Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Mahasiswa menggelar demo kasus Ifishdeco di kantor Bareskrim Polri dan Ditjen Minerba pada 10 April 2026. Mereka menuntut aparat mengusut dugaan pelanggaran tambang nikel di Kecamatan Tinanggea.

Massa aksi menilai PT Ifishdeco beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Mereka juga menyebut perusahaan memasuki lahan enklaf milik warga.

Aktivitas itu merusak tanaman dan mengganggu ruang hidup masyarakat. Warga selama ini menggantungkan ekonomi pada sektor pertanian.

Dugaan Pelanggaran Tambang Ifishdeco

Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyatakan dugaan pelanggaran mencakup aspek hukum dan lingkungan. Ia menegaskan aktivitas di luar IUP melanggar Undang-Undang Minerba.

Arin juga menyoroti aktivitas produksi tanpa dokumen RKAB. Ia menegaskan perusahaan wajib mengantongi RKAB sebelum memulai produksi.

“Produksi tanpa RKAB merupakan pelanggaran serius,” kata Arin.

Mahasiswa juga menyoroti perusakan lahan tanpa persetujuan warga. Mereka menilai tindakan itu melanggar hak atas tanah dan ruang hidup.

Tuntutan Demo Mahasiswa Ifishdeco

Perwakilan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum, Rendy Salim, mendesak aparat bertindak cepat. Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi.

“Ini dugaan pelanggaran hukum serius. Negara harus hadir,” ujar Rendy.

Melalui demo mahasiswa Ifishdeco, massa mendesak Bareskrim dan Ditjen Minerba melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

Dampak Lingkungan yang Disorot

Mahasiswa menilai aktivitas tambang merusak lingkungan. Tambang terbuka memicu sedimentasi sungai dan mencemari air.

Kegiatan itu juga merusak daerah aliran sungai. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Aksi Akan Terus Berlanjut

Mahasiswa menjadikan aksi ini sebagai langkah awal. Mereka akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah mengambil tindakan.

“Kami akan terus bergerak sampai ada penegakan hukum,” tegas Rendy.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Muh. Nur Alim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Mesir ditembak mati saat parade militer 1981

    Presiden Mesir Anwar Sadat Tewas Ditembak Usai Perjanjian Damai dengan Israel

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Presiden Mesir Anwar Sadat tewas dalam serangan bersenjata saat menghadiri parade militer di Kairo pada 6 Oktober 1981. Insiden itu terjadi beberapa tahun setelah Sadat menandatangani perjanjian damai dengan Israel. Pemerintah Mesir menggelar parade tersebut untuk memperingati keberhasilan pasukan Mesir dalam Perang Yom Kippur 1973. Saat acara berlangsung, Sadat duduk di tribun […]

  • rute kereta api china korea utara beroperasi lagi 2026.

    Rute Kereta Api China Korea Utara Beroperasi Lagi 2026 Setelah 6 Tahun Terhenti

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pemerintah China dan Korea Utara kembali mengoperasikan rute kereta api China–Korea Utara pada 2026 setelah menghentikannya selama enam tahun akibat pandemi COVID-19. Kedua negara menutup jalur ini sejak Januari 2020 untuk membatasi penyebaran virus dan menjaga stabilitas kesehatan nasional. Langkah pembukaan kembali ini menandai perubahan penting dalam kebijakan perbatasan Korea Utara yang […]

  • Gedung KPK di Jakarta terkait laporan dugaan korupsi sertifikasi halal program MBG oleh ICW.

    ICW Ungkap Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal Program MBG, Potensi Kerugian Negara Rp49,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan korupsi sertifikasi halal MBG dalam pengadaan jasa sertifikasi halal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Dugaan itu berpotensi merugikan negara hingga Rp49,5 miliar. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan ICW menemukan dugaan tersebut setelah menelusuri proses pengadaan sertifikasi halal […]

  • Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berbicara tentang kerja sama teknologi drone dan dukungan pendanaan setelah Ukraina membantu negara Teluk menghadapi drone Iran.

    Zelenskyy Minta Dukungan Dana dan Teknologi Usai Ukraina Bantu Negara Teluk Hadapi Drone Iran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 0Komentar

    “Ukraina tidak sedang berperang dengan Iran. Kami hanya memberikan bantuan teknis untuk menghadapi ancaman drone,” ujar Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

  • Copot Kajati Sultra didesak FAMHI di Kejaksaan Agung Jakarta

    FAMHI Sultra Jakarta Desak Kejagung Copot Kajati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bombana

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) — Isu copot Kajati Sultra kembali mencuat. FAMHI Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil langkah tegas. Selain itu, FAMHI menyoroti lambatnya penanganan dugaan korupsi di Bombana. Kasus ini melibatkan Burhanuddin dan hingga kini belum memiliki kepastian status hukum. FAMHI Dorong Copot Kajati Sultra Presidium Midul Makati menilai Kejati Sultra tidak […]

  • Program pilah sampah Jakarta mulai diterapkan pada 10 Mei 2026.

    Pramono Anung: DKI Jakarta Terapkan Program Pilah Sampah

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 27
    • 6Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan program pilah sampah Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026. Program tersebut mengharuskan warga memisahkan sampah rumah tangga menjadi empat kategori. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan langsung kebijakan itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2026). Ia menilai Jakarta perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah karena volume […]

expand_less