Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Vanessa Diduga Cacat Prosedur, GASKAN Soroti Pelanggaran KUHAP dan HAM

Kasus Vanessa Diduga Cacat Prosedur, GASKAN Soroti Pelanggaran KUHAP dan HAM

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) resmi merilis Surat Terbuka langsung oleh Sekjennya, Andi Muhammad Rifaldy. Surat Dokumen tersebut ditujukan kepada Menkumham, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kapolri, untuk menyoroti dugaan pelanggaran berat KUHAP dan HAM dalam penanganan kasus Vanessa Tuhuteru oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri.

Fakta paling krusial yang diungkap adalah tidak diserahkannya Surat Pelimpahan Perkara (P-21) kepada tim kuasa hukum maupun keluarga. Padahal, tersangka sudah dipindahkan jauh ke Kejaksaan Negeri Alor, NTT.

“Kami tidak pernah menerima dokumen resmi tersebut. Penyidik Ibu Martha hanya mengabari lewat seluler: ‘Vanessa sudah di Alor’,” ungkap salah satu kuasa hukum Vanessa, Meli.

Hal ini dipertegas oleh Andi Muhammad Rifaldy yang melakukan konfirmasi langsung.

“Saya tanyakan lewat seluler kepada Jaksa di Alor: ‘Apakah tindakan memindahkan orang antar pulau tanpa surat resmi dan tanpa sepengetahuan pengacara ini bisa dikategorikan sebagai penculikan?'” tegas Andi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Penuntut bernama Octavian mengakui bahwa surat P-21 saat ini masih berada di Kejaksaan Agung. Bahkan ia menyatakan bahwa masalah prosedur dan aturan KUHAP “nanti baru akan diperlakukan saat di meja persidangan nanti”.

Jawaban ini dinilai sangat mencurigakan dan jelas merugikan hak tersangka untuk membela diri sejak dini.

DERETAN PELANGGARAN YANG TERJADI

Sejak awal, penanganan kasus ini penuh dengan kejanggalan dan kekerasan prosedural:

1. Traumatisasi: Penyidik mendatangi tempat tinggal dan masuk secara memaksakan langsung ke kamar tersangka, membuat anak di bawah umur dan orang tua lansia mengalami syok berat.
2. Perlakuan Tidak Manusiawi: Tersangka diseret paksa di depan mata kepala orang tuanya yang sudah renta (tertanggal 12 Februari 2026).
3. Pembatasan Hak: Selama sekitar seminggu penuh, Vanessa dikarantina dan dilarang dikunjungi baik oleh keluarga maupun pengacara. (tgl 12 SD 17 April)
4. Pemindahan Misterius: Dipindahkan secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam tertanggal 7 April 2026, tepat setelah masa tahanan 20+40 hari berakhir.

Kasus ini menuai kritik keras. Anggota DPR RI, Bapak Bob Hasan, menegaskan:

“Jika benar apa yang disampaikan dan diberitakan oleh GASKAN, maka penyidik ini benar-benar melakukan terlalu banyak pelanggaran. Apalagi ini sudah era KUHAP Baru yang aturannya sangat keras dan tegas.”

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Benny Kaharman, memberikan masukan strategis:

“Selain disampaikan ke Komisi III DPR, laporan ini juga harus diteruskan ke Komnas HAM atau Kementerian HAM, karena kasus ini sangat jelas menyangkut perlindungan perempuan dan tindak kekerasan dalam proses hukum.”

Setelah pemberitaan ini tayang luas di media, termasuk ForumKeadilanTV, gelombang kemarahan publik memuncak. Masyarakat menilai Kapolri tidak becus memimpin dan diduga sengaja membiarkan anak buahnya menabrak aturan hukum.

“Beginikah jawaban hasil dari reformasi Polri?” tanya masyarakat dengan nada kecewa.

“Atas tanggung jawab atas ulah anak buahnya yang diduga kuat menjadi oknum penculik dan pemerkosa HAM, kami meminta KAPOLRI MUNDUR!” tegas Bang ZK mewakili aspirasi masyarakat.

Masyarakat mendesak Kapolri untuk segera bertindak tegas membersihkan oknum-oknum yang bertindak layaknya preman hukum, urakan, dan sakit jiwa yang telah merusak nama baik institusi Polri berharap Tidak ada lagi Pembiaran.

Sumber: Tim Kuasa Hukum Vanessa

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: Tata Kelola Tambang Nikel di Sulawesi dan Maluku — Deforestasi Dibalut Kemasan Investasi

    Opini: Tata Kelola Tambang Nikel di Sulawesi dan Maluku — Deforestasi Dibalut Kemasan Investasi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Oleh: Egi Rahman SukartaMenteri Lingkungan Hidup BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Indonesia tengah memposisikan diri sebagai pusat industri nikel dunia. Melalui agenda hilirisasi, negara menaruh harapan besar pada komoditas ini sebagai tulang punggung transisi energi global. Namun di balik narasi kemajuan dan pembangunan, praktik tata kelola tambang nikel di Sulawesi dan Maluku menyimpan persoalan serius: […]

  • Resmikan Sekretariat, BAPEMNUS Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    Resmikan Sekretariat, BAPEMNUS Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, 4 Januari 2026 – Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) secara resmi meresmikan sekretariat nasional sebagai pusat koordinasi, konsolidasi, dan penguatan gerakan pemuda serta mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia. Peresmian sekretariat ini menandai langkah strategis BAPEMNUS dalam memperkokoh struktur organisasi serta memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyampaikan […]

  • pengembangan waste to energy Indonesia oleh pemerintah

    Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Dorong Percepatan Program Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) | Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Rabu (25/3/2026). Ia memimpin langsung rapat tersebut. Agenda utamanya membahas percepatan program waste to energy (WTE). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan laporan perkembangan proyek. Ia menjelaskan kondisi terbaru di berbagai daerah. Program ini menyasar kota besar dengan produksi sampah tinggi. […]

  • ledakan besar di lebanon selatan konflik iran israel terbaru

    Konflik Iran-Israel Memanas, Israel Siapkan Zona Militer di Lebanon Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Konflik Iran Israel terbaru kembali memanas setelah Benjamin Netanyahu menegaskan akan melanjutkan operasi militer terhadap Iran. Selain itu, Israel juga menyiapkan zona penyangga di Lebanon selatan. Langkah ini langsung meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah. Di tengah situasi tersebut, berbagai pihak internasional mulai memantau perkembangan dengan lebih serius. Namun […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan utang pemerintah Indonesia 2025

    Menkeu Tegaskan Posisi Utang Indonesia Masih Aman dan Terkendali

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Utang pemerintah Indonesia tetap aman hingga akhir 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menjaga rasio utang tetap terkendali. Pemerintah mencatat total utang sebesar Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Nilai ini setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada dalam batas aman. Pemerintah juga […]

  • ASDP Ketapang 34 kapal dijelaskan Yossianis Marciano di Pelabuhan Ketapang saat arus balik Lebaran 2026

    ASDP Kerahkan 34 Kapal, Arus Balik Ketapang–Gilimanuk Tetap Mengalir Meski Antrean Mengular

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ASDP Ketapang 34 kapal dikerahkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026 di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Lonjakan kendaraan pada H+8 mendorong operator mempercepat layanan agar arus tetap lancar. JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengoperasikan 34 kapal untuk merespons lonjakan arus balik. Manajemen langsung mengatur pola operasi agar layanan lebih cepat dan efisien. […]

expand_less