Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Mahasiswa menggelar demo kasus Ifishdeco di kantor Bareskrim Polri dan Ditjen Minerba pada 10 April 2026. Mereka menuntut aparat mengusut dugaan pelanggaran tambang nikel di Kecamatan Tinanggea.

Massa aksi menilai PT Ifishdeco beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Mereka juga menyebut perusahaan memasuki lahan enklaf milik warga.

Aktivitas itu merusak tanaman dan mengganggu ruang hidup masyarakat. Warga selama ini menggantungkan ekonomi pada sektor pertanian.

Dugaan Pelanggaran Tambang Ifishdeco

Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyatakan dugaan pelanggaran mencakup aspek hukum dan lingkungan. Ia menegaskan aktivitas di luar IUP melanggar Undang-Undang Minerba.

Arin juga menyoroti aktivitas produksi tanpa dokumen RKAB. Ia menegaskan perusahaan wajib mengantongi RKAB sebelum memulai produksi.

“Produksi tanpa RKAB merupakan pelanggaran serius,” kata Arin.

Mahasiswa juga menyoroti perusakan lahan tanpa persetujuan warga. Mereka menilai tindakan itu melanggar hak atas tanah dan ruang hidup.

Tuntutan Demo Mahasiswa Ifishdeco

Perwakilan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum, Rendy Salim, mendesak aparat bertindak cepat. Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi.

“Ini dugaan pelanggaran hukum serius. Negara harus hadir,” ujar Rendy.

Melalui demo mahasiswa Ifishdeco, massa mendesak Bareskrim dan Ditjen Minerba melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

Dampak Lingkungan yang Disorot

Mahasiswa menilai aktivitas tambang merusak lingkungan. Tambang terbuka memicu sedimentasi sungai dan mencemari air.

Kegiatan itu juga merusak daerah aliran sungai. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Aksi Akan Terus Berlanjut

Mahasiswa menjadikan aksi ini sebagai langkah awal. Mereka akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah mengambil tindakan.

“Kami akan terus bergerak sampai ada penegakan hukum,” tegas Rendy.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Muh. Nur Alim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Anggaran HUT Konawe oleh HMI

    HMI Cabang Konawe Soroti Anggaran HUT ke-66 Konawe, Dorong Transparansi dan Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 128
    • 2Komentar

    JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Konawe, Ripaldi, menyoroti anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe yang mencapai Rp2,8 miliar. Ia menilai angka tersebut cukup besar dan memicu pertanyaan publik. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan alasan penetapan anggaran tersebut. Apalagi, pemerintah pusat saat ini sedang mendorong efisiensi belanja daerah. Dinilai Tidak […]

  • GMNI: Intervensi AS di Venezuela Bentuk Penjajahan Modern

    GMNI: Intervensi AS di Venezuela Bentuk Penjajahan Modern

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com  – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam operasi militer Amerika Serikat di Venezuela. Organisasi itu menilai tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara dan mencederai hukum internasional. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI menyampaikan kecaman setelah muncul laporan operasi militer AS di Caracas. Laporan itu juga menyebut pasukan AS menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Ketua DPP […]

  • Sekjen PUSKOM Indonesia, Apriansyah, berbicara dalam forum diskusi terkait desakan pencopotan Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

    PUSKOM Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana Usai Dugaan Tindakan Represif terhadap Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa (PUSKOM) Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo. Sikap itu muncul setelah dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026). PUSKOM Indonesia menilai dugaan tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang […]

  • Koordinasi KPK dan BP Batam bahas tata kelola kawasan industri FTZ KEK PSN Batam untuk cegah korupsi dan tumpang tindih kebijakan

    KPK Awasi Tata Kelola Kawasan Industri Batam, Soroti Potensi Tumpang Tindih dan Risiko Korupsi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan tata kelola kawasan industri Batam. Langkah ini bertujuan mencegah korupsi serta menghindari tumpang tindih kebijakan antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). KPK melakukan koordinasi langsung dengan BP Batam untuk memperoleh data yang akurat. Upaya ini penting […]

  • Mahasiswa Kepung Kejagung, Desak Periksa Gubernur Sultra soal Dugaan Perambahan Hutan dan Dana Pilgub 2024

    Mahasiswa Kepung Kejagung, Desak Periksa Gubernur Sultra soal Dugaan Perambahan Hutan dan Dana Pilgub 2024

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Isu periksa gubernur sultra mencuat setelah Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (2/2/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara atas dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas tambang di kawasan hutan. Selain itu, mahasiswa menilai aparat harus bertindak cepat agar […]

  • Tambang Nikel Ifishdeco di Konawe Selatan

    Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel PT Ifishdeco di Konawe Selatan: Aktivitas di Luar IUP Ancam Lingkungan dan Hak Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 2Komentar

    Konawe Selatan, Nalarpubliknews.com – Tambang nikel PT Ifishdeco Konawe Selatan diduga melanggar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, aktivitas ini terjadi di Kecamatan Tinanggea, Sulawesi Tenggara. Bahkan, warga menyebut kegiatan tambang telah masuk ke lahan enklaf yang mereka kelola. Akibatnya, aktivitas tersebut merusak tanaman warga. Tidak hanya itu, kondisi ini juga mengganggu ruang hidup […]

expand_less