Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Panggil BNI, Desak Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar

OJK Panggil BNI, Desak Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus penggelapan dana BNI menarik perhatian publik setelah Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dugaan kerugian mencapai Rp 28 miliar yang melibatkan dana jemaat gereja di Sumatera Utara. Peristiwa ini mendorong pengawasan lebih ketat terhadap sistem perbankan dan perlindungan nasabah. (19/04/2026).

OJK Desak BNI Selesaikan Kasus Secara Cepat

OJK mendesak BNI segera menyelesaikan persoalan ini secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Otoritas ingin memastikan setiap nasabah mendapatkan haknya tanpa penundaan.

Agus Firmansyah menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Ia juga meminta manajemen bank menjaga komunikasi terbuka agar publik tidak menerima informasi yang simpang siur.

BNI Kembalikan Sebagian Dana Nasabah

BNI telah mengembalikan sekitar Rp 7 miliar kepada nasabah. Tim internal terus memverifikasi data dan menelusuri aliran dana untuk memastikan seluruh kerugian dapat dipulihkan.

Proses ini berjalan bertahap karena bank harus mencocokkan data transaksi dengan bukti kepemilikan dana. OJK meminta BNI menyampaikan perkembangan secara rutin agar proses tetap transparan.

Investigasi Internal dan Evaluasi Sistem

OJK meminta BNI melakukan investigasi menyeluruh. Tim audit bank memeriksa sistem pengendalian internal, prosedur operasional, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Langkah ini membantu bank menemukan celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Setelah itu, manajemen dapat memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan internal. Dengan cara ini, bank dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

BNI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini. Tim penyidik menelusuri aliran dana dan mengamankan aset yang berkaitan dengan dugaan penggelapan.

Aparat juga mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Proses hukum ini berjalan paralel dengan upaya pengembalian dana kepada nasabah.

Penetapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Kasus ini mencuat sejak Februari 2026. Aparat menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka.

Penyidik terus mendalami modus operandi yang digunakan pelaku. Mereka juga memeriksa kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak lain dalam sistem internal bank.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Kasus ini memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keamanan dana di bank. Karena itu, penyelesaian yang cepat menjadi sangat penting.

OJK mengingatkan bahwa sistem perbankan Indonesia tetap diawasi secara ketat. Otoritas juga mendorong bank untuk meningkatkan transparansi agar nasabah tetap percaya.

Imbauan untuk Nasabah

OJK mengimbau nasabah untuk aktif menjaga keamanan rekening. Nasabah sebaiknya:

  • Rutin memeriksa mutasi rekening
  • Tidak membagikan data pribadi atau OTP
  • Segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan

Langkah sederhana ini membantu mencegah risiko kejahatan finansial.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: detik.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang tuduhan tambang dalam aksi mahasiswa di Kejaksaan Agung

    JNMM Tanggapi Tuduhan Yang Menyeret Nama Ketua Kadin Sultra: “Tuduhan Tidak Berdasar dan Menyesatkan”.

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 275
    • 0Komentar

    “Keberadaan pelaku usaha lokal seperti Anton Timbang telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membawa investasi ke Sulawesi Tenggara. Sebagai putra daerah, beliau seharusnya mendapat dukungan penuh,” tegasnya.

  • segel aquila nickel oleh mahasiswa di Jakarta

    Kantor Aquila Nickel Group Disegel Mahasiswa, Bongkar Dugaan Skandal “Nikel Kotor” dan Penggelapan Dana PPM PT. BKM

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA, 15 Januari 2026 – Mahasiswa yang tergabung dalam IMPH menyegel kantor Aquila Nickel Group di Jakarta, Kamis (15/1). Aksi segel Aquila Nickel ini muncul sebagai bentuk protes atas dugaan praktik nikel kotor. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum tambang di Sulawesi Tenggara. Mahasiswa datang sambil membawa spanduk dan poster. Mereka menyuarakan tuntutan […]

  • uji materi KUHAP 2025 di Mahkamah Konstitusi Jakarta

    KUHAP Baru Digugat ke MK, Mahasiswa Soroti Batas Kewenangan Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Uji materi KUHAP 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/2/2026). Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian kalangan akademik terhadap perubahan hukum acara pidana di Indonesia. Selain itu, mahasiswa menilai […]

  • Investigasi PT DMS Sultra oleh KOMADA dalam aksi demonstrasi di Kantor DLHK dan ESDM Sulawesi Tenggara

    KOMADA Sultra Desak Investigasi PT DMS, Soroti Dugaan Pelanggaran Reklamasi dan AMDAL

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kendari, Nalarpubliknews.com – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis (KOMADA) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2026). Massa aksi mendesak pemerintah daerah menyelidiki aktivitas tambang PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. KOMADA menyoroti dugaan […]

  • pembagian tenant UMKM Kendari di kawasan eks MTQ

    Percobaan Pungli, Diskriminatif dan Nepotisme Dalam Pembagian Tenant UMKM di Eks MTQ Kendari, Ampuh Desak Gubernur Copot Dirut Perumda Sultra.

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 138
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara menuai sorotan publik terkait pembagian tenant UMKM di kawasan eks MTQ Kendari. Sejumlah pihak menilai Perumda tidak menjalankan proses secara transparan. Dugaan pungutan liar (pungli), diskriminasi, dan nepotisme pun mencuat. Biaya Rp900 Ribu Picu Kritik Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, mengkritik […]

  • “Mencegah Repetisi Pola Krisis Tata Kelola SDA di Sulawesi Tenggara”

    “Mencegah Repetisi Pola Krisis Tata Kelola SDA di Sulawesi Tenggara”

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Juru Bicara Adrian Moita menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan analisis data dan pengalaman sejumlah daerah penghasil SDA di Indonesia. Adrian menjelaskan bahwa kekayaan SDA tidak selalu menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang lemah justru memicu berbagai persoalan ekonomi, sosial, […]

expand_less