Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Kepala Desa Aopa Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Juhardin
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Juhardin, membantah tudingan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan kondisi di lapangan terkait penggunaan dana desa sejak 2019 hingga 2025.
Juhardin menegaskan, ia selalu mengutamakan transparansi dalam mengelola keuangan desa. Ia membuka seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Transparansi penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Selain itu, masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah desa rutin mempublikasikan penggunaan anggaran melalui papan informasi kegiatan dan forum warga. Dengan cara itu, masyarakat dapat melihat langsung jumlah dana dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
“Kami tidak menutup apa pun. Kami sengaja membuka semua data agar publik bisa mengawasi,” tegasnya.
Libatkan Warga Lewat Musrenbang
Juhardin menekankan, pemerintah desa selalu melibatkan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Forum tersebut menjadi ruang utama untuk menyusun prioritas pembangunan desa setiap tahun.
Ia menyebut, masyarakat bebas menyampaikan usulan. Pemerintah desa kemudian menyusun program berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
“Kami menyusun program berdasarkan kesepakatan bersama. Jadi hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan partisipatif itu membantu menjaga akuntabilitas. Selain itu, warga juga merasa memiliki hasil pembangunan.
Bantah Tudingan dan Isu Penyelewengan
Juhardin menilai tudingan dari Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa tidak berdasar. Ia meminta publik melihat langsung hasil pembangunan yang telah berjalan selama masa jabatannya.
Ia menyebut, berbagai infrastruktur desa telah dibangun secara bertahap. Program tersebut menyesuaikan kemampuan anggaran setiap tahun.
“Kalau ada pelanggaran, aparat pasti sudah bertindak. Jadi tuduhan itu tidak masuk akal,” katanya.
Ia juga membantah isu pengadaan alat pertanian, seperti penggilingan padi dan jagung. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah membahas atau menganggarkan program tersebut dalam Musrenbang.
“Itu tidak pernah masuk dalam perencanaan. Tuduhan itu mengada-ada,” ujarnya.
Pengawasan Dilakukan Secara Berkala
Juhardin menambahkan, inspektorat rutin mengawasi penggunaan dana desa setiap tahun. Pengawasan tersebut mencakup audit, evaluasi, dan pemantauan kinerja perangkat desa.
Selain inspektorat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjalankan fungsi kontrol. Lembaga tersebut mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk penggunaan anggaran.
Ia menilai sistem pengawasan yang berlapis membuat potensi penyimpangan bisa ditekan.
“Kami mengikuti semua aturan yang berlaku. Karena itu, kami yakin pengelolaan dana desa berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dorong Partisipasi dan Keterbukaan
Juhardin kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan saran, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik. Justru itu membantu kami memperbaiki pelayanan dan pembangunan desa,” katanya.
Ia berharap polemik yang muncul tidak mengganggu semangat pembangunan di Desa Aopa. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan fokus pada kepentingan masyarakat.
Sumber: Tim Redaksi Nalarpubliknews.com
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar