Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Korban Kekerasan Seksual IAI Rawa Aopa Diduga Ditekan soal Dana KIP Kuliah

Korban Kekerasan Seksual IAI Rawa Aopa Diduga Ditekan soal Dana KIP Kuliah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpubliknews.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras dugaan tekanan yang dilakukan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa terhadap korban kekerasan seksual berinisial AR. Puskom menilai pihak kampus belum menunjukkan keberpihakan kepada korban yang memilih mengundurkan diri karena trauma.

Kecaman tersebut muncul setelah publik mengetahui isi surat yang dikirim pihak kampus kepada orang tua korban. Dalam surat tertanggal 18 Mei 2026 itu, pihak kampus mengundang orang tua AR untuk mengikuti klarifikasi terkait dana KIP Kuliah yang diterima AR selama menjadi mahasiswa.

Tidak hanya itu, pihak kampus juga menyampaikan rencana melapor ke kepolisian apabila keluarga korban tidak menghadiri undangan klarifikasi kedua. Pihak kampus beralasan dana KIP Kuliah merupakan uang negara sehingga penggunaannya harus mengikuti ketentuan hukum.

Puskom Soroti Sikap Kampus

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan kampus terhadap kondisi korban kekerasan seksual.

Menurut Robby, korban memilih mengundurkan diri karena mengalami trauma. Karena itu, kampus seharusnya mengutamakan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban daripada fokus pada persoalan administrasi.

“Ini sangat memprihatinkan. Korban mengundurkan diri karena trauma setelah mengalami kekerasan seksual, tetapi bukannya diberikan perlindungan dan pemulihan, justru dipanggil dan dibayangi ancaman pelaporan terkait dana KIP. Ini bentuk tekanan baru terhadap korban,” ujar Robby.

Ia menegaskan bahwa kampus harus memisahkan urusan administrasi beasiswa dari tanggung jawab perlindungan korban kekerasan seksual.

Administrasi Tidak Boleh Menekan Korban

Robby menjelaskan bahwa kampus memiliki hak untuk menyelesaikan persoalan administrasi KIP Kuliah. Namun, kampus wajib menjalankan proses tersebut secara manusiawi, transparan, dan proporsional.

Selain itu, kampus harus memperhatikan kondisi psikologis korban dalam setiap langkah yang diambil. Kampus juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan mendukung proses pemulihan korban, bukan justru menambah beban mental.

“Kampus harus membedakan antara mekanisme administrasi KIP dan kewajiban perlindungan korban kekerasan seksual. Jangan sampai aturan beasiswa dijadikan alat untuk membungkam atau menekan korban,” tegasnya.

Puskom menilai sikap kampus tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pihak kampus belum menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan secara maksimal.

Desak Kemenag Bertindak

Robby menegaskan bahwa publik tidak bisa memisahkan keputusan korban untuk mundur dari trauma yang dialaminya. Oleh sebab itu, kampus perlu mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan korban dalam setiap kebijakan.

Ia juga mempertanyakan langkah konkret yang sudah dilakukan pihak kampus untuk membantu korban setelah peristiwa tersebut terjadi.

“Kalau korban mundur karena trauma, maka pertanyaan paling penting adalah apa yang sudah dilakukan kampus untuk melindungi korban. Apakah ada pendampingan, apakah ada pemulihan, dan apakah korban dijamin aman. Jangan justru korban yang terus dibebani,” kata Robby.

Karena itu, Puskom mendesak Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa kebijakan serta tindakan yang diambil pihak kampus.

Puskom juga meminta Kementerian Agama mengevaluasi tata kelola KIP Kuliah di IAI Rawa Aopa. Dengan demikian, program bantuan pendidikan tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak memunculkan persoalan baru.

“Kami mendesak Kemenag RI turun tangan. Periksa pihak kampus, periksa pengelola KIP, dan pastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Negara tidak boleh membiarkan korban kekerasan seksual kembali ditekan oleh institusi pendidikan,” ujarnya.

Pendidikan Islam Harus Menjadi Ruang Aman

Puskom menegaskan bahwa kampus berbasis agama harus menghadirkan lingkungan yang aman bagi seluruh mahasiswa. Terlebih lagi, korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan, dukungan, dan pendampingan agar dapat memulihkan diri.

Menurut Robby, pendidikan Islam menjunjung tinggi nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi Islam harus menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kampus.

“Pendidikan Islam seharusnya berdiri di atas nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap yang lemah. Jika korban kekerasan seksual justru diperlakukan seperti pihak yang bersalah, maka ini mencoreng marwah pendidikan Islam,” tutup Robby.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • peredaran narkoba di lapas dalam ilustrasi transaksi ilegal di dalam penjara.

    Opini: Lapas Diduga Berubah Fungsi, “Istana” bagi Gerbong Narkoba

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 70
    • 1Komentar

    Oleh: Akulana Jakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seharusnya menjadi ruang pembinaan. Negara menghadirkan Lapas untuk memperbaiki pelaku kejahatan, bukan sekadar menghukum. Namun realitas menunjukkan arah berbeda. Banyak kasus memperlihatkan bahwa sejumlah narapidana, terutama dalam jaringan narkotika, justru merasa “nyaman” menjalani hukuman di dalam Lapas. Situasi ini mengancam kredibilitas negara. Jika kondisi ini terus berlangsung, upaya pemberantasan […]

  • Bea Cukai Kendari didemo oleh HP21N dan IMPH di Jakarta

    Kepala Bea Cukai Kendari Didemo, Massa Desak Pemeriksaan dan Pencopotan Segera

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) kembali menyuarakan tuntutan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat untuk segera mencopot serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang mengangkat tema “Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari”.(Selasa, […]

  • Diplomasi Prabowo dan Macron di Istana Elysee Paris.

    Prabowo Macron di Elysee, Disambut Guard of Honor

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 57
    • 1Komentar

    Pertemuan ini memperkuat kerja sama strategis sekaligus mempererat hubungan Indonesia dan Prancis di tengah dinamika global.

  • leo bagas perempat final orleans masters 2026

    Leo/Bagas Tekankan Kontrol Permainan Usai Amankan Tiket Perempat Final Orleans Masters 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) | Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana memastikan langkah ke perempat final Orleans Masters 2026 setelah tampil solid di babak 16 besar. Mereka menyoroti pentingnya kontrol permainan sebagai bahan evaluasi utama untuk laga berikutnya. Leo/Bagas menghadapi wakil tuan rumah Baptiste Labarthe/Quentin Ronget di Palais des Sports, Orléans, Prancis. Mereka menang dua gim […]

  • Presiden Iran menyampaikan tiga syarat Iran hentikan perang dalam konferensi pers dengan latar bendera Iran dan simbol perdamaian.

    Presiden Iran Tegas Ungkap 3 Syarat Hentikan Perang, Teheran Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Iran tidak menutup pintu diplomasi, tetapi penghentian perang harus disertai jaminan keamanan yang nyata.

  • situasi timur tengah memanas jemaah umrah Indonesia di Makkah

    Situasi Timur Tengah Memanas: Langkah Kemenag Pantau 58.873 Jemaah Umrah Indonesia

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenag pantau 58.873 jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi

expand_less