Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Vanessa Diduga Cacat Prosedur, GASKAN Soroti Pelanggaran KUHAP dan HAM

Kasus Vanessa Diduga Cacat Prosedur, GASKAN Soroti Pelanggaran KUHAP dan HAM

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 112
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) merilis surat terbuka melalui Sekjennya, Andi Muhammad Rifaldy. Ia mengirim surat itu kepada Menteri Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kapolri.

GASKAN menyoroti dugaan pelanggaran berat KUHAP dan HAM dalam penanganan kasus Vanessa Tuhuteru oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri.

P-21 Tidak Pernah Diterima Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum menyatakan penyidik tidak pernah menyerahkan Surat Pelimpahan Perkara (P-21). Pada saat yang sama, aparat sudah memindahkan Vanessa ke Kejaksaan Negeri Alor.

“Kami tidak pernah menerima dokumen tersebut. Penyidik hanya memberi kabar lewat telepon bahwa Vanessa sudah berada di Alor,” ujar kuasa hukum, Meli.

Andi Muhammad Rifaldy juga langsung menghubungi pihak kejaksaan untuk memastikan informasi tersebut.

“Saya mempertanyakan apakah pemindahan antar pulau tanpa surat resmi dan tanpa sepengetahuan pengacara bisa dikategorikan sebagai penculikan,” tegasnya.

Jaksa Akui Dokumen Masih di Pusat

Jaksa penuntut Octavian menjelaskan bahwa P-21 masih berada di Kejaksaan Agung. Ia juga menyebut pembahasan prosedur akan berlangsung di persidangan.

Pernyataan ini memicu kecurigaan dan berpotensi merugikan hak tersangka untuk membela diri sejak awal.

Rangkaian Dugaan Pelanggaran

GASKAN merinci sejumlah tindakan yang mereka nilai melanggar prosedur:

  1. Penyidik mendatangi rumah dan masuk ke kamar tersangka secara paksa sehingga anak dan lansia mengalami syok.
  2. Aparat menyeret tersangka di depan orang tuanya pada 12 Februari 2026.
  3. Penyidik melarang keluarga dan pengacara menemui tersangka selama sekitar satu minggu (12–17 April 2026).
  4. Aparat memindahkan tersangka secara diam-diam pada tengah malam, 7 April 2026, setelah masa tahanan berakhir.

Respons DPR dan Desakan Publik

Anggota DPR RI, Bob Hasan, menilai dugaan pelanggaran ini serius.

“Jika informasi ini benar, penyidik telah melakukan terlalu banyak pelanggaran, apalagi dalam era KUHAP baru yang lebih tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Benny Kaharman mendorong pelapor untuk membawa kasus ini ke Komnas HAM dan Kementerian HAM.

“Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan potensi kekerasan dalam proses hukum,” katanya.

Kritik Publik Menguat

Setelah media seperti ForumKeadilanTV memberitakan kasus ini, publik langsung bereaksi keras.

Sejumlah warga mempertanyakan kepemimpinan Kapolri dan mendesak institusi Polri untuk menindak tegas oknum yang diduga melanggar hukum.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dampak konflik AS Iran terhadap ekonomi Indonesia dibahas Jusuf Kalla bersama ekonom

    Ekonom Temui Jusuf Kalla Bahas Dampak Konflik AS–Iran terhadap Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || Sejumlah ekonom bertemu dengan Jusuf Kalla untuk membahas dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran terhadap ekonomi Indonesia. Mereka menilai konflik ini dapat menekan anggaran negara dan memicu kenaikan harga energi. Ekonom LPEM FEB UI, Vid Adrison, menjelaskan dua jalur utama dampak konflik. Pertama, harga energi global dapat naik dan mendorong inflasi […]

  • Strategi transfer Real Madrid musim depan.

    Real Madrid Overhaul: Cari Pelatih Baru dan 8 Pemain Dilepas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Real Madrid menyiapkan perubahan besar menjelang musim baru. Manajemen klub kini fokus mencari pelatih baru dan menyusun rencana untuk melepas beberapa pemain dari skuad utama. Manajemen mengambil langkah ini setelah mereka mengevaluasi performa tim sepanjang musim. Mereka menilai tim membutuhkan penyegaran agar bisa tampil lebih konsisten di berbagai kompetisi. (18/04/2026). Strategi Perombakan Tim […]

  • pemulihan banjir Aceh di lokasi pembangunan huntara korban bencana

    Menko PMK Pastikan Tak Ada Libur, Pemulihan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Berjalan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Memasuki satu bulan setelah bencana terjadi, proses tanggap darurat dan pemulihan tetap berjalan intensif. Aktivitas penanganan tetap berlangsung meski bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan […]

  • HIPMA Konsel mendesak pemeriksaan dugaan rangkap jabatan Sekdes Buke dan sengketa tanah di Desa Buke.

    HIPMA Konsel Jakarta Minta Pemerintah Usut Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Buke dan Sengketa Tanah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — 16 Juli 2026 Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HIPMA Konsel Jakarta) menanggapi klarifikasi Sekretaris Desa Buke terkait dugaan aktivitas di lokasi sengketa tanah di Dusun III, Desa Buke, Kecamatan Buke. HIPMA menegaskan bahwa klarifikasi merupakan hak setiap pihak, namun tidak menghapus pentingnya menindaklanjuti seluruh informasi yang berkembang. Ketua Umum HIPMA Konsel Jakarta, Adrian […]

  • "TNI Gugur dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon: Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian Diminta".

    Misi Perdamaian TNI di Lebanon: Evaluasi Perlindungan Pasukan PBB

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 59
    • 2Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan rasa dukacita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia (31), anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon akibat serangan Israel. Sukamta menegaskan bahwa PBB harus segera mengevaluasi perlindungan terhadap pasukan UNIFIL. “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik TNI. Pengorbanan […]

  • aktivitas tambang nikel Wawonii di Sulawesi Tenggara

     Izin Tambang Nikel di Pulau Wawonii Disorot: Reski Nandar Sebut Pemerintah Abaikan Hukum dan Ancam Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 355
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) – Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menuai sorotan. Kali ini, Reski Nandar, mahasiswa asal Wawonii, secara terbuka mengkritik penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) nikel di Pulau Wawonii. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. […]

expand_less