Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gus Alex Kasus Korupsi Kuota Haji: 5 Fakta Pemanggilan dan Penahanan oleh KPK

Gus Alex Kasus Korupsi Kuota Haji: 5 Fakta Pemanggilan dan Penahanan oleh KPK

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Kasus Gus Alex kasus korupsi kuota haji kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz pada pekan depan. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama di era Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menangani kasus ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023–2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah haji.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Alex

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim penyidik akan memeriksa Gus Alex dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk minggu depan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang sudah mereka kumpulkan. KPK juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk penahanan.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025 setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi kuota haji.

Pada tahap awal, penyidik memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selanjutnya, auditor negara memperkuat temuan tersebut melalui audit resmi.

Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri

KPK kemudian melarang tiga pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu:

  • Yaqut Cholil Qoumas
  • Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex)
  • Fuad Hasan Masyhur

KPK mengambil langkah ini untuk memastikan seluruh pihak tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Yaqut dan Gus Alex.

Setelah itu, Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026 sehingga status tersangka tetap sah.

Kerugian Negara Rp622 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.

Temuan tersebut menjadi dasar penting bagi penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.

KPK menahan Yaqut pada 12 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik melakukan penahanan ini untuk mempercepat proses pemeriksaan dan pendalaman peran para tersangka.

Kasus Gus Alex kasus korupsi kuota haji masih terus berkembang. Penyidik kini mendalami aliran dana, memeriksa dokumen, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan bahwa mereka menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Lembaga tersebut juga membuka peluang menetapkan tersangka baru jika menemukan bukti tambahan.

Dengan jadwal pemeriksaan Gus Alex pada pekan depan, proses hukum dalam kasus ini akan memasuki tahap lanjutan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi dampak AI dunia kerja terhadap produktivitas dan sistem kerja digital

    Revolusi AI di Dunia Kerja: Produktivitas Naik, Kekhawatiran Ikut Membayangi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Perkembangan kecerdasan buatan membawa perubahan besar dalam aktivitas profesional. Laporan dari Gallup menunjukkan bahwa hampir setengah pekerja di Amerika Serikat telah menggunakan AI dalam pekerjaan mereka. Penggunaan teknologi ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak karyawan mulai mengandalkan AI untuk membantu tugas harian seperti menulis, merangkum informasi, hingga mencari ide. Kondisi […]

  • Selat Hormuz tak ditutup ilustrasi jalur pelayaran kapal tanker minyak di Selat Hormuz

    Selat Hormuz Tak Ditutup: 3 Fakta Penting dari Pernyataan Dubes Iran

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 113
    • 0Komentar

    “Selat Hormuz tidak ditutup. Jalur pelayaran internasional tetap terbuka, namun Iran menerapkan protokol keamanan khusus untuk memastikan keselamatan kapal yang melintas,” ujar Dubes Iran untuk Indonesia.

  • MRT Fase 2A Jakarta saat ditinjau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di proyek tunnel Harmoni–Sawah Besar

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Progres MRT Fase 2A, Target HI–Monas Beroperasi Akhir 2027

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan MRT Fase 2A Jakarta rute Harmoni–Sawah Besar, Selasa. Ia memastikan proyek berjalan sesuai target operasional akhir 2027 untuk lintasan Bundaran HI–Monas. Dalam kunjungan tersebut, Gibran didampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat. Mereka meninjau area […]

  • “coffeeshop jual miras di Jakarta disorot JNMM”

    JNMM Desak Gubernur Jakarta Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – coffeeshop jual miras di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi izin usaha sejumlah coffeeshop yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Direktur Eksekutif JNMM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai banyak pengusaha memakai izin kedai kopi untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C. […]

  • Spanduk tuntutan dalam demo Kades Aopa terkait dana desa

    Puluhan Massa Aksi Demonstrasi, Desak Penegak Hukum Periksa Kades Aopa

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kendari, Nalarpubliknews.com – Dugaan korupsi dana desa Aopa kembali mencuat setelah puluhan warga yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi demonstrasi di Kendari, Rabu. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dana desa Aopa yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran desa. Warga Laporkan ke Kejati dan Polda […]

  • harga BBM tidak naik 1 April 2026 pernyataan DPR

    Dasco Pastikan Harga BBM Tak Naik 1 April, DPR Minta Warga Tak Panik

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi pada 1 April 2026. Ia menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (31/3/2026). Dasco menegaskan pemerintah telah menyampaikan keputusan resmi melalui Menteri Sekretaris Negara. Ia menyebut […]

expand_less