FAMHI Sultra Jakarta Desak Kejagung Copot Kajati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bombana
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- visibility 369
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Midul Makati, SH., MH. Presidium FAMHI Sultra - Jakarta_/npn
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Nalarpubliknews.com) — Isu copot Kajati Sultra kembali mencuat. FAMHI Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil langkah tegas.
Selain itu, FAMHI menyoroti lambatnya penanganan dugaan korupsi di Bombana. Kasus ini melibatkan Burhanuddin dan hingga kini belum memiliki kepastian status hukum.
FAMHI Dorong Copot Kajati Sultra
Presidium Midul Makati menilai Kejati Sultra tidak menunjukkan ketegasan. Ia juga menilai aparat belum membuka proses hukum secara transparan kepada publik.
Selanjutnya, ia meminta aparat segera menetapkan status hukum agar tidak menimbulkan spekulasi. Publik sudah mengantongi berbagai informasi terkait kasus tersebut.
Oleh karena itu, FAMHI mendorong langkah copot Kajati Sultra sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum di daerah.
Lambannya Proses Hukum Jadi Sorotan
FAMHI melihat lambannya proses hukum sebagai masalah serius. Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Di sisi lain, masyarakat mengharapkan aparat bertindak cepat dan profesional. Penanganan kasus korupsi harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Karena itu, desakan copot Kajati Sultra terus menguat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil.
Kejagung Diminta Ambil Alih Penanganan
FAMHI tidak hanya menuntut pencopotan. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Dengan langkah ini, Kejagung dapat mempercepat proses hukum. Selain itu, Kejagung dapat memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan bebas dari tekanan.
FAMHI percaya penanganan di tingkat pusat akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik
Lambannya penanganan kasus ini berdampak langsung pada kepercayaan publik. Masyarakat mulai meragukan komitmen aparat dalam memberantas korupsi.
Oleh sebab itu, aparat perlu menunjukkan tindakan nyata. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Jika kondisi ini terus berlanjut, citra penegakan hukum bisa semakin menurun.
Supremasi Hukum Harus Ditegakkan
FAMHI menegaskan semua pihak setara di hadapan hukum. Tidak ada pejabat yang kebal hukum, termasuk kepala daerah.
Selain itu, aparat harus menjaga integritas dan profesionalisme. Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas dan terbuka. Karena itu, kami mendesak copot Kajati Sultra,” tegas Midul.
Harapan Terhadap Kejagung
FAMHI berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera merespons desakan tersebut. Mereka juga meminta Kejagung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejati Sultra.
Dengan demikian, langkah copot Kajati Sultra tidak hanya menjadi tuntutan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.
