Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » All News » IMPH Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Minta RKAB PT VDM Agar Tidak Dikeluarkan

IMPH Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Minta RKAB PT VDM Agar Tidak Dikeluarkan

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan. (06 Juni 2026).

IMPH menyoroti kuota RKAB PT VDM pada tahun 2023 yang diketahui mencapai 600.000 metrik ton (MT) untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Namun, menurut IMPH, di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menyampaikan bahwa kuota RKAB tersebut seharusnya diperuntukkan bagi penjualan bijih nikel yang berasal dari hasil produksi perusahaan di wilayah IUP miliknya sendiri.

“Dengan kuota RKAB sebesar 600.000 MT, seharusnya kuota tersebut digunakan untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan PT VDM di wilayah IUP perusahaannya sendiri. Namun faktanya, tidak terdapat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan,” ungkap Rendy kepada awak media.

Lebih lanjut, IMPH menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan oleh pihak lain untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal yang diduga berasal dari beberapa perusahaan lain yang beroperasi di Konawe Selatan.

“Kami menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel yang diduga berasal dari wilayah IUP PT Macika Mada Madana (MMN), PT Jagad Rayatama (JR), PT Sambas Minerals Mining (SMM), PT Triple Eight, dan PT Integra Mining Nusantara (IMN). Dugaan ini muncul karena kelima perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki RKAB pada tahun 2023,” bebernya.

IMPH menilai dugaan penjajakan dokumen PT.VDM perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, sebab berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Selain itu, IMPH juga menyampaikan dugaan bahwa cadangan bijih nikel yang berada di wilayah IUP PT VDM telah menipis atau memiliki kadar yang dinilai kurang memenuhi standar untuk dipasarkan.

“Kami menduga cadangan nikel di wilayah IUP PT VDM sudah menipis atau memiliki kadar yang kurang baik sehingga diduga menjadi salah satu alasan perusahaan untuk memanfaatkan dokumen yang dimiliki agar kuota yang diberikan dapat terpenuhi,” ujar Rendy.

Berdasarkan sejumlah dugaan tersebut, IMPH meminta Dirjen Minerba agar tidak lagi menerbitkan RKAB PT VDM untuk tahun 2026.

“Dirjen Minerba seharusnya mempertimbangkan secara serius persoalan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru maupun potensi kerugian bagi negara,” tegasnya.

Tidak hanya itu, IMPH juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dokumen PT VDM.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, karena kami menduga terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

IMPH juga menilai dugaan penggunaan dokumen terbang milik PT.VDM untuk penjualan Ore nikel ilegal berpotensi merugikan negara,sebagaimana sejumlah kasus yang pernah mencuat sebelumnya di sektor pertambangan.

Sebelum menutup pernyataannya, IMPH berharap pemerintah sebagai pemberi izin serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tutupnya.

“Dirjen Minerba seharusnya mempertimbangkan secara serius persoalan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru maupun potensi kerugian bagi negara,” tegasnya.

Tidak hanya itu, IMPH juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dokumen PT VDM.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, karena kami menduga terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

IMPH juga menilai dugaan penggunaan dokumen terbang milik PT.VDM untuk penjualan Ore nikel ilegal berpotensi merugikan negara,sebagaimana sejumlah kasus yang pernah mencuat sebelumnya di sektor pertambangan.

Sebelum menutup pernyataannya, IMPH berharap pemerintah sebagai pemberi izin serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tutupnya.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI: Intervensi AS di Venezuela Bentuk Penjajahan Modern

    GMNI: Intervensi AS di Venezuela Bentuk Penjajahan Modern

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com  – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam operasi militer Amerika Serikat di Venezuela. Organisasi itu menilai tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara dan mencederai hukum internasional. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI menyampaikan kecaman setelah muncul laporan operasi militer AS di Caracas. Laporan itu juga menyebut pasukan AS menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Ketua DPP […]

  • Spanduk tuntutan dalam demo Kades Aopa terkait dana desa

    Puluhan Massa Aksi Demonstrasi, Desak Penegak Hukum Periksa Kades Aopa

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kendari, Nalarpubliknews.com – Dugaan korupsi dana desa Aopa kembali mencuat setelah puluhan warga yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi demonstrasi di Kendari, Rabu. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dana desa Aopa yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran desa. Warga Laporkan ke Kejati dan Polda […]

  • konflik agraria Konawe Selatan di lahan sengketa 1300 hektare

    Konflik Agraria di Konawe Selatan, IPPMI Konsel Indonesia: Jangan Bangun Opini Seolah Ini Kesalahan Bupati

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Konawe Selatan — Konflik lahan seluas sekitar 1.300 hektare di wilayah ini kembali menjadi perhatian publik. IPPMI Konsel Indonesia menilai masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa Bupati Konawe Selatan menjadi pihak yang harus disalahkan. Sejak awal, sengketa ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan kelompok masyarakat. Oleh karena itu, publik perlu memahami konteks secara menyeluruh […]

  • Pertanian Papua - Mentan Amran berdialog dengan mahasiswa Papua

    Mentan tegaskan bersama Papua bangun pertanian berbasis potensi lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda Papua mengambil peran dalam membangun sektor pertanian berbasis potensi lokal. Ia menegaskan pemerintah akan mendukung pengembangan komoditas unggulan di setiap daerah agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa. Amran menyampaikan ajakan tersebut saat berdialog dengan 150 mahasiswa asal berbagai wilayah Tanah Papua […]

  • DPD Corak Konkep: Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Tumburano

    DPD Corak Konkep: Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Tumburano

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Dewan Pimpinan Daerah Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (DPD CORAK KONKEP) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan. (05/06/2025). […]

  • Aksi HP21N dan IMPH mendesak Kementerian Keuangan memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari terkait dugaan peredaran barang ilegal.

    HP21N dan IMPH Desak Kemenkeu Periksa Kepala Bea Cukai Kendari

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menyuarakan tuntutan kepada Kementerian Keuangan RI agar segera melakukan pencopotan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Kendari. (Rabu, 8 Juli 2026) Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, rokok […]

expand_less