Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Krisis Tata Kelola STAI Al-Furqan Makassar, Publik Desak Penyelamatan Institusi dari Cacat Administratif

Krisis Tata Kelola STAI Al-Furqan Makassar, Publik Desak Penyelamatan Institusi dari Cacat Administratif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, (Nalarpubliknews.com) -Skandal dugaan benturan kepentingan di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar yang berujung pada pemecatan sepihak Ketua (STAI) Al-Furqan Makassar, Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A, Pada 26 Juli 2025 kini memicu gelombang desakan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Publik mendesak Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI untuk segera turun tangan menyelamatkan institusi pendidikan tersebut dari cengkeraman konflik kepentingan yang dinilai mengorbankan marwah akademik serta tata kelola perguruan tinggi.

​Keresahan publik ini bermuara pada posisi rangkap jabatan yang diemban oleh Dr. K.H Nur Taufik Sanusi Bacco, M.Ag., yang bertindak sebagai Sekretaris Kopertais Wilayah VIII sekaligus Sekretaris Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar.

Melalui fusi jabatan yang tidak etis ini, Nur Taufik diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik skenario pemberhentian Dr. Ismail yang diinisiasi dalam sebuah “rapat ghaib” bersama pihak pengelola yayasan lainya, dengan memainkan taktik pengalihan isu (red herring) yang berujung pada pembunuhan karakter.

Ketika skenario tersebut mulai terendus dan memicu gelombang kritik dari sejumlah dosen serta mahasiswa, pihak Yayasan kembali melancarkan taktik kriminalisasi terhadap dua dosen senior STAI Al – Furqan yakni, Rosika Indri Karadona, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Sampara Palili, S.Pd.I., M.Pd.I.

Dua orang dosen senior STAI Al-Furqan Makassar tersebut diduga harus menerima konsekuensi administratif sepihak serta pemotongan jam mengajar setelah dinilai menunjukkan dukungan serta pembelaan terhadap kepemimpinan Dr. Ismail. Sebagai Ketua STAI Al – Furqan Makassar Periode 2023-2028.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait gelombang protes ini, Sekretaris Kopertais Wilayah VIII merangkap Sekretaris Yayasan YPIQ Makassar, Dr. K.H Nur Taufik Sanusi Bacco, M.Ag., sempat menampik keras dugaan represi dan kriminalisasi tersebut.

Ia berkilah bahwa pihak yayasan tidak pernah melakukan pemecatan sepihak terhadap sejumlah dosen di STAI Al-Furqan Makassar.

“Itu tidak benar, kami tidak ada wewenang mengatur segala urusan senat kampus. Tanyakan saja kepada pengelola kampus, mengenai jam mengajar dosen bukan urusan yayasan,” cetus Nur Taufik dengan nada defensif saat dihubungi.

Namun, pembelaan tersebut seketika runtuh berantakan. Ketika awak media menyodorkan bukti otentik berupa salinan dokumen resmi pemecatan kedua dosen yang justru diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh pihak yayasan, Nur taufik langsung berkelit dan mengubah narasinya secara drastis.

“Ia benar, bahwa kedua dosen tersebut ditemukan kejanggalan pada proses penerimaan sbg dosen Karna tidak pernah melalui rapat senat dan persetujuan Yayasan,” pungkasnya

Ia berdalih bahwa keputusan radikal tersebut terpaksa diambil dan diklaim telah sesuai prosedur normatif karena kedua dosen yang bersangkutan dituduh telah melakukan pelanggaran berat terhadap statuta kampus.

Inkonsistensi retorika Nur Taufik semakin telanjang saat wartawan mencecar dirinya mengenai pertimbangan teknis dan dasar hukum substantif di balik pemecatan mantan Ketua STAI Al-Furqan, Dr. Ismail.

Menghadapi pertanyaan krusial yang mengarah langsung pada skandal rangkap jabatan serta benturan kepentingan tersebut, Nur Taufik hanya menjawab soal dugaan rangkap jabatan setelah itu memilih bungkam seribu bahasa.

“Tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan, Mentri Agama aja Rangkap jabatan di beberapa perguruan tinggi,” tutup Nur taufik

Hingga hari ini, pejabat publik yang diduga kerap mengenakan ‘dua baju’ ini belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi resmi, menyisakan tanda tanya besar sekaligus memperkuat indikasi adanya kepanikan di balik tembok tebal birokrasi Kopertais Wilayah VIII.

Konflik meruncing setelah pihak yayasan memaksakan pelantikan pimpinan baru STAI Al Furqan Periode 2025-2030 yakni, Dr. Agusalim, tanpa melalui pertimbangan dan restu Senat Akademik yang sah, sebagai kelanjutan dari pemecatan sepihak Dr. Ismail yang sarat kontroversi.

Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara terhadap Dr. Ismail, bernomor:4a/YPIQ/07/2025 secara hukum administrasi negara dan tata kelola perguruan tinggi, hal ini berarti status kepemimpinan di STAI Al-Furqan Makassar saat ini berada dalam kondisi cacat hukum mutlak dan menyimpan bom waktu administratif yang luar biasa.

​Lebih jauh lagi, status pemberhentian sementara ini berarti posisi Ketua STAI Al-Furqan secara de jure tidak pernah kosong secara permanen.

Konsekuensi hukumnya, langkah sepihak yayasan yang nekat melantik Agusalim sebagai pimpinan baru pada Agustus 2025 lalu jatuh pada kategori perbuatan melawan hukum dan menabrak statuta kampus.

Kondisi darurat ini memicu desakan luas oleh Itjen Kemenag RI untuk segera mengamputasi jabatan struktural Dr. K.H Nur Taufik Sanusi Bacco,. M.Ag di Kopertais Wilayah VIII.

Sebab membiarkan oknum yang sarat benturan kepentingan tetap memegang stempel negara sama saja dengan merestui tindakan sewenang-wenang terhadap insan pendidikan di Indonesia Timur. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • warga Konawe menuntut pergantian camat Besulutu dalam aksi prote

    Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Jurnalis 1
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Konawe, Nalarpubliknews.com – Aliansi Masyarakat Besulutu Menggugat kembali menagih pergantian camat Besulutu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe. Mereka menilai pemerintah belum menepati komitmen yang disampaikan sejak Agustus 2025. Sejak awal, isu pergantian camat Besulutu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, warga terus mendorong pemerintah daerah […]

  • prosedur penangkapan dalam mekanisme penahanan KUHAP 2025

    Prosedur Penahanan Diperketat dan Berlapis Dalam KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa perubahan besar dalam mekanisme penahanan. Regulasi ini menekankan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum. Aparat penegak hukum (APH) kini harus mengikuti prosedur secara ketat sebelum membatasi kebebasan seseorang. Penetapan Tersangka Jadi Tahap Kunci APH menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya jika memiliki minimal dua alat […]

  • ASN Banyuwangi Diajak Gowes ke Kantor, Strategi Hemat BBM di Tengah Krisis Energi

    ASN Banyuwangi Diajak Gowes ke Kantor, Strategi Hemat BBM di Tengah Krisis Energi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Banyuwangi, (Nalarpubliknews.com) || Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda atau menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja. Selain itu, kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian energi global. Dorongan Kebijakan Hemat Energi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan pemerintah daerah sedang menyusun aturan teknis kebijakan tersebut. Oleh karena itu, […]

  • pemulihan banjir Aceh di lokasi pembangunan huntara korban bencana

    Menko PMK Pastikan Tak Ada Libur, Pemulihan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Berjalan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Memasuki satu bulan setelah bencana terjadi, proses tanggap darurat dan pemulihan tetap berjalan intensif. Aktivitas penanganan tetap berlangsung meski bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan […]

  • kinerja pemerintah publik saat Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta

    Narasi vs Realitas: Menimbang Kinerja Pemerintah di Tengah Bising Opini Publik

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 42
    • 2Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kinerja pemerintah publik menjadi perhatian utama masyarakat. Arus informasi yang sangat cepat membuat publik langsung menilai setiap kebijakan yang pemerintah umumkan. Banyak masyarakat menuntut hasil instan. Namun, pemerintah merancang sebagian besar program untuk jangka panjang agar menghasilkan dampak berkelanjutan. Perbedaan antara harapan dan proses ini sering memicu perdebatan di ruang publik. Opini […]

  • Alexander the Great: Menaklukkan Dunia, Namun Tak Mampu Menaklukkan Dirinya Sendiri

    Alexander the Great: Menaklukkan Dunia, Namun Tak Mampu Menaklukkan Dirinya Sendiri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi nalarpubliknews Alexander the Great merupakan salah satu figur paling berpengaruh dalam sejarah peradaban manusia. Dalam waktu kurang dari 13 tahun, ia membangun imperium terbesar di dunia kuno—membentang dari Yunani, Mesir, Persia, hingga ke lembah Sungai Indus. Namun di balik keberhasilan militernya, hidup Alexander menyimpan paradoks: ia mampu menaklukkan dunia, tetapi tidak sepenuhnya mampu […]

expand_less