Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Ore Nikel Sitaan Satgas PKH Dijual, LP2LP Sultra Minta Bareskrim Periksa TFA dan Dalami Peran Ketua Fraksi Partai

Diduga Ore Nikel Sitaan Satgas PKH Dijual, LP2LP Sultra Minta Bareskrim Periksa TFA dan Dalami Peran Ketua Fraksi Partai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – Kamis 2 Juli 2026 Lingkar Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (LP2LP Sultra) mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil dan memeriksa TFA selaku pemilik (beneficial owner) PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM). Selain itu, LP2LP Sultra juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan seorang ketua fraksi partai di Sulawesi Tenggara yang menurut mereka patut didalami terkait dugaan penjualan ore nikel yang diduga berasal dari barang bukti hasil penyitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya aktivitas pemuatan dan pengapalan ore nikel di terminal jetty milik PT TMM yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara. Menurut LP2LP Sultra, ore nikel yang dimuat tersebut diduga merupakan bagian dari material yang sebelumnya telah disita atau diamankan oleh Satgas PKH Halilintar saat melakukan penertiban kawasan hutan.

Muh. Fadil selaku Ketua Umum LP2LP Sultra menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Satgas PKH Halilintar melakukan penertiban kawasan hutan seluas sekitar 73,17 hektare yang mencakup area pertambangan dan jetty PT Tristaco Mineral Makmur.

“Pada saat penertiban kawasan hutan tersebut, kami menduga Satgas PKH juga melakukan penyegelan maupun penyitaan terhadap sejumlah tumpukan ore nikel yang berada di area jetty PT Tristaco. Dugaan itu kami dasarkan pada adanya garis polisi (police line) yang kami temukan pada beberapa titik penyimpanan ore di lokasi tersebut,” ujar Fadil.

LP2LP Sultra mengaku menyoroti adanya dugaan aktivitas pengapalan ore nikel yang berlangsung pada April hingga Mei 2026 dari jetty PT Tristaco. Menurut mereka, aktivitas tersebut perlu diusut karena diduga terjadi pada saat perusahaan-perusahaan yang bekerja sama menggunakan terminal umum milik PT TMM belum melakukan kegiatan produksi.

“Pada April hingga Mei 2026 kami menduga terjadi aktivitas pemuatan dan pengapalan ore nikel dari jetty PT Tristaco. Sementara berdasarkan informasi yang kami peroleh, perusahaan yang bekerja sama dengan PT Tristaco, yakni PT Wisnu dan PT Masempo Dalle, belum melakukan aktivitas penambangan maupun penjualan karena RKAB mereka belum terbit. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul ore nikel yang dimuat pada periode tersebut,” kata Fadil.

Lebih lanjut, LP2LP Sultra mengaku memperoleh informasi yang menurut mereka perlu didalami aparat penegak hukum, yakni dugaan bahwa tumpukan ore nikel yang sebelumnya berada di area penyimpanan telah digantikan dengan material overburden (OB).

“Kami menduga ore nikel yang sebelumnya berada di lokasi penyimpanan telah digantikan dengan material overburden. Oleh karena itu, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ore nikel yang dimuat dan dijual pada periode tersebut berkaitan dengan barang bukti hasil penyitaan Satgas PKH atau tidak. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional dan transparan,” tegasnya.

Atas dasar itu, LP2LP Sultra mendesak Bareskrim Polri agar segera memanggil dan memeriksa TFA selaku beneficial owner PT Tristaco Mineral Makmur guna mengklarifikasi dugaan tersebut. Mereka juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan seorang ketua fraksi partai di Sulawesi Tenggara yang menurut LP2LP Sultra diduga memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa yang mereka laporkan.

“Kami meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penjualan ore nikel yang diduga merupakan hasil penyitaan Satgas PKH. Kami juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun memiliki peran dalam persoalan ini dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang,” ujar Fadil.

LP2LP Sultra menegaskan bahwa seluruh dugaan yang mereka sampaikan perlu dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, mereka berharap Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat.

“Kami berharap Bareskrim Polri segera memberikan kepastian hukum dengan mengusut persoalan ini secara terbuka. Dengan demikian masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Fadil.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyesuaian pola kerja kampus dengan sistem hybrid di perguruan tinggi Indonesia.

    Penyesuaian Pola Kerja Kampus, Kebijakan Baru Mendiktisaintek

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengambil langkah strategis dengan menerbitkan kebijakan terkait penyesuaian pola kerja kampus melalui surat edaran resmi. Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin dinamis, terutama di era digital. {07/04/2026}. Seiring perkembangan teknologi, kampus tidak lagi hanya mengandalkan sistem kerja konvensional. Oleh karena itu, […]

  • Mobil Terbakar Tol Dalam Kota, Arah Cawang Picu Macet Parah

    Mobil Terbakar Tol Dalam Kota, Arah Cawang Picu Macet Parah

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 40
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Insiden mobil terbakar tol, terjadi di ruas Tol Dalam Kota arah Cawang pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Kejadian ini langsung memicu kemacetan panjang karena berlangsung saat puncak arus pulang kerja di ibu kota. Api muncul dari bagian kendaraan dan dengan cepat membesar. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari […]

  • Insentif SPPG Rp 6 juta dapur MBG tetap dibayar meski tutup sementara.

    Insentif SPPG Rp 6 Juta Tetap Dibayar, Meski Tutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 39
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kebijakan insentif SPPG Rp 6 juta terus menjadi perhatian publik setelah pemerintah menghentikan sementara operasional ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah tetap menyalurkan insentif guna menjaga kesiapan layanan, kualitas tenaga kerja, dan keberlanjutan program. (28/04/2026).  Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan […]

  • Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker atas Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian

    Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker atas Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Kamis, 18/12. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan dan K3 oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) sebanyak 3 kali dalam delapan bulan terakhir. Hal itu […]

  • Update Banjir Sumatera: 147 Ribu Rumah Rusak 1.059 Jiwa Meninggal, 192 Masih Hilang

    Update Banjir Sumatera: 147 Ribu Rumah Rusak 1.059 Jiwa Meninggal, 192 Masih Hilang

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BADAN Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat jumlah korban meninggal bencana sumatera kembali meningkat pada Kamis, 18 Desember 2025. Adapun banjir bandang dan tanah longsor melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. ‎Berdasarkan data per 18 Desember pukul 06.20, korban jiwa dari tiga provinsi terdampak mencapai 1.059 orang. Jumlah […]

  • Diduga Salahgunakan Jabatan Demi Kepentingan Perusahaan, Kades Lalampu Dilapor Ke Kejagung

    Diduga Salahgunakan Jabatan Demi Kepentingan Perusahaan, Kades Lalampu Dilapor Ke Kejagung

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Forum Pemerhati Hukum resmi melaporkan Kepala Desa Lalampu, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Koordinator FPH, Rendy Salim mengungkapkan, bahwa Kades Lalampu diduga membuat surat pernyataan yang didalamnya memuat persetujuan masyarakat Desa Lalampu terkait pembebasan lahan. Hal itu kata Rendy, diduga dimanfaatkan oleh Kades Lalampu untuk […]

expand_less