Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 36
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎‎Kendari, (Nalarpubliknews.com) || Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan tegas membantah seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada pihak kampus terkait inisial AA.

‎Perwakilan Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, SH., MH., CLA., CPM., CPARB. menyatakan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai isu tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang berkaitan dengan dinamika internal yayasan dan sengaja dipelintir untuk merusak citra institusi.

‎“Persoalan ini tidak ada kaitannya dengan institusi IAI Rawa Aopa. Yang bersangkutan bukan dosen kampus, melainkan bagian dari yayasan. Selain itu, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 26 Januari 2026,” ujarnya.

‎Aminudin,vSH., MH., CLA., CPM., CPARB juga menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada AA terhadap seorang mahasiswi tidak benar. Ia menilai video yang beredar di publik tidak utuh dan berpotensi menyesatkan.

‎“Video yang beredar hanya potongan singkat. Dalam video tersebut, pihak yang diduga korban terlihat tidak dalam situasi tertekan. Meski demikian, kami mengakui tindakan yang dilakukan tidak etis. Oleh karena itu, pihak keluarga AA telah menemui keluarga perempuan tersebut dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.

‎Hal senada disampaikan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan.S.K.M., M.Si, Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

‎“Penyelesaian sudah dilakukan secara kekeluargaan antara kedua pihak, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun,” katanya.

‎Mardan juga menekankan bahwa polemik yang berkembang tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas civitas akademika kampus.

‎“Persoalan ini tidak berkaitan dengan kegiatan akademik. Urusan yayasan adalah ranah yayasan, sementara aktivitas akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Sementara itu, anggota Tim Hukum IAI Rawa Aopa lainnya, Abd Kadir, S.Sos., SH., M.H., menilai kasus yang menyeret nama yayasan dengan inisial AA sarat dengan kepentingan tertentu.

‎“Isu ini terkesan dibesar-besarkan dan diarahkan untuk membentuk opini negatif terhadap lembaga. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mencoreng nama baik yayasan maupun institusi pendidikan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan institusi.

‎“Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya unsur fitnah atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses hukum kasus OTT PT ST Nickel oleh aparat kepolisian

    Mahasiswa Konawe Nilai OTT Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Perlu Didalami, Diduga Ada Unsur Suap dari Pihak Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Konawe, (Nalarpubliknews.com) || Aparat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel oleh oknum LSM. Kasus ini langsung memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Mahasiswa Minta Penanganan Objektif Irjal Ridwan, mahasiswa asal Konawe, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menilai aparat tidak boleh […]

  • Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Ippmik Jakarta Beberkan Dugaan Kerugian Negara 9,2 M di Konawe

    Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Ippmik Jakarta Beberkan Dugaan Kerugian Negara 9,2 M di Konawe

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Konawe (IPPMIK) Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (22/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, dimana kasus […]

  • JNMM Desak Gubernur Jakarta Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

    JNMM Desak Gubernur Jakarta Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) mencium adanya aroma maladministrasi dan penyalahgunaan izin usaha yang masif dalam tren peredaran minuman keras (miras) di berbagai kedai kopi (coffeeshop) di ibu kota. Direktur Eksekutif JNMM, Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom, secara tegas meminta Pramono Anung untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perizinan usaha di bawah […]

  • grafik suku bunga kredit bank di Indonesia

    BI Pangkas Suku Bunga Agresif, Kredit Perbankan Masih Turun Tipis

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Penurunan suku bunga kebijakan sudah cukup besar, namun transmisi ke bunga kredit perbankan masih terbatas dan perlu terus diperkuat.

  • ilustrasi dampak AI dunia kerja terhadap produktivitas dan sistem kerja digital

    Revolusi AI di Dunia Kerja: Produktivitas Naik, Kekhawatiran Ikut Membayangi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Perkembangan kecerdasan buatan membawa perubahan besar dalam aktivitas profesional. Laporan dari Gallup menunjukkan bahwa hampir setengah pekerja di Amerika Serikat telah menggunakan AI dalam pekerjaan mereka. Penggunaan teknologi ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak karyawan mulai mengandalkan AI untuk membantu tugas harian seperti menulis, merangkum informasi, hingga mencari ide. Kondisi […]

  • sidang pengadilan dalam kasus vonis UU ITE di Jakarta Barat

    Vonis 5 Bulan 6 Hari bagi Pengunggah Ulang Video AI Kapolri Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || Kasus vonis UU ITE kembali menarik perhatian publik. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara 5 bulan 6 hari kepada Jamal (bukan nama sebenarnya). Ia menyebarkan ulang video berbasis AI yang menampilkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU […]

expand_less