Dari Dugaan hingga Klarifikasi: Mengurai Fakta Penyaluran BBM Bersubsidi di Luwu Timur
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 111
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Suasana pertemuan anggota Kelompok Tani Darma Bakti saat menerima kunjungan di Luwu Timur, membahas kebutuhan operasional pertanian termasuk penyaluran BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas panen.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUWU TIMUR, Nalarpubliknews.com — Isu penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Luwu Timur menarik perhatian publik. Pemberitaan di Batarapos.com pada Selasa (14/4/2026) memicu berbagai pertanyaan.
Sehari setelah berita itu terbit, pihak terkait langsung memberi klarifikasi. Mereka ingin meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Klarifikasi Dinas Pertanian
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), M. Rahmatullah Azis, menjelaskan keputusannya. Ia mengaku menandatangani surat rekomendasi karena berkas sudah lengkap.
Ia juga menilai kebutuhan petani saat itu sangat mendesak. Panen raya sedang berlangsung, sehingga petani membutuhkan BBM secepatnya.
“Kami memberikan rekomendasi karena kondisi di lapangan mendesak. Semua sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Rahmatullah menegaskan bahwa ia tidak bertindak sendiri. Ia tetap berkoordinasi dengan pimpinan dalam mengambil keputusan.
Bantahan Soal Volume BBM
Pendamping petani membantah angka 2.000 liter per hari. Ia menilai angka itu merupakan akumulasi, bukan konsumsi satu kelompok.
Ia menjelaskan bahwa satu kelompok tani hanya mengambil sekitar 150 liter per hari. Jika memakai dua surat kuasa, jumlahnya sekitar 300 liter.
Menurutnya, jumlah tersebut masih kurang untuk kebutuhan alat panen.
Mekanisme Penyaluran BBM
Pendamping juga menjelaskan sistem pembagian BBM. Petugas SPBU menentukan jatah harian setiap kelompok tani.
Surat rekomendasi berlaku selama dua bulan. Jika kuota tidak diambil dalam periode itu, maka surat tidak berlaku lagi.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pertanian hanya mengusulkan data melalui aplikasi MyPertamina. Pertamina yang menentukan kuota BBM.
Bantahan Tuduhan Pelangsir
A. Yani membantah tuduhan sebagai pelangsir. Ia mengaku hanya membantu pengurus kelompok tani.
Ia membawa surat kuasa resmi saat mengambil BBM. Ia juga langsung mengantar BBM tersebut ke kelompok tani.
“Mobil saya tangki standar. Saya hanya membantu karena diminta,” ujarnya.
Kesaksian Kelompok Tani
Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Utama, I Kadek Nariana, membenarkan penggunaan BBM tersebut. Ia memakai BBM untuk mengoperasikan dua unit alat panen.
Ketua Kelompok Tani Darma Bakti, Made Wartama, juga memberi tanggapan. Ia menilai pemberitaan sebelumnya tidak akurat.
Menurutnya, bantuan BBM sangat membantu petani. Mereka bisa menghemat biaya operasional hingga ratusan ribu rupiah per hari.
Kelompoknya saat ini mengelola panen di lahan sekitar 20 hektar per hari di Desa Balirejo.
Harapan Meluruskan Informasi
Semua pihak berharap klarifikasi ini bisa memperbaiki pemahaman publik. Mereka ingin distribusi BBM tetap berjalan lancar.
Selain itu, mereka berharap proses panen tidak terganggu oleh kesalahpahaman informasi.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan memahami kondisi sebenarnya di Luwu Timur.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar