Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Kejar Praktik Underinvoicing, Puluhan Perusahaan Terindikasi Kurangi Pajak

Pemerintah Kejar Praktik Underinvoicing, Puluhan Perusahaan Terindikasi Kurangi Pajak

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pemerintah memburu praktik underinvoicing yang menggerus penerimaan negara. Tim Kementerian Keuangan menemukan sedikitnya 10 perusahaan yang menurunkan nilai transaksi untuk mengurangi kewajiban pajak.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan timnya telah mengidentifikasi pola pelanggaran dan menghitung potensi kerugian negara. Karena itu, pemerintah memperkuat pengawasan untuk menutup celah kebocoran pajak.

“Kami sudah mendeteksi perusahaan yang melakukan underinvoicing dan memperkirakan nilainya. Karena itu, kami akan memperkuat pengawasan agar penerimaan negara meningkat,” ujar Purbaya.

Aparat Pajak Perketat Audit

Aparat pajak memprioritaskan penanganan kasus ini dalam pengawasan fiskal. Petugas memeriksa dokumen perdagangan dan menelusuri transaksi bernilai besar agar laporan mencerminkan nilai sebenarnya.

Selain itu, tim memanfaatkan teknologi berbasis data untuk mendeteksi anomali transaksi secara cepat. Sistem digital membantu petugas menemukan perbedaan nilai secara akurat.

Di sisi lain, pemerintah memperluas cakupan pengawasan agar tidak ada potensi pelanggaran yang terlewat.

Penerimaan Pajak Tunjukkan Tren Positif

Penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, negara menghimpun Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan ini terjadi karena masyarakat meningkatkan konsumsi dan pelaku usaha memperluas aktivitas ekonomi. PPN dan PPnBM melonjak 97,4 persen hingga mencapai Rp85,9 triliun.

Kinerja perusahaan yang membaik mendorong PPh Badan tumbuh sekitar 44 persen. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 naik 3,4 persen.

Selanjutnya, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 meningkat sekitar 4,4 persen. Penerimaan pajak lainnya juga tumbuh 24,2 persen.

Pemerintah Perkuat Koordinasi Data

Pemerintah meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat pengawasan. Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pertukaran data transaksi.

Tim menggabungkan data perdagangan dan perpajakan agar dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian laporan secara cepat.

Pemerintah mendorong reformasi sistem perpajakan agar lebih transparan. Tim mempercepat digitalisasi pelaporan untuk meningkatkan akurasi data.

Selain itu, pemerintah meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha agar mereka melaporkan aktivitas ekonomi secara jujur. Langkah ini menekan praktik underinvoicing sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi di KPK RI

    Ketua DPD: Corak Konkep Desak KPK RI periksa 4 oknum yang terlibat menikmati aliran dana fiktif senilai 1,2 miliar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – DPD Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (Corak Konkep) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Mei 2026. Massa aksi mendesak KPK mengusut dugaan korupsi dana Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan. Mereka juga meminta aparat segera menetapkan tersangka baru. Ketua Umum DPD Corak Konkep, Sandi Nayoyan, memimpin langsung aksi tersebut. […]

  • Tanker Iran lolos blokade AS menuju Kepulauan Riau melalui Selat Lombok.

    Tanker Iran Lolos Blokade AS, Menuju Kepulauan Riau

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 90
    • 5Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Tanker Iran lolos blokade AS kembali menarik perhatian setelah kapal tanker super menembus pengawasan militer Amerika Serikat. Kapal tersebut kini bergerak menuju Kepulauan Riau. Perkembangan ini memperlihatkan perubahan strategi distribusi minyak Iran di tengah tekanan geopolitik. (03/05/2026). Tanker Iran Lolos Blokade AS dan Bergerak ke Asia Tenggara TankerTrackers.com melaporkan kapal VLCC milik […]

  • Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo konferensi pers tambang pasir ilegal Konaweeha

    Soal Tambang Pasir Ilegal Di Sungai Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 2Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, kini memasuki babak baru. Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari. Desakan ini muncul setelah aktivitas tambang diduga berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Ampuh […]

  • prosedur penangkapan dalam mekanisme penahanan KUHAP 2025

    Prosedur Penahanan Diperketat dan Berlapis Dalam KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa perubahan besar dalam mekanisme penahanan. Regulasi ini menekankan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum. Aparat penegak hukum (APH) kini harus mengikuti prosedur secara ketat sebelum membatasi kebebasan seseorang. Penetapan Tersangka Jadi Tahap Kunci APH menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya jika memiliki minimal dua alat […]

  • Gedung KPK saat mengusut kasus aliran uang RPTKAGedung KPK saat mengusut kasus aliran uang RPTKA

    Aliran Uang RPTKA ke Eks Sekjen Kemenaker Didalami KPK

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 72
    • 0Komentar

    “Kami menggali keterangan saksi terkait aliran uang kepada tersangka HS dalam pengurusan dokumen RPTKA,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.

  • Sekjen PUSKOM Indonesia, Apriansyah, berbicara dalam forum diskusi terkait desakan pencopotan Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

    PUSKOM Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana Usai Dugaan Tindakan Represif terhadap Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa (PUSKOM) Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo. Sikap itu muncul setelah dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026). PUSKOM Indonesia menilai dugaan tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang […]

expand_less