Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 103
- comment 2 komentar
- print Cetak

Foto : Tim hukum dan perwakilan IAI Rawa Aopa memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan kasus yang beredar, dalam pertemuan di sebuah ruangan kantor.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, Nalarpubliknews.com — Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Konawe Selatan, membantah tuduhan pelecehan seksual yang menyeret AA. Tim hukum menilai isu itu tidak berkaitan dengan kampus.
Aminudin, SH., MH., CLA., CPM., CPARB., mewakili tim hukum, menyebut pemberitaan yang beredar cenderung menggiring opini publik. Ia menilai narasi yang muncul tidak utuh dan tidak akurat.
“Kasus ini tidak berkaitan dengan institusi kampus. AA bukan dosen, tetapi bagian dari yayasan. Para pihak sudah menyelesaikan persoalan ini pada 26 Januari 2026,” ujarnya.
Aminudin juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi. Ia meminta publik memeriksa fakta secara menyeluruh sebelum menyebarkannya.
Tim Hukum Nilai Video Tidak Utuh
Aminudin menilai video yang beredar hanya menampilkan sebagian kejadian. Ia menyebut potongan video itu berpotensi menyesatkan publik.
“Video itu hanya potongan singkat. Dalam rekaman tersebut, pihak perempuan tidak terlihat tertekan. Namun, kami tetap menilai tindakan itu tidak etis,” jelasnya.
Ia menambahkan keluarga AA segera menemui pihak perempuan. Kedua pihak kemudian memilih jalur damai melalui kesepakatan bersama.
Yayasan Pastikan Penyelesaian Damai
Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan, S.K.M., M.Si., memastikan kedua pihak menuntaskan persoalan tersebut melalui kesepakatan damai. Ia menyebut proses itu melibatkan pemerintah desa setempat.
“Kedua pihak sepakat berdamai tanpa paksaan,” katanya.
Mardan menegaskan kegiatan akademik tetap berjalan normal. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini berada di ranah yayasan, bukan kampus.
Tim Hukum Soroti Dugaan Opini Negatif
Abd Kadir, S.Sos., SH., M.H., yang juga anggota tim hukum, menilai pihak tertentu sengaja membesar-besarkan isu ini. Ia menduga ada upaya membentuk opini negatif terhadap lembaga.
“Kami melihat upaya sistematis untuk merusak citra yayasan dan institusi pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan tim hukum siap menempuh jalur hukum. Ia juga menyatakan tim akan menindak penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami akan bertindak jika menemukan unsur fitnah,” pungkasnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

https://shorturl.fm/KIrT9
16 April 2026 8:36 pmhttps://shorturl.fm/3ur82
16 April 2026 6:52 pm