Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 62
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, Nalarpubliknews.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa terus berkembang. Mantan istri pendiri yayasan, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul dalam beberapa pemberitaan terakhir.

Salma menilai tuduhan soal penggelapan dana, perekrutan mahasiswa, hingga isu poliandri tidak berdasar. Ia menegaskan isu itu justru mengaburkan pokok perkara dugaan kekerasan seksual yang kini menjadi perhatian publik.

Yayasan Ikut Rekrut Mahasiswa

Salma mengatakan pihak yayasan ikut menjalankan proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya bekerja sendiri dalam proses tersebut.

“Pihak yayasan mengetahui dan mengikuti seluruh proses perekrutan mahasiswa. Jadi kalau sekarang muncul anggapan seolah-olah saya bekerja sendiri, itu tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Salma juga membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa. Ia mengaku menyerahkan dana itu langsung kepada Al Asri selaku pemilik yayasan.

Menurut Salma, dirinya sempat menahan penyerahan dana karena ia mempertanyakan status akreditasi kampus. Ia khawatir persoalan itu berdampak pada masa depan mahasiswa dan keabsahan ijazah mereka.

“Dana itu bukan saya gelapkan. Saya sudah menyerahkan dana tersebut kepada pemilik yayasan secara tunai walaupun sempat saya tahan karena sampai sekarang kampus belum memiliki kejelasan akreditasi,” katanya.

Tata Kelola Kampus Jadi Sorotan

Pernyataan Salma memunculkan sorotan baru terkait tata kelola perguruan tinggi tersebut. Ia mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran kampus.

Menurut Salma, pihak kampus menyetor biaya perkuliahan mahasiswa ke rekening pribadi pendiri yayasan, yakni Al Asri. Nama Al Asri sebelumnya muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan masjid kampus.

Sejumlah pihak kini mendesak pengelola kampus menjalankan sistem pendidikan secara transparan dan akuntabel. Publik juga mulai menyoroti dugaan komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus tersebut.

Salma Tolak Tuduhan Poliandri

Selain persoalan dana, Salma juga menolak tuduhan poliandri. Ia menegaskan dirinya sudah resmi bercerai sebelum menjalin hubungan baru.

“Saya sudah resmi bercerai. Saat itu mantan suami saya justru masih menjalin hubungan dengan istri sebelumnya,” ujarnya.

Salma menduga berbagai tuduhan terhadap dirinya muncul setelah ia memutuskan berpihak kepada korban dugaan kekerasan seksual.

“Setelah kasus ini ramai dan saya berpihak kepada korban, hubungan kami memburuk. Mantan suami kemudian menceraikan saya secara sepihak,” katanya.

Kuasa Hukum Soroti Substansi Kasus

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, SH, meminta publik tetap fokus pada substansi perkara. Ia menilai isu pribadi tidak berkaitan langsung dengan proses hukum dugaan kekerasan seksual.

“Publik seharusnya menguji substansi dugaan kekerasan seksual dan tanggung jawab institusi, bukan membawa persoalan personal untuk membentuk opini publik,” ujarnya.

Perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, juga meminta publik memperhatikan dugaan persoalan tata kelola kampus.

“Kalau benar ada persoalan akreditasi dan proses perekrutan mahasiswa yang tidak transparan, maka persoalan ini bukan hanya soal dugaan kekerasan seksual, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pendidikan,” kata Robby.

Saat ini aparat masih memproses kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Di sisi lain, berbagai informasi baru terus mendorong publik untuk mengevaluasi tata kelola institusi pendidikan itu secara menyeluruh.

Penulis

Berita cepat, akurat dan terpercaya

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran ancam balas militer terhadap Amerika Serikat di Selat Hormuz

    Iran Ancam Balas Militer Jika AS Lakukan Blokade Laut

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – Iran kembali memperingatkan Amerika Serikat terkait meningkatnya ketegangan militer di kawasan Timur Tengah. Teheran menegaskan siap melancarkan serangan balasan apabila Washington mencoba memblokade wilayah laut Iran. Pernyataan keras tersebut muncul setelah aktivitas militer kedua negara meningkat dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, situasi tersebut memicu kekhawatiran internasional terkait keamanan kawasan dan distribusi […]

  • Kejati Lampung tetapkan Arinal Djunaidi tersangka korupsi dana PI.

    Kejati Lampung, Tetapkan Arinal Tersangka Korupsi PI

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 41
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kejati Lampung tetapkan Arinal Djunaidi tersangka korupsi dana PI setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, secara intensif. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (28/04/2026). Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa tim […]

  • Tiga Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8–14 Tahun Penjara

    Tiga Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8–14 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 65
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa dalam perkara tuntutan korupsi minyak mentah dengan hukuman penjara antara 8 hingga 14 tahun. Jaksa membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/4/2026), setelah menilai para terdakwa merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola sektor energi. Perkara ini melibatkan Alfian Nasution, Hanung […]

  • peredaran narkoba di lapas dalam ilustrasi transaksi ilegal di dalam penjara.

    Opini: Lapas Diduga Berubah Fungsi, “Istana” bagi Gerbong Narkoba

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 71
    • 1Komentar

    Oleh: Akulana Jakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seharusnya menjadi ruang pembinaan. Negara menghadirkan Lapas untuk memperbaiki pelaku kejahatan, bukan sekadar menghukum. Namun realitas menunjukkan arah berbeda. Banyak kasus memperlihatkan bahwa sejumlah narapidana, terutama dalam jaringan narkotika, justru merasa “nyaman” menjalani hukuman di dalam Lapas. Situasi ini mengancam kredibilitas negara. Jika kondisi ini terus berlangsung, upaya pemberantasan […]

  • Anton Timbang tuduhan tambang dalam aksi mahasiswa di Kejaksaan Agung

    JNMM Tanggapi Tuduhan Yang Menyeret Nama Ketua Kadin Sultra: “Tuduhan Tidak Berdasar dan Menyesatkan”.

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 319
    • 0Komentar

    “Keberadaan pelaku usaha lokal seperti Anton Timbang telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membawa investasi ke Sulawesi Tenggara. Sebagai putra daerah, beliau seharusnya mendapat dukungan penuh,” tegasnya.

  • kejanggalan proyek Gerbang Wanggudu dalam aksi mahasiswa di KPK

    Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak Kontraktor Gerbang Kota Wanggudu Buka Klarifikasi ke Publik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kejanggalan proyek Gerbang Wanggudu kembali menjadi sorotan publik. Untuk itu, GPM Sultra–Jakarta menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Selasa (20/1/2026). Mahasiswa menyoroti proyek Gerbang Wanggudu di Konawe Utara. Selain itu, mereka menilai proyek ini belum transparan. Mahasiswa Pertanyakan Proyek Gerbang Wanggudu Dalam aksi tersebut, massa mendesak CV Menara […]

expand_less