KSPI dan Partai Buruh Tolak Deal Dagang RI–AS, Said Iqbal Minta Prabowo Batalkan ART
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ilustrasi// Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat penandatanganan perjanjian dagang Agreement Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat_NPN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak perjanjian ART Indonesia AS. Mereka menilai kesepakatan dagang tersebut merugikan pekerja dan kepentingan nasional.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut isi perjanjian tidak seimbang. Ia menjelaskan Indonesia hanya mengajukan enam poin. Sementara itu, dokumen kerja sama tersebut memuat sekitar 115 klausul yang mengikat Indonesia.
“Ini bukan perdagangan setara. Perjanjian ini merugikan Indonesia,” ujar Said Iqbal, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai kesepakatan tersebut mencerminkan tekanan ekonomi global terhadap negara berkembang. Menurutnya, skema ini dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional. Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah segera meninjau ulang kesepakatan tersebut.
Ketimpangan Tarif dalam Kerja Sama Dagang RI–AS
Said Iqbal juga menyoroti kebijakan tarif dalam perjanjian tersebut. Ia menyebut Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menetapkan tarif global sebesar 10 persen. Namun, Indonesia justru menghadapi tarif hingga 19 persen.
Menurutnya, kondisi ini tidak adil dan dapat menekan daya saing produk nasional. Ia menegaskan kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kinerja ekspor Indonesia.
Selain itu, ia menilai aturan dalam kerja sama ini membuka peluang dominasi produk asing di pasar domestik. Dampaknya, industri lokal bisa tertekan dan peluang kerja berkurang.
Dampak Kesepakatan Dagang terhadap Industri Nasional
Kesepakatan ini juga memuat sejumlah klausul strategis yang menuai kritik. Salah satunya terkait pengecualian produk Amerika Serikat dari aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini berpotensi melemahkan industri berbasis lokal.
Perjanjian ini juga melonggarkan kewajiban sertifikasi halal. Selain itu, kesepakatan tersebut mengatur perdagangan digital dan transfer data lintas negara.
Sejumlah pengamat menilai aturan tersebut dapat menggerus kedaulatan nasional. Tidak hanya sektor perdagangan, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi regulasi dalam negeri jika tidak dikaji secara menyeluruh.
Desakan Evaluasi Perjanjian ART Indonesia AS
KSPI dan Partai Buruh menegaskan akan terus mengawal isu ini. Mereka meminta pemerintah lebih transparan dalam proses perundingan serta melibatkan publik.
Mereka juga menilai pemerintah perlu memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Kebijakan perdagangan seharusnya mendorong pertumbuhan industri nasional, bukan meningkatkan ketergantungan pada produk asing.
KSPI berharap pemerintah mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar Indonesia tidak dirugikan dalam jangka panjang. Selain itu, kebijakan ekonomi harus tetap berpihak pada kepentingan nasional.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar