Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HIPMA Konsel Jakarta Minta Pemerintah Usut Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Buke dan Sengketa Tanah

HIPMA Konsel Jakarta Minta Pemerintah Usut Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Buke dan Sengketa Tanah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com — 16 Juli 2026 Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HIPMA Konsel Jakarta) menanggapi klarifikasi Sekretaris Desa Buke terkait dugaan aktivitas di lokasi sengketa tanah di Dusun III, Desa Buke, Kecamatan Buke. HIPMA menegaskan bahwa klarifikasi merupakan hak setiap pihak, namun tidak menghapus pentingnya menindaklanjuti seluruh informasi yang berkembang.

Ketua Umum HIPMA Konsel Jakarta, Adrian Alfath Mangidi, mengatakan bahwa sejak awal, ia hanya meminta pemerintah dan instansi terkait menindaklanjuti dugaan aktivitas di sejumlah bidang tanah milik warga serta dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa Buke.

“Kami menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, yang kami minta sejak awal adalah agar pemerintah memeriksa fakta-fakta yang ada secara objektif. Kepastian hukum harus lahir dari hasil pemeriksaan, bukan dari klaim sepihak,” ujar Adrian.

Adrian menilai klarifikasi tersebut masih menyisakan ambiguitas. Di satu sisi disebutkan tidak pernah ada pengukuran tanah, namun di sisi lain diakui adanya kehadiran pemerintah desa di lokasi sengketa, proses mediasi, dan rencana peninjauan bersama pemerintah kecamatan serta aparat kepolisian.

“Perbedaan keterangan seperti ini justru memperkuat alasan mengapa pemeriksaan perlu dilakukan. Biarkan instansi yang berwenang menilai berdasarkan fakta dan bukti sehingga tidak muncul berbagai penafsiran di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Adrian menilai klarifikasi tersebut belum menjawab substansi tuntutan HIPMA terkait informasi dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa Buke berinisial UMT, yang disebut telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada Kementerian Agama, namun masih menjalankan jabatan sebagai perangkat desa.

“Persoalan dugaan rangkap jabatan merupakan isu yang berbeda dengan sengketa tanah. Penjelasan mengenai mediasi atau aktivitas di lokasi belum menjawab pertanyaan mengenai status kepegawaian yang bersangkutan. Karena itu, kami tetap meminta instansi yang berwenang melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Adrian.

Adrian juga menyoroti pernyataan bahwa yang bersangkutan hadir di lokasi atas perintah Kepala Desa dalam kapasitas sebagai Sekretaris Desa.

“Apabila benar saat itu status PPPK penuh waktunya telah berlaku, sementara yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa, maka hal tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian status jabatannya dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adrian mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur prinsip profesionalisme bagi ASN, termasuk PPPK, sedangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengatur kedudukan dan tugas perangkat desa.

Atas dasar itu, HIPMA Konsel Jakarta kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan beserta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik mengenai dugaan aktivitas di lokasi sengketa tanah maupun dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa Buke, sehingga seluruh persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila seluruh tindakan telah sesuai dengan ketentuan hukum, tentu tidak ada alasan untuk menghindari proses klarifikasi maupun pemeriksaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan penjelasan yang utuh, bukan polemik yang terus berlarut,” tutup Adrian.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUD Konawe senilai Rp132 miliar diduga bermasalah

    Proyek RSUD Konkep Rp132 Miliar Disorot, Aktivis Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan hingga PHO

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai kontrak sebesar Rp132.369.213.000. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan keterlambatan penyelesaian proyek serta indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan […]

  • pelunasan obligasi TOBA di Bursa Efek Indonesia

    TOBA Siapkan Rp434 Miliar Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pelunasan obligasi TOBA menjadi fokus utama PT TBS Energi Utama Tbk menjelang jatuh tempo pada 3 Maret 2026. Perusahaan telah menyiapkan dana sebesar Rp434,35 miliar untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada investor. Langkah pelunasan obligasi TOBA ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan pasar. Selain itu, manajemen juga ingin memastikan stabilitas keuangan tetap […]

  • Sejumlah Program Desa Teporoko Dipertanyakan, Sandi Nayoyan Minta Audit dan Klarifikasi

    Sejumlah Program Desa Teporoko Dipertanyakan, Sandi Nayoyan Minta Audit dan Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Sandi Nayoyan, putra daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Teporoko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurut Sandi Nayoyan, Dana Desa merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap […]

  • kejanggalan proyek Gerbang Wanggudu dalam aksi mahasiswa di KPK

    Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak Kontraktor Gerbang Kota Wanggudu Buka Klarifikasi ke Publik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kejanggalan proyek Gerbang Wanggudu kembali menjadi sorotan publik. Untuk itu, GPM Sultra–Jakarta menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Selasa (20/1/2026). Mahasiswa menyoroti proyek Gerbang Wanggudu di Konawe Utara. Selain itu, mereka menilai proyek ini belum transparan. Mahasiswa Pertanyakan Proyek Gerbang Wanggudu Dalam aksi tersebut, massa mendesak CV Menara […]

  • CZI biomedis AI Mark Zuckerberg Priscilla Chan restrukturisasi CZI

    CZI Pangkas 8% Karyawan, Zuckerberg–Chan Alihkan Filantropi Sepenuhnya ke Riset Biomedis Berbasis AI

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || CZI biomedis AI menjadi arah baru yang diambil Mark Zuckerberg dan Priscilla Chan pada 2026. Mereka merombak organisasi sekaligus memperkuat fokus pada riset kesehatan berbasis kecerdasan buatan. Langkah ini menandai perubahan besar dalam strategi filantropi modern. Restrukturisasi untuk Fokus Baru Chan Zuckerberg Initiative memangkas sekitar 70 karyawan atau 8 persen dari total […]

  • Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi di KPK RI

    Ketua DPD: Corak Konkep Desak KPK RI periksa 4 oknum yang terlibat menikmati aliran dana fiktif senilai 1,2 miliar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – DPD Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (Corak Konkep) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Mei 2026. Massa aksi mendesak KPK mengusut dugaan korupsi dana Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan. Mereka juga meminta aparat segera menetapkan tersangka baru. Ketua Umum DPD Corak Konkep, Sandi Nayoyan, memimpin langsung aksi tersebut. […]

expand_less