Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Masyarakat Desa Leleka Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Penguasaan Lahan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan

Masyarakat Desa Leleka Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Penguasaan Lahan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONAWE SELATAN, Nalarpubliknews.com – Dugaan praktik mafia tanah dan gratifikasi dalam proses penurunan status kawasan hutan mencuat di Desa Leleka, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan. Sejumlah masyarakat bersama perwakilan warga resmi mendatangi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum pegawai kehutanan dan pihak terkait lainnya.

Laporan tersebut menyeret dugaan penerbitan 24 Surat Keterangan Tanah (SKT) seluas kurang lebih 82 hektare yang diduga diberikan kepada sejumlah oknum ASN/PNS nonwarga Desa Leleka sebagai bentuk “hadiah” atau balas jasa atas keterlibatan mereka dalam proses penurunan status kawasan hutan di wilayah tersebut.

Masyarakat menilai praktik tersebut bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan telah mengarah pada dugaan gratifikasi, persekongkolan, dan penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merampas hak masyarakat adat dan petani lokal yang selama puluhan tahun menguasai dan mengolah lahan tersebut secara turun-temurun.

“Ini bukan hanya konflik tanah biasa. Ini menyangkut dugaan praktik gratifikasi dan penguasaan lahan secara sistematis yang diduga melibatkan kekuasaan dan kewenangan,” tegas perwakilan masyarakat usai menyerahkan laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Warga menegaskan bahwa lahan yang kini disengketakan merupakan sumber kehidupan masyarakat Desa Leleka yang telah lama dimanfaatkan untuk pertanian dan kebutuhan hidup keluarga mereka, jauh sebelum terbitnya SKT yang kini dipersoalkan.

Namun, dalam proses penurunan status kawasan hutan, muncul dugaan adanya pemberian 24 SKT kepada oknum tertentu yang bukan warga Desa Leleka. Informasi tersebut disebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi pada 7 April 2026 berdasarkan keterangan KRPH Wolasi dan Kepala Desa Leleka.

Masyarakat menduga penerbitan SKT tersebut sarat kepentingan dan tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi sosial yang kuat. Mereka juga mempertanyakan mengapa lahan yang selama ini dikuasai rakyat justru diduga dialihkan kepada pihak luar melalui dokumen yang kini menuai polemik.

Akibat persoalan itu, konflik agraria di Desa Leleka semakin memanas dan memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka perlahan berpindah tangan melalui proses yang diduga cacat hukum.

Dalam laporannya, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penerbitan 24 SKT tahun 2013 tersebut, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, menerima manfaat, maupun terlibat dalam proses penerbitannya.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum segera menetapkan status quo terhadap seluruh objek lahan seluas ±82 hektare tersebut guna mencegah adanya transaksi, jual beli, pengalihan, maupun penerbitan hak baru sebelum proses hukum selesai.

Warga juga menyoroti keberadaan dokumen asli maupun salinan 24 SKT yang disebut berada dalam penguasaan Pemerintah Desa Leleka namun sulit diakses secara terbuka oleh masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat transparansi publik dan membuka peluang hilangnya alat bukti penting.

“Kami meminta Kejaksaan tidak diam. Jangan biarkan dugaan korupsi agraria dan mafia tanah tumbuh di atas penderitaan masyarakat kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Masyarakat Desa Leleka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan praktik gratifikasi dan penguasaan lahan yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Willem Daendels saat memimpin Hindia Belanda

    Mengenal Herman Willem Daendels: Reformasi, Jalan Raya Pos, dan Kontroversi Kerja Paksa di Jawa

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Nalarpubliknews.com – Tokoh kolonial Herman Willem Daendels dikenal sebagai pemimpin yang membawa reformasi besar di Hindia Belanda sekaligus meninggalkan kontroversi akibat kebijakan kerja paksa. Ia memimpin Jawa saat Belanda berada di bawah pengaruh Napoleon Bonaparte dan berupaya memperkuat pertahanan kolonial dari ancaman Inggris. Daendels lahir di Hattem, Belanda, pada 21 Oktober 1762. Sebelum datang ke […]

  • prosedur penangkapan dalam mekanisme penahanan KUHAP 2025

    Prosedur Penahanan Diperketat dan Berlapis Dalam KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa perubahan besar dalam mekanisme penahanan. Regulasi ini menekankan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum. Aparat penegak hukum (APH) kini harus mengikuti prosedur secara ketat sebelum membatasi kebebasan seseorang. Penetapan Tersangka Jadi Tahap Kunci APH menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya jika memiliki minimal dua alat […]

  • Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Ippmik Jakarta Beberkan Dugaan Kerugian Negara 9,2 M di Konawe

    Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Ippmik Jakarta Beberkan Dugaan Kerugian Negara 9,2 M di Konawe

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Konawe (IPPMIK) Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (22/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, dimana kasus […]

  • pendanaan Positron chip AI teknologi semikonduktor terbaru

    Positron Raup Pendanaan US$230 Juta, Siap Goyang Dominasi Nvidia di Chip AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pendanaan Positron chip AI menarik perhatian pasar teknologi global. Startup ini meraih US$230 juta dalam putaran terbaru. Nilai tersebut mendorong valuasi perusahaan melewati US$1 miliar. Dengan capaian ini, Positron masuk kategori unicorn dan memperkuat posisinya di industri chip AI. Selain itu, perusahaan langsung menargetkan persaingan dengan Nvidia. Fokus mereka berada pada inference […]

  • kolaborasi transisi energi Pertamina bersama ERIA di Jakarta.

    Transisi Energi Pertamina dan ERIA Perkuat Kerja Sama

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Transisi energi Pertamina kembali menjadi perhatian dalam ajang IPA Convex 2026 di Jakarta. Kali ini, Pertamina menggandeng Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) untuk memperkuat pengembangan energi berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung ketahanan energi nasional di tengah perubahan global. (24/05/2026).  PT Pertamina (Persero) resmi menjalin kerja […]

  • Final LCC Empat Pilar Kalbar diulang oleh MPR RI

    MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar, Juri Lama Dinonaktifkan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Final LCC Empat Pilar Kalbar resmi diulang oleh MPR RI setelah muncul polemik kesalahan penilaian pada babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Polemik Final LCC Empat Pilar Kalbar ramai menjadi sorotan publik dan media sosial. Peserta sebelumnya memprotes keputusan dewan juri saat sesi pertanyaan rebutan. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengambil langkah […]

expand_less