Kemendukbangga Perkuat Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak di Ranah Daring
- account_circle Rahmadani
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, nalarpubliknews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memperkuat peran keluarga untuk melindungi anak di ruang digital. Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD).
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mengatakan Kemendukbangga memiliki tanggung jawab pada aspek pencegahan. Kementerian akan menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pola asuh digital bagi keluarga.
“Kemendukbangga/BKKBN menjalankan strategi pencegahan melalui edukasi tentang perlindungan anak di ranah daring,” ujar Isyana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Edukasi Perkuat Ketahanan Keluarga
Isyana menjelaskan bahwa Kemendukbangga selama ini berfokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut bertujuan mendorong perubahan perilaku dalam keluarga.
Menurut dia, orang tua perlu memahami risiko penggunaan internet. Mereka juga harus mendampingi anak saat mengakses teknologi digital.
Kemendukbangga mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), kelompok kegiatan keluarga, Duta Generasi Berencana (Genre), serta Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. Berbagai mitra pembangunan juga ikut memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa semua pihak harus melindungi anak di ranah digital.
“Keluarga perlu memperoleh informasi yang utuh tentang perlindungan anak di ruang digital. Satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat juga harus mengambil peran,” katanya.
Arifatul menjelaskan bahwa sekolah dapat memberikan literasi digital sejak usia dini. Masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Sebanyak 15 kementerian dan lembaga mengikuti Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta.
Peserta rapat menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025. Mereka juga sepakat meningkatkan koordinasi dalam upaya perlindungan anak.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi pilar utama dalam mendukung tumbuh kembang anak Indonesia di era digital.
- Penulis: Rahmadani
- Editor: febriana

Saat ini belum ada komentar