Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FRPSH JILID III: Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual dan Dalang Mobilisasi Massa dalam Kericuhan Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

FRPSH JILID III: Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual dan Dalang Mobilisasi Massa dalam Kericuhan Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpabliknews.com – Rabu 08 Juli 2026 Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi jilid III di Polda Metro Jaya sebagai bentuk desakan agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengusut tuntas dan membongkar aktor intelektual yang diduga berada di balik kericuhan pada proses eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah penguasaan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara. Status hukum lahan tersebut telah memperoleh kepastian hukum melalui serangkaian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga setiap upaya menghalangi pelaksanaan putusan tersebut berpotensi menjadi bentuk perlawanan terhadap proses penegakan hukum dan kepastian hukum negara.

Namun, pelaksanaan pengosongan dan pengambilalihan aset negara pada Kamis, 18 Juni 2026, diduga diwarnai pengerahan massa secara terstruktur dan masif yang berujung pada terjadinya kericuhan. Berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya, sebanyak 69 orang telah diamankan dan diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Koordinator FRPSH, Rendy Salim, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menelusuri hingga ke pihak yang diduga menjadi perancang, pengendali, dan penggerak di balik mobilisasi massa tersebut.

“Kami mendesak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap secara terang-benderang siapa aktor intelektual di balik kericuhan saat eksekusi aset negara eks Hotel Sultan. Jangan sampai yang diproses hanya massa di lapangan, sementara pihak yang diduga mengorganisasi, mengonsolidasikan, memerintahkan, atau membiayai pergerakan massa justru luput dari proses hukum,” tegas Rendy Salim.

FRPSH juga meminta penyidik mendalami dugaan adanya pola pengerahan massa yang terencana, termasuk menelusuri komunikasi, koordinasi, aliran pendanaan, pihak yang memberikan instruksi, serta pihak yang diduga mengatur dan mengendalikan mobilisasi massa sebelum terjadinya kericuhan.

Berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, FRPSH mendesak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki peran dalam mengorganisasi, memerintahkan, maupun membiayai gerakan massa tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum berinisial PS dan SMT. Selain itu, penyidik juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan oknum berinisial AHT dan AQ apabila hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menunjukkan adanya peran mereka dalam mengonsolidasikan dan menggerakkan massa yang turun ke lapangan.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti berdasarkan alat bukti yang sah memiliki peran dalam merancang, menggerakkan, mengorganisasi, memerintahkan, atau membiayai mobilisasi massa yang berujung pada kericuhan dan menghambat pelaksanaan putusan pengadilan wajib diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok tertentu, dan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Rendy Salim.

Melalui aksi jilid III ini, FRPSH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa kericuhan eksekusi aset negara eks Hotel Sultan diungkap secara transparan dan diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, ‘Sultan’ Akui Rp 58 M

    Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, ‘Sultan’ Akui Rp 58 M

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus pemerasan K3 Kemnaker kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Irvian Bobby Mahendro mengakui menerima uang nonteknis sekitar Rp 58 miliar. Ia menyampaikan pengakuan itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/4/2026). Jaksa memaparkan nilai Rp 58.497.357.000 dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bobby membenarkan angka tersebut. Ia menyebut dana itu […]

  • korupsi proyek Pantai Raha konstruksi tanggul

    Aroma Premanisme di Balik Proyek Pengaman Pantai Raha: IPPM Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Massa Aksi Diintimidasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — isu korupsi proyek Pantai Raha mencuat setelah Ikatan Pelajar Pemuda Muna (IPPM) melaporkan dugaan penyimpangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. IPPM menyerahkan laporan tersebut dengan dokumen pendukung dan kronologi hasil pemantauan. Selain itu, mereka juga menyertakan bukti lapangan untuk memperkuat laporan. Proyek pengaman pantai senilai Rp28 miliar itu menunjukkan indikasi tidak berjalan transparan. […]

  • Bamsoet apresiasi buku The Art of Simple Leadership karya Steven Beteng bersama Jerry Hermawan Lo

    Bamsoet Apresiasi Buku The Art of Simple Leadership Karya Steven Beteng tentang Sosok Jerry Hermawan Lo

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 114
    • 6Komentar

    Kepemimpinan bukan hanya soal memberi perintah, tetapi juga membangun arah yang jelas, kedekatan dengan tim, dan semangat untuk terus bertahan menghadapi perubahan.”_Jerry Hermawan Lo

  • Aksi warga memprotes Jalan Rusak Lohia di ruas Mantobua-Korihi, Kabupaten Muna.

    Kesal Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Lohia Gelar Aksi dan Blokade Jalan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Warga Desa Mantobua dan Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak yang selama bertahun-tahun menghambat aktivitas masyarakat. Koalisi Pemuda Kecamatan Lohia memimpin aksi tersebut dengan menggelar orasi, memblokade jalan, dan membakar ban di sejumlah titik. Aksi itu membuat kendaraan tidak dapat […]

  • Indonesia berhasil bangkit dari kekalahan di awal pertandingan untuk mengalahkan Thailand dengan skor 3-2.

    Thomas Cup 2026: Indonesia Kalahkan Thailand 3-2

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com –  Thomas Cup 2026, Indonesia berhasil mengalahkan Thailand dalam laga kedua Grup D Thomas Cup 2026, dengan comeback dramatis setelah sempat tertinggal dua kali, akhirnya menang 3-2. Laga Pertama: Jonatan Christie vs Kunlavut Vitidsarn Laga dimulai dengan pertandingan tunggal pertama antara Jonatan Christie dan Kunlavut Vitidsarn. Jonatan kalah di gim pertama 16-21, namun […]

  • Mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung KPK terkait dugaan gratifikasi kapal pesiar Gubernur Sultra.

    HP21N dan FKMH Sultra Desak KPK Periksa Dugaan Kapal Pesiar Gubernur Sultra

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Himpunan Mahasiswa 21 Nusantara (HP21N) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (FKMH Sultra) yang tergabung dalam Koalisi Aktivis dan Mahasiswa Sultra Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/6/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada KPK RI untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait kepemilikan kapal pesiar […]

expand_less