuba

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 91
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Pasokan minyak dari Rusia kini kembali mengalir ke Kuba, memberikan secercah harapan bagi ekonomi yang tengah terpuruk. Sejak sanksi internasional memperburuk kondisi pasokan energi di negara pulau ini, Rusia telah menjadi mitra utama dalam menjaga kelangsungan distribusi energi di Kuba. (25/04/2026). Krisis Energi yang Menghantui Kuba Kuba telah berjuang untuk mengatasi krisis […]

  • Sekjen PUSKOM Indonesia, Apriansyah, berbicara dalam forum diskusi terkait desakan pencopotan Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

    PUSKOM Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana Usai Dugaan Tindakan Represif terhadap Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa (PUSKOM) Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo. Sikap itu muncul setelah dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026). PUSKOM Indonesia menilai dugaan tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang […]

  • Korban tewas Gaza terus bertambah akibat konflik Israe

    Korban Tewas Gaza Tembus 72.783 Orang, Perempuan dan Anak Jadi Korban Terbanyak

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gaza, Nalarpubliknews.com – Korban tewas Gaza terus bertambah sejak konflik Israel dan Palestina memanas pada Oktober 2023. Data terbaru dari sumber medis mencatat sebanyak 72.783 orang meninggal dunia dan 172.779 lainnya mengalami luka-luka di Jalur Gaza. Krisis kemanusiaan di Gaza juga semakin memburuk karena sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. Situasi di Gaza hingga […]

  • korupsi hibah pilkada saat aksi mahasiswa di Kejagung

    Satu Tersangka Bukan Jawaban: Aksi Jilid I Desak Kejaksaan Agung RI Ungkap Seluruh Aktor Korupsi Dana Hibah Pilkada Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum (JAMH) Sultra–Jakarta bersama CAMADA menggelar Aksi Jilid I di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/12/2025). Massa aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024. Massa menilai penanganan kasus belum berjalan maksimal. Mereka menyoroti kerugian negara yang mencapai Rp1,6 miliar. Namun, penyidik baru menetapkan […]

  • IPPMI Konsel Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Laporan Dugaan Perzinaan yang Menyeret Sekda Konawe Selatan

    IPPMI Konsel Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Laporan Dugaan Perzinaan yang Menyeret Sekda Konawe Selatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com — IPPMI Konsel Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menangani laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan. Ketua Bidang Hukum dan HAM IPPMI Konsel Indonesia, Andika Saputra, mengatakan setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status maupun jabatan pihak […]

expand_less