Jakarta, nalarpubliknews.com – Suami Bupati Fadia dicecar KPK dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan. KPK menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak keluarga dalam proyek tersebut. Selain itu, penyidik mengumpulkan bukti untuk memperjelas peran setiap pihak. (29/04/2026).
Suami Bupati Fadia Dicecar KPK soal Aliran Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu pada Rabu (29/4/2026). Penyidik menelusuri peran Ashraff sebagai komisaris dan pemegang saham mayoritas PT RNB. Selain itu, penyidik mengkaji keputusan bisnis yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menelusuri aliran dana secara rinci. Oleh karena itu, tim penyidik fokus pada hubungan antara jabatan dan distribusi uang.
Peran Perusahaan Keluarga dalam Proyek Pemkab
PT RNB mengikuti proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan. Kemudian, perusahaan itu memenangkan sejumlah tender karena adanya dukungan internal. Selanjutnya, dinas terkait membayar proyek tersebut dan perusahaan langsung mengelola dana itu.
Di sisi lain, Fadia Arafiq mengarahkan perangkat daerah untuk memilih perusahaan tersebut. Akibatnya, praktik ini memicu dugaan benturan kepentingan dan merusak prinsip transparansi.
Rincian Aliran Dana
KPK mencatat perusahaan menerima sekitar Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026. Setelah itu, manajemen membagi dana tersebut kepada sejumlah pihak sebagai berikut:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp1,1 miliar
- Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Muhammad Sabiq Ashraff: Rp4,6 miliar
- Mehnaz Na: Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai: Rp3 miliar
Selain itu, penyidik terus menelusuri aliran dana lain yang belum terungkap. Dengan demikian, proses penyidikan masih berkembang.
Modus Dugaan Korupsi
KPK mengidentifikasi pola praktik yang terstruktur. Pertama, kepala daerah mengarahkan pemenang tender. Kedua, perusahaan keluarga menjalankan proyek tersebut. Selanjutnya, pihak terkait membagi keuntungan dari proyek.
Dengan pola ini, praktik korupsi berjalan secara sistematis. Oleh sebab itu, KPK memperkuat pembuktian dengan memeriksa saksi dan dokumen keuangan.
Status Hukum dan Penyitaan Aset
KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. Selain itu, penyidik menyita kendaraan dari rumah dinas dan lokasi lain untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini memperkuat bukti dalam perkara.
Dampak dan Pengembangan Kasus
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan keluarga pejabat daerah. Oleh karena itu, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya, KPK berencana memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan aliran dana. Dengan demikian, penyidikan terus berkembang untuk mengungkap seluruh jaringan.
KPK memeriksa Ashraff untuk mengungkap aliran dana dan memastikan peran langsung dalam perusahaan. Kasus ini meningkatkan pengawasan publik terhadap praktik korupsi daerah. Selain itu, kasus ini mendorong perbaikan sistem pengadaan pemerintah.
Saat ini belum ada komentar