Satgas PKH Kuasai 8.822 Hektare Tambang Ilegal, Negara Tegaskan Perang terhadap Mafia Tambang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 206
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta | nalarpubliknews.com — tambang ilegal Indonesia kembali menjadi perhatian serius pemerintah setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas. Di bawah kepemimpinan Fabriel Buyung, tim berhasil mengambil alih 8.822 hektare lahan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Penertiban ini menunjukkan keseriusan negara dalam mengatasi praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengurangi potensi pendapatan negara. Satgas PKH secara aktif mengidentifikasi dan menguasai kembali lahan yang pihak tidak bertanggung jawab manfaatkan tanpa izin resmi.
Penertiban Tambang Ilegal Indonesia oleh Satgas PKH
Satgas PKH menargetkan wilayah dengan kandungan sumber daya bernilai tinggi seperti nikel, batu bara, dan batu kapur. Pemerintah memprioritaskan pengambilalihan lahan tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya berjalan sesuai aturan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam membenahi tata kelola sektor mineral dan batu bara. Pemerintah memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga guna memberantas praktik ilegal di sektor ini.
Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal Indonesia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang tanpa izin. Ia menekankan bahwa negara harus hadir secara tegas dalam menegakkan hukum.
Menurut Bahlil, aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga memicu konflik di tingkat lokal. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat regulasi dan penindakan.
Dampak Lingkungan dari Pertambangan Ilegal
Selain merugikan negara, aktivitas tanpa izin juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Praktik ini sering mengabaikan standar keselamatan dan kelestarian, sehingga menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta kerusakan ekosistem.
Penertiban ini diharapkan mampu memulihkan kondisi lingkungan sekaligus membuka peluang bagi pengelolaan tambang yang lebih berkelanjutan.
Dampak Ekonomi Penertiban Tambang Ilegal Indonesia
Dengan penertiban tambang ilegal Indonesia, pemerintah berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Ke depan, pemerintah menargetkan sistem pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
