Aksi Mahasiswa Desak KPK Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS dan Aliran Dana Politik Pilgub Sultra
- account_circle Redaksi Nalarpubliknews
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 291
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koalisi Mahasiswa Sultra Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung merah putih KPK RI, unjuk rasa berlangsung ricuh. Foto:_NPN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, nalarpubliknews.com | Aksi mahasiswa KPK TMS kembali mencuat setelah Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan penyerobotan hutan lindung oleh PT TMS.
Mahasiswa Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Koalisi Mahasiswa Bersatu menuntut aparat memeriksa semua pihak yang terlibat. Mereka menolak perlakuan khusus terhadap keluarga pejabat. Mereka juga meminta proses hukum berjalan transparan dan adil.
Koordinator aksi, Saiydul, menegaskan bahwa pemeriksaan penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia meminta aparat memanggil semua pihak yang namanya muncul dalam laporan.
Temuan BPK dan Sanksi yang Dipertanyakan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelanggaran dalam aktivitas PT TMS. Perusahaan itu merambah kawasan hutan lindung secara ilegal.
Pemerintah menjatuhkan denda Rp2,5 triliun. Namun, perusahaan baru membayar sekitar Rp500 juta. Kondisi ini memicu kritik dari publik.
Desakan Penerapan Hukum Pidana
Mahasiswa menilai aparat belum menerapkan hukum pidana secara maksimal. Mereka merujuk pada Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Saiydul menegaskan bahwa aparat harus bertindak tegas. Ia meminta penegak hukum tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif.
Sorotan Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Koalisi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. Mereka menilai potensi konflik kepentingan bisa memengaruhi proses hukum.
Mereka meminta KPK menelusuri kemungkinan intervensi kekuasaan dalam kasus ini.
Dugaan Aliran Dana ke Politik
Mahasiswa mengungkap dugaan aliran dana tambang ke Pilgub Sultra 2024. Mereka menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik.
Saiydul menegaskan bahwa aparat harus menelusuri aliran dana tersebut. Ia menyebut kasus ini bisa masuk kategori korupsi dan pencucian uang.
Dampak Lingkungan yang Serius
Koalisi menilai aktivitas PT TMS merusak lingkungan. Kerusakan itu meliputi hancurnya ekosistem dan berkurangnya resapan air.
Mereka juga mengingatkan ancaman bagi masyarakat sekitar. Karena itu, mereka mendesak aparat bertindak cepat dan tegas.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk menjaga keberimbangan berita.
Aksi mahasiswa KPK TMS menunjukkan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus lingkungan. Masyarakat berharap aparat bertindak transparan dan profesional.
- Penulis: Redaksi Nalarpubliknews
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.kpk.go.id
