FAMHI Sultra Pertanyakan Ketegasan Kejati Sultra Tangani Dugaan Korupsi Bupati Bombana
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 133
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Presidium FAMHI Sultra, Don Mike. _Npn
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Nalarpubliknews.Com || Kasus Korupsi Cirauci kembali menjadi sorotan publik setelah FAMHI Sultra mempertanyakan penanganan perkara yang dinilai belum jelas. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan Jembatan Cirauci II di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nama Bupati Bombana berinisial BRHD ikut terseret dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu pertanyaan dari berbagai kalangan.
FAMHI Sultra Soroti Kinerja Kejati
FAMHI Sultra menilai Kejati Sultra harus bekerja lebih transparan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dalam menangani kasus korupsi Cirauci.
Presidium FAMHI Sultra, Don Mike, meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Ia juga menilai lambatnya penanganan kasus dapat merusak kepercayaan publik.
“Jika perkara besar tidak menunjukkan progres, publik tentu akan bertanya,” ujarnya.
Selain itu, FAMHI Sultra mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan informasi resmi secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak berspekulasi.
Penahanan yang Belum Terlaksana
Kejati Sultra sebelumnya telah menetapkan penahanan terhadap BRHD. Penyidik menjadwalkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kendari.
Namun, hingga kini penahanan tersebut belum terlaksana. Situasi ini menjadi salah satu alasan publik terus menyoroti kasus korupsi Cirauci.
Banyak pihak menilai kondisi ini tidak wajar. Apalagi, surat perintah penahanan sudah diterbitkan sejak lama.
Desakan Buka Kasus Lama
FAMHI Sultra juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kembali kasus lama yang melibatkan BRHD.
Kasus tersebut terjadi saat yang bersangkutan menjabat di ESDM Sultra. Pada 2016, penyidik telah menetapkan status tersangka.
Namun, proses hukum tidak berjalan hingga tahap penahanan. Hal ini kembali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas
FAMHI Sultra menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil. Mereka menolak adanya perlakuan khusus terhadap pejabat tertentu.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan sulit mempercayai proses hukum.
“Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku korupsi. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Don Mike.
Harapan Publik terhadap Aparat Hukum
Publik kini menaruh perhatian besar pada kasus korupsi Cirauci. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian.
Kejati Sultra dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat menunjukkan komitmen nyata. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jika proses hukum berjalan jelas, kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, ketidakjelasan hanya akan memperkuat kecurigaan.Kasus Korupsi Cirauci kembali menjadi sorotan publik setelah FAMHI Sultra mempertanyakan penanganan perkara yang belum jelas.
Selain itu, kasus ini berkaitan dengan pembangunan Jembatan Cirauci II di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nama Bupati Bombana berinisial BRHD ikut terseret. Namun, hingga kini proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan. Karena itu, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat.
Sorotan terhadap Kinerja Kejati Sultra
FAMHI Sultra menilai Kejati Sultra harus bekerja lebih transparan. Selain itu, mereka juga menuntut profesionalitas dalam menangani kasus korupsi Cirauci.
Don Mike menegaskan bahwa aparat tidak boleh ragu. Ia juga menilai lambatnya penanganan kasus dapat menurunkan kepercayaan publik.
“Jika perkara besar tidak bergerak, maka publik wajar bertanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, FAMHI Sultra meminta penjelasan resmi. Dengan demikian, masyarakat tidak berspekulasi.
Penahanan yang Tak Kunjung Dilaksanakan
Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan penahanan terhadap BRHD. Penyidik menjadwalkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kendari.
Namun, hingga kini BRHD belum menjalani penahanan tersebut. Akibatnya, kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Selain itu, publik menilai situasi ini tidak wajar. Bahkan, surat perintah penahanan sudah lama diterbitkan.
Dorongan Membuka Kasus Lama
Di sisi lain, FAMHI Sultra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kembali kasus lama.
Kasus tersebut terjadi saat BRHD menjabat di ESDM Sultra. Pada 2016, penyidik telah menetapkan status tersangka.
Namun, proses hukum tidak berlanjut hingga tahap penahanan. Oleh sebab itu, publik kembali mempertanyakan konsistensi penegakan hukum.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas
FAMHI Sultra menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil. Selain itu, mereka menolak praktik tebang pilih.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci utama. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat terjaga.
“Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku korupsi,” tegas Don Mike.
Harapan Publik terhadap Aparat
Saat ini, publik terus memantau kasus korupsi Cirauci. Oleh karena itu, banyak pihak berharap aparat segera memberikan kepastian.
Kejati Sultra dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan menunjukkan komitmen nyata. Dengan langkah tegas, kepercayaan masyarakat bisa kembali pulih.
Sebaliknya, jika penanganan tetap tidak jelas, maka kecurigaan publik akan semakin kuat
