KRIMINALISASI AKTIVIS DI TENGAH PELANGGARAN TAMBANG: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- visibility 233
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe, (Nalarpubliknews.com) – Kamis, 26 Maret 2026 Kasus kriminalisasi aktivis tambang di Konawe menarik perhatian publik. Muhammad Rahim, mahasiswa asal Konawe yang kini tinggal di Jakarta, menilai aparat harus mengkaji dugaan pemerasan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memahami konteks sebelum publik menarik kesimpulan.
Keresahan Warga Jadi Pemicu
Rahim menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan tambang memicu keresahan warga. Truk hauling membawa muatan berlebih, beroperasi di luar jam, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, perusahaan terus mengulang pelanggaran meski sudah menerima teguran. Namun, aparat belum mengambil tindakan tegas. Kondisi ini membuat masyarakat merasa diabaikan.
Sebagai perbandingan, pembaca dapat melihat laporan terkait:
➡️ https://nalarpubliknews.com/aktivitas-hauling-tambang-disorot-warga
Aksi Pemalangan sebagai Respons Sosial
Rahim menilai masyarakat melakukan pemalangan sebagai respons atas situasi yang tidak terkendali. Warga memilih langkah langsung karena jalur formal tidak memberi hasil.
Dengan demikian, aktivis hadir untuk mewakili kepentingan masyarakat. Mereka menekan perusahaan agar menghentikan pelanggaran.
Untuk memahami aturan jalan umum, pembaca dapat merujuk:
➡️ https://peraturan.bpk.go.id/
Dugaan Pemerasan Perlu Pendalaman
Rahim meminta aparat mengkaji dugaan pemerasan secara hati-hati. Ia menilai pertemuan antara aktivis dan perusahaan di Kendari bertujuan menyelesaikan konflik.
Aparat harus membuktikan adanya ancaman atau paksaan. Tanpa unsur tersebut, tuduhan pemerasan tidak kuat. Selain itu, penyidik perlu menelusuri asal pemberian uang.
OTT Polresta Kendari Disorot
Rahim menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Kendari. Ia menilai langkah tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Aparat bergerak cepat terhadap aktivis. Namun, aparat belum menindak dugaan pelanggaran perusahaan secara setara.
Baca juga perkembangan terkait:
➡️ https://nalarpubliknews.com/ott-polresta-kendari-aktivis
Penindakan Perusahaan Dinilai Lemah
Rahim menegaskan bahwa aparat harus menindak semua pelanggaran tanpa pengecualian. Ia menyebut aktivitas hauling PT ST Nickel Resources sering melanggar aturan.
Namun, aparat belum mengambil langkah tegas terhadap perusahaan. Situasi ini mendorong anggapan bahwa hukum tidak berjalan seimbang.
Referensi tambahan tersedia di:
➡️ https://www.esdm.go.id/
Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil
Rahim menekankan bahwa aparat harus bertindak objektif dan profesional. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus.
Jika ketimpangan terus terjadi, kepercayaan publik akan menurun. Sebaliknya, keadilan akan tumbuh ketika aparat memperlakukan semua pihak secara sama.
Peran Aktivis dalam Kontrol Sosial
Rahim menegaskan bahwa aktivis berperan sebagai kontrol sosial. Mereka menjaga kepentingan publik dan mengawasi praktik di lapangan.
Ketika negara tidak bertindak optimal, masyarakat mengambil peran. Karena itu, negara harus merespons secara adil.
Tuntutan Mahasiswa
Rahim menyampaikan tiga tuntutan:
- Mendesak Polda Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja Polresta Kendari dan Polres Konawe.
- Mendesak Satgas PKH melakukan sidak terhadap IUP perusahaan dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar.
- Mendesak Kementerian ESDM menolak kuota RKAB serta mencabut izin usaha pertambangan perusahaan terkait.
Rencana Aksi Lanjutan
Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lanjutan jika pelanggaran terus terjadi. Ia akan mengirim surat resmi sebagai tahap awal.
Setelah itu, mereka berencana menggelar aksi penahanan kendaraan operasional di Kecamatan Besulutu. Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap ketidakadilan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar