Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi mahasiswa di Bareskrim Polri dan Ditjen Minerba menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan PT Ifishdeco di Konawe Selatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Mahasiswa menggelar demo kasus Ifishdeco di kantor Bareskrim Polri dan Ditjen Minerba pada 10 April 2026. Mereka menuntut aparat mengusut dugaan pelanggaran tambang nikel di Kecamatan Tinanggea.
Massa aksi menilai PT Ifishdeco beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Mereka juga menyebut perusahaan memasuki lahan enklaf milik warga.
Aktivitas itu merusak tanaman dan mengganggu ruang hidup masyarakat. Warga selama ini menggantungkan ekonomi pada sektor pertanian.
Dugaan Pelanggaran Tambang Ifishdeco
Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyatakan dugaan pelanggaran mencakup aspek hukum dan lingkungan. Ia menegaskan aktivitas di luar IUP melanggar Undang-Undang Minerba.
Arin juga menyoroti aktivitas produksi tanpa dokumen RKAB. Ia menegaskan perusahaan wajib mengantongi RKAB sebelum memulai produksi.
“Produksi tanpa RKAB merupakan pelanggaran serius,” kata Arin.
Mahasiswa juga menyoroti perusakan lahan tanpa persetujuan warga. Mereka menilai tindakan itu melanggar hak atas tanah dan ruang hidup.
Tuntutan Demo Mahasiswa Ifishdeco
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum, Rendy Salim, mendesak aparat bertindak cepat. Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi.
“Ini dugaan pelanggaran hukum serius. Negara harus hadir,” ujar Rendy.
Melalui demo mahasiswa Ifishdeco, massa mendesak Bareskrim dan Ditjen Minerba melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.
Dampak Lingkungan yang Disorot
Mahasiswa menilai aktivitas tambang merusak lingkungan. Tambang terbuka memicu sedimentasi sungai dan mencemari air.
Kegiatan itu juga merusak daerah aliran sungai. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Aksi Akan Terus Berlanjut
Mahasiswa menjadikan aksi ini sebagai langkah awal. Mereka akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah mengambil tindakan.
“Kami akan terus bergerak sampai ada penegakan hukum,” tegas Rendy.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Muh. Nur Alim

Saat ini belum ada komentar