Aktivitas Hauling Batu Bara di Desa Sikui Disorot Warga, Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekat Permukiman
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 84
- comment 2 komentar
- print Cetak

Foto : Truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum kawasan Desa Sikui pada malam hari. Aktivitas hauling ini disorot warga karena diduga menggunakan jalur publik dan berada dekat permukiman. _ nalarpubliknews.com (Dokumentasi tim, diterima melalui WhatsApp).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kalimantan Tengah, nalarpubliknews.com – Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, terus menyoroti aktivitas hauling batu bara yang diduga melintasi jalan umum. Selain itu, warga juga mempertanyakan kedekatan operasional tambang dengan kawasan permukiman dan akses jalan raya.
Keluhan masyarakat semakin menguat setelah tim media bersama warga melakukan penelusuran lapangan. Dalam temuan awal tersebut, aktivitas yang berkaitan dengan operasional PT Mega Multi Energi berada cukup dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga serta jalur jalan umum yang digunakan setiap hari.
Aktivitas Hauling Batu Bara Jadi Sorotan
Sebelumnya, warga mengamati lalu lintas truk pengangkut batu bara dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 dengan jarak sekitar 28 kilometer. Selain itu, truk roda enam terlihat beroperasi secara rutin di jalur publik.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan legalitas penggunaan jalan tersebut. Warga menilai jalan itu merupakan akses utama masyarakat, bukan jalan khusus pertambangan.
“Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat,” ujar Hendriwon T.K., warga Desa Sikui.
Dugaan Tambang Dekat Permukiman Warga
Berdasarkan penelusuran lapangan, tim media dan warga menemukan indikasi aktivitas pertambangan yang berada cukup dekat dengan permukiman dan jalan raya. Namun, hingga saat ini, instansi terkait belum mempublikasikan dokumen resmi mengenai standar jarak operasional tambang tersebut.
Oleh sebab itu, warga meminta pemerintah melakukan verifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
Dampak yang Dikeluhkan Masyarakat
Warga mengaku merasakan beberapa dampak dari aktivitas hauling batu bara. Di antaranya yaitu peningkatan debu di kawasan permukiman, potensi gangguan kesehatan, kerusakan jalan, serta risiko kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, pemerintah maupun pihak terkait belum merilis kajian ilmiah resmi mengenai dampak tersebut. Karena itu, masyarakat meminta penelitian lanjutan agar kondisi di lapangan dapat terukur secara objektif.
Regulasi Penggunaan Jalan Umum
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur penggunaan jalan khusus untuk aktivitas pengangkutan hasil tambang. Sementara itu, perusahaan hanya dapat menggunakan jalan umum jika memenuhi persyaratan tertentu.
Beberapa syarat tersebut meliputi izin resmi dari otoritas berwenang, pengawasan ketat, dan upaya meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan publik mengenai kelengkapan izin dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Warga Desak Audit dan Transparansi
Warga Desa Sikui mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap perizinan hauling batu bara. Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan kepada publik.
Tidak hanya itu, warga meminta aparat menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan serta mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial secara menyeluruh.
Hingga berita ini disusun, pihak PT Mega Multi Energi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan hasil penelusuran lapangan. Sementara itu, redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi agar informasi tetap berimbang.
Potensi Risiko Jika Tidak Ditangani
Sejumlah pihak menilai persoalan ini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret. Misalnya, kerusakan infrastruktur dapat semakin parah, gangguan kesehatan masyarakat berpotensi meningkat, dan konflik sosial bisa muncul di tengah warga.
Selain itu, lemahnya penanganan juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pengawasan regulasi pertambangan.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dan perusahaan menghadirkan solusi yang transparan, berbasis data, dan sesuai ketentuan hukum agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi kabaristana.com

https://shorturl.fm/yXPQw
8 Mei 2026 7:06 amhttps://shorturl.fm/i56WT
7 Mei 2026 8:23 pm