Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saham Sudah Beralih, Belum Dilaporkan ke Negara, Aktivitas Tambang Diduga Sudah Berjalan: CORAK Sultra Desak FSK Diperiksa

Saham Sudah Beralih, Belum Dilaporkan ke Negara, Aktivitas Tambang Diduga Sudah Berjalan: CORAK Sultra Desak FSK Diperiksa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpublinews.com – Rabu 17 Juni 2026 Corong Aspirasi Masyarakat Sulawesi Tenggara (CORAK Sultra) menggelar aksi di tiga instansi negara, yakni Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri.

Dalam aksi CORAK Sultra menyampaikan dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Urane Perkasa (PUP), sekaligus melaporkan dugaan keterlibatan FSK, Direktur PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), sebagai pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan tersebut.

Dugaan tersebut, menurut CORAK Sultra, diperkuat oleh fakta bahwa pada Mei 2026 kepemilikan saham PT PUP telah diakuisisi dan dikuasai 100 persen oleh FSK. Namun, beberapa waktu setelah proses akuisisi berlangsung, muncul dugaan aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT PUP, padahal perusahaan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan administratif dan perizinan.

Ketua Umum CORAK Sultra, Fauzan Dermawan, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan FSK didasarkan pada kronologi pengambilalihan saham serta keterangan dari pemegang saham sebelumnya yang menyebutkan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan untuk melakukan aktivitas apa pun di wilayah IUP PT PUP.

“Dugaan keterlibatan FSK dalam eksploitasi tambang di wilayah IUP PT PUP didasarkan pada waktu terjadinya aktivitas tersebut yang berlangsung setelah proses akuisisi saham. Selain itu, pemilik saham sebelumnya juga telah menyatakan bahwa mereka tidak lagi memiliki hak untuk beraktivitas di wilayah IUP tersebut karena kepemilikan perusahaan telah beralih sepenuhnya kepada FSK,” ujar Fauzan.

Menurutnya, kondisi ini mengarah pada dugaan kuat bahwa aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah IUP PT PUP dilakukan oleh pihak yang berada di bawah kendali manajemen baru.

“Sehingga muncul dugaan kuat bahwa aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT PUP dilakukan oleh pihak PT WIN yang diduga dilatarbelakangi atau diperintahkan oleh FSK sebagai pemilik baru perusahaan tersebut,” tegasnya.

Atas dasar itu, CORAK Sultra menilai perlu adanya langkah hukum yang serius untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Dalam rangkaian aksi, massa CORAK Sultra terlebih dahulu mendatangi Dirjen Minerba guna meminta penjelasan terkait status perizinan PT Pandu Urane Perkasa. Mereka mempertanyakan tiga hal pokok, yakni status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), status sanksi administratif yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan, serta pelaporan perubahan kepemilikan saham kepada pemerintah.

“Kami mempertanyakan apakah RKAB PT PUP sudah diterbitkan, apakah sanksi administratif yang pernah dijatuhkan telah dicabut, dan apakah pihak manajemen baru telah melaporkan perubahan kepemilikan saham kepada Dirjen Minerba,” kata Fauzan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dirjen Minerba memberikan penjelasan kepada massa aksi. Berdasarkan keterangan yang diterima CORAK Sultra, RKAB PT PUP disebut belum diajukan, sanksi administratif yang pernah dijatuhkan juga belum diselesaikan, dan perubahan kepemilikan saham perusahaan belum dilaporkan kepada Dirjen Minerba.

“RKAB PT Pandu Urane Perkasa belum diajukan. Sanksi yang diberikan juga belum diselesaikan. Adapun terkait pemindahan kepemilikan saham, sampai saat ini belum kami terima atau dilaporkan,” ungkap perwakilan Dirjen Minerba di hadapan massa aksi.

Menanggapi penjelasan itu, CORAK Sultra menilai bahwa dugaan aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah IUP PT PUP harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, massa aksi kemudian melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dugaan keterlibatan FSK dalam aktivitas tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa FSK selaku Direktur PT WIN dan pemilik baru PT PUP. Berdasarkan penjelasan yang kami terima dari Dirjen Minerba, terdapat dugaan kuat bahwa aktivitas yang berlangsung di wilayah IUP PT PUP dilakukan tanpa dasar perizinan yang jelas dan patut diduga melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Fauzan.

Usai dari Kejaksaan Agung, massa aksi bergerak menuju Mabes Polri dan mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah IUP PT PUP serta menelusuri aktivitas yang terjadi di stockpile milik PT WIN.

“Kami meminta Dirtipidter Bareskrim Polri turun langsung melakukan pemeriksaan di wilayah IUP PT PUP. Selain itu, kami juga meminta dilakukan penyelidikan terhadap stockpile PT WIN karena terdapat dugaan bahwa material ore yang saat ini ditampung berasal dari aktivitas pertambangan yang patut diduga berasal dari wilayah IUP PT.PUP,” desak Fauzan dalam orasinya.

Menutup aksi tersebut, Fauzan menegaskan bahwa CORAK Sultra akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami meminta Dirjen Minerba untuk tidak menerbitkan RKAB sebelum seluruh persoalan yang ada diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap IUP PT PUP serta meminta aparat penegak hukum segera memeriksa FSK dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam persoalan ini. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian penegakan hukum,” tutup Fauzan Dermawan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembagian tenant UMKM Kendari di kawasan eks MTQ

    Percobaan Pungli, Diskriminatif dan Nepotisme Dalam Pembagian Tenant UMKM di Eks MTQ Kendari, Ampuh Desak Gubernur Copot Dirut Perumda Sultra.

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 179
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara menuai sorotan publik terkait pembagian tenant UMKM di kawasan eks MTQ Kendari. Sejumlah pihak menilai Perumda tidak menjalankan proses secara transparan. Dugaan pungutan liar (pungli), diskriminasi, dan nepotisme pun mencuat. Biaya Rp900 Ribu Picu Kritik Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, mengkritik […]

  • tekan korban kekerasan seksual melalui surat klarifikasi KIP Kuliah IAI Rawa Aopa

    Korban Kekerasan Seksual IAI Rawa Aopa Diduga Ditekan soal Dana KIP Kuliah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras dugaan tekanan yang dilakukan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa terhadap korban kekerasan seksual berinisial AR. Puskom menilai pihak kampus belum menunjukkan keberpihakan kepada korban yang memilih mengundurkan diri karena trauma. Kecaman tersebut muncul setelah publik mengetahui isi surat yang dikirim pihak kampus kepada […]

  • Abbas Araghchi tegaskan Iran tidak negosiasi dengan AS dalam konferensi pers di Baghdad

    Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS di Tengah Ketegangan Kawasan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) | Pemerintah Teheran kembali menegaskan bahwa Iran tidak negosiasi dengan AS di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini menegaskan posisi Iran yang menolak klaim adanya dialog langsung dengan Washington. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyampaikan bahwa pemerintahnya tidak menjalankan negosiasi apa pun dengan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa meskipun […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Krisis BBM Tetangga RI: Harga Melambung, Demo Menggila

    Krisis BBM Tetangga RI: Harga Melambung, Demo Menggila

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Krisis BBM tetangga RI picu lonjakan harga dan demo. Simak dampak dan ancaman terhadap ekonomi kawasan.

  • Anggito Abimanyu menjelaskan fenomena bunga simpanan LPS dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta

    Sepertiga Bank RI Tawarkan Bunga di Atas Batas LPS, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Sebanyak 33% bank di Indonesia masih menawarkan suku bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan. Kondisi ini mencerminkan ketatnya persaingan likuiditas sekaligus tingginya kebutuhan dana di industri perbankan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyebut bank aktif menawarkan bunga lebih tinggi untuk menarik dana masyarakat. Ia […]

expand_less