Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Ippmik Jakarta Beberkan Dugaan Kerugian Negara 9,2 M di Konawe
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 22 Des 2025
- visibility 243
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Konawe (IPPMIK) Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (22/12/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, dimana kasus tersebut mencuat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/24. Dalam laporan itu, BPK menemukan berbagai ketidaksesuaian dan penyimpangan serius yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,2 miliar.
Meski telah lama bergulir di meja Polres Konawe dan sejumlah pihak disebut telah diperiksa, hingga kini penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. IPPMIK Jakarta menilai stagnasi ini terjadi akibat lemahnya kinerja aparat penegak hukum, khususnya pasca pergantian pimpinan Kasatreskrim Polres Konawe.
Hal itu disampaikan oleh Ketua IPPMIK Jakarta, Abdi Aditya, dalam pernyataan resminya kepada media. Ia menegaskan bahwa pembiaran kasus ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
“Kasus ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Mabes Polri harus turun tangan dan melakukan supervisi. Kami menilai Kasatreskrim yang baru tidak profesional dan tidak mampu memproses dugaan korupsi Setda Konawe,” ujar Abdi.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Kasatreskrim Polres Konawe. IPPMIK Jakarta secara terbuka mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan perkara, memanggil Sekda Konawe Ferdinand, serta mendukung Kapolres Konawe AKBP Noer Alam untuk mencopot Kasatreskrim Polres Konawe.
Selain itu, IPPMIK Jakarta juga menyoroti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Kasat Intel Polres Konawe. Abdi menyebut adanya dugaan pertemuan dan foto bersama antara Kasat Intel dengan pihak yang sedang berperkara, yakni Setda Konawe, di salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Konawe.
“Kasat Intel merupakan pejabat utama Polres Konawe. Jika benar berfoto dan duduk bersama dengan oknum yang sedang berperkara, ini jelas mencederai etik dan profesionalitas kepolisian. Divisi Propam Mabes Polri harus turun tangan,” katanya.
Abdi mengklaim pihaknya memiliki data dan dokumentasi yang memperlihatkan Setda Konawe, Kasat Intel Polres Konawe, Wakil Ketua II DPRD Konawe, serta beberapa pihak lainnya berada dalam satu meja pertemuan. Kondisi ini dinilai semakin menambah keraguan publik terhadap objektivitas dan transparansi penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Setda Konawe.
Dalam aksinya, IPPMIK Jakarta menyampaikan tiga poin tuntutan utama, yakni mendesak Mabes Polri untuk mensupervisi dan mengambil alih penanganan kasus serta memanggil Setda Konawe, mendukung Kapolres Konawe untuk mencopot Kasatreskrim Polres Konawe, serta mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Kasat Intel Polres Konawe atas dugaan pelanggaran etik.
IPPMIK Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Abdi menyampaikan bahwa secara kelembagaan pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan pantauan media, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri.

Saat ini belum ada komentar