Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, ‘Sultan’ Akui Rp 58 M
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus pemerasan K3 Kemnaker kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Irvian Bobby Mahendro mengakui menerima uang nonteknis sekitar Rp 58 miliar. Ia menyampaikan pengakuan itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Jaksa memaparkan nilai Rp 58.497.357.000 dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bobby membenarkan angka tersebut. Ia menyebut dana itu berasal dari praktik nonteknis dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang dalam layanan publik di sektor ketenagakerjaan.
Aliran Dana dalam Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
Bobby menjelaskan penggunaan dana secara rinci. Ia membeli blanko sertifikasi K3 dengan biaya sekitar Rp 200 juta per bulan. Ia juga menyalurkan dana untuk kebutuhan pimpinan dan operasional organisasi.
Jaksa menyoroti ketimpangan antara kebutuhan operasional dan total dana yang diterima. Bobby menegaskan bahwa ia tidak menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Ia mengklaim dana tersebut mengalir untuk kebutuhan organisasi dan pihak terkait.
Untuk memahami standar keselamatan kerja secara umum, Anda dapat merujuk ke International Labour Organization yang menetapkan pedoman global terkait K3.
Pembelian Kendaraan dari Dana Nonteknis
Bobby mengungkap strategi pengelolaan dana. Ia membeli 37 kendaraan pada periode 2022 hingga 2023.
Ia kemudian menjual kendaraan tersebut saat membutuhkan dana cepat. Ia memakai hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan organisasi. Pola ini menunjukkan adanya perputaran dana dalam bentuk aset bergerak.
Pihak yang Terlibat dan Proses Hukum
Kasus pemerasan K3 Kemnaker juga melibatkan sejumlah pihak lain. Salah satunya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Selain itu, pihak swasta turut masuk dalam pusaran perkara.
Jaksa terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak. Proses persidangan masih berlangsung. Publik kini menunggu pengungkapan fakta lanjutan dan putusan akhir dari majelis hakim.
Dampak dan Sorotan Publik
Kasus ini memicu perhatian luas karena menyangkut sistem sertifikasi K3 yang seharusnya menjamin keselamatan kerja. Praktik nonteknis seperti ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan memperkuat pengawasan serta transparansi. Langkah ini penting agar kasus serupa tidak terulang dan standar keselamatan kerja tetap terjaga.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: detik.com

Saat ini belum ada komentar