Opini: Lapas Diduga Berubah Fungsi, “Istana” bagi Gerbong Narkoba
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- visibility 71
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto: Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Akulana
Jakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seharusnya menjadi ruang pembinaan. Negara menghadirkan Lapas untuk memperbaiki pelaku kejahatan, bukan sekadar menghukum. Namun realitas menunjukkan arah berbeda. Banyak kasus memperlihatkan bahwa sejumlah narapidana, terutama dalam jaringan narkotika, justru merasa “nyaman” menjalani hukuman di dalam Lapas.
Situasi ini mengancam kredibilitas negara. Jika kondisi ini terus berlangsung, upaya pemberantasan narkoba akan kehilangan makna.
Fakta Mengalahkan Logika Pengawasan
Secara konsep, Lapas memiliki sistem pengawasan ketat, akses terbatas, dan kontrol berlapis. Dalam kondisi ideal, narkotika dan alat komunikasi ilegal tidak akan masuk ke dalamnya.
Namun berbagai kasus menunjukkan fakta sebaliknya. Narapidana tetap menjalankan transaksi, mengatur distribusi, bahkan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas. Fakta ini secara langsung mematahkan asumsi dasar tentang ketatnya pengawasan.
Masalah ini muncul karena sistem menyisakan banyak celah. Pengawasan yang lemah memberi ruang bagi pelanggaran. Selain itu, sebagian pihak menyalahgunakan wewenang dan memperlonggar aturan melalui kompromi.
Kondisi tersebut mengaburkan batas antara penegakan hukum dan pelanggaran. Dalam situasi seperti ini, Lapas tidak lagi berfungsi sebagai pengendali kejahatan, tetapi justru berpotensi menjadi bagian dari rantai kejahatan.
Dominasi Kasus Narkotika di Dalam Lapas
Data menunjukkan bahwa lebih dari 52,7 persen penghuni Lapas berasal dari kasus narkoba. Angka ini memperlihatkan dominasi yang sangat besar.
Sebagian besar narapidana tersebut bukan bandar utama. Banyak di antaranya berperan sebagai pengguna atau kurir kecil. Ketika mereka berinteraksi dengan jaringan yang lebih besar, peluang terbentuknya relasi baru dalam dunia kejahatan semakin terbuka.
Alih-alih mendorong rehabilitasi, kondisi ini justru memperkuat jejaring kejahatan.
Aparat penegak hukum mengakui bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas masih berlangsung. Salah satu penyebab utama adalah penggunaan telepon seluler ilegal.
Dengan alat tersebut, narapidana tetap mengatur jaringan di luar. Mereka menyusun strategi, mengarahkan distribusi, dan mengendalikan transaksi. Situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan secara efektif.
Paradoks Perang Melawan Narkoba
Negara terus menggaungkan perang terhadap narkoba. Namun praktik di dalam Lapas menunjukkan arah yang berlawanan. Lapas seharusnya menjadi titik akhir kejahatan. Sebaliknya, dalam banyak kasus, tempat ini justru menjadi simpul baru dalam jaringan narkotika. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum.
Permasalahan ini tidak hanya melibatkan individu. Sistem yang ada belum mampu menutup celah secara menyeluruh.
Overkapasitas memperburuk pengawasan. Kebijakan pemidanaan yang menempatkan pengguna dalam Lapas ikut memperparah situasi. Di sisi lain, kontrol internal belum berjalan optimal. Semua faktor tersebut saling berkaitan dan memperkuat masalah struktural.
Reformasi Harus Segera Dilakukan
Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah perbaikan. Namun langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Negara perlu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memastikan akuntabilitas berjalan konsisten. Selain itu, pengawasan eksternal yang independen harus hadir untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak bergantung pada jumlah narapidana. Keberhasilan itu bergantung pada kemampuan negara menghentikan kejahatan.
Jika kejahatan tetap berkembang di dalam penjara, maka sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lapas harus menjadi titik akhir kejahatan, bukan ruang aman bagi keberlanjutannya.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Rahman
- Sumber: nalarpubliknews.com

https://shorturl.fm/1bJPS
13 April 2026 7:37 pm