Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » JMHI: Jangan Ada Aparat Bermain di Balik Tambang Emas Ilegal Bolmut, Itwasum Harus Bertindak

JMHI: Jangan Ada Aparat Bermain di Balik Tambang Emas Ilegal Bolmut, Itwasum Harus Bertindak

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nalarpublik news.com || Senin (08 Juni 2026)  Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) guna mendesak Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Itwasum Polri) agar segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara. Selain itu, JMHI juga mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyelidikan, dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang diduga masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, khususnya di Kecamatan Pinogaluman. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka dan semakin masif tersebut dinilai seolah-olah dibiarkan tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.

Rendy Salim selaku penanggung jawab aksi menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal yang terus berkembang di sejumlah desa, khususnya Desa Busato dan Desa Tuntung, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kegiatan pertambangan emas ilegal yang semakin masif terjadi di beberapa desa, khususnya Desa Busato dan Desa Tuntung, seakan dibiarkan begitu saja oleh Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolmut, padahal wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab mereka. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat luas, bagaimana aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya tindakan yang serius. Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang seharusnya dijalankan,” ujar Rendy Salim.

Lebih lanjut, JMHI menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa langkah konkret.

“Situasi seperti ini dapat menimbulkan pandangan skeptis di tengah masyarakat. Jangan sampai publik menaruh dugaan adanya permainan atau hubungan tertentu antara oknum aparat penegak hukum dengan aktor-aktor pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal demikian tentu harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang transparan dan terbuka,” tegasnya di hadapan awak media.

Atas dasar itu, JMHI mendesak Itwasum Polri agar segera menjalankan fungsi pengawasan internalnya dengan melakukan audit serta pemeriksaan terhadap Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, guna menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul di tengah masyarakat.

“Itwasum Polri yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap satuan tugas kepolisian harus segera mengambil langkah konkret. Kami meminta agar Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolmut dipanggil dan diperiksa karena terdapat dugaan kuat yang harus dijawab melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal. Jangan sampai institusi kepolisian dipersepsikan membiarkan atau bahkan diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang saat ini semakin masif terjadi,” desak Rendy Salim.

Tidak hanya itu, JMHI juga meminta Dirtipidter Bareskrim Polri agar segera turun langsung ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, khususnya Kecamatan Pinogaluman, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal yang hingga saat ini diduga masih berlangsung.

“Kami meminta Dirtipidter Bareskrim Polri agar segera turun langsung ke wilayah Pinogaluman dan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas. Sebab, kami menduga sampai saat ini aktivitas pertambangan ilegal tersebut masih terus berlangsung dan semakin masif. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan lingkungan, merusak tata kelola sumber daya alam, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum menutup pernyataannya, JMHI menegaskan agar Mabes Polri tidak ikut terseret dalam pusaran persoalan tersebut dan segera menunjukkan keseriusannya dalam merespons laporan serta aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan persoalan yang terjadi hari ini. Kami berharap Mabes Polri, khususnya Itwasum Polri dan Dirtipidter Bareskrim Polri, segera memberikan perhatian serius terhadap aduan dan laporan yang kami sampaikan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin terkikis akibat lambannya respons terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” tutupnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiayaan bayi daycare Banda Aceh oleh pengasuh ditangkap polisi.

    Penganiayaan Bayi Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Banda Aceh — Video CCTV viral menarik perhatian publik. Kasus ini mengungkap dugaan penganiayaan bayi di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala. Kejadian ini berlangsung pada 28 April 2026 sekitar pukul 07.45 WIB. Kronologi Kejadian CCTV merekam seorang bayi menangis saat pengasuh memberi makan. Pengasuh berinisial DS (24) lalu bertindak kasar. Ia mengangkat tubuh bayi […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara merusak lingkungan

    Opini: Sultra di Persimpangan: Kaya Nikel, Miskin Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 2Komentar

    Oleh: Egit Setiawan Nalarpubliknews.com – Hari ulang tahun Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Bertambahnya usia daerah ini memperlihatkan dua wajah yang kontras: kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan persoalan tambang ilegal yang terus berulang. Perayaan tahunan sering hanya menghadirkan kegiatan seremonial. Pemerintah dan pemangku kepentingan jarang menggunakan momen ini untuk […]

  • Sanksi Disiplin Kejaksaan 2025 dalam rapat Komisi III DPR RI

    Jaksa Agung: 72 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 165 pegawai sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 72 pegawai menerima sanksi berat, seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat. Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat […]

  • konflik agraria Konawe Selatan di lahan sengketa 1300 hektare

    Konflik Agraria di Konawe Selatan, IPPMI Konsel Indonesia: Jangan Bangun Opini Seolah Ini Kesalahan Bupati

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Konawe Selatan — Konflik lahan seluas sekitar 1.300 hektare di wilayah ini kembali menjadi perhatian publik. IPPMI Konsel Indonesia menilai masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa Bupati Konawe Selatan menjadi pihak yang harus disalahkan. Sejak awal, sengketa ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan kelompok masyarakat. Oleh karena itu, publik perlu memahami konteks secara menyeluruh […]

  • 14 Orang Tewas di Serangan Israel Lebanon Selatan saat evakuasi korban di lokasi terdampak.

    14 Orang Tewas di Serangan Israel, Lebanon Selatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 49
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – 14 Orang Tewas di Serangan Israel, Lebanon Selatan terjadi saat gencatan senjata masih berlangsung. Insiden ini memperlihatkan bahwa situasi keamanan di wilayah perbatasan tetap rapuh dan mudah memicu eskalasi. (27/04/2026). 14 Orang Tewas di Serangan Israel Lebanon Selatan Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat 14 korban meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, […]

  • Jusuf Kalla istilah syahid saat konferensi pers di Jakarta Selatan

    Jusuf Kalla Jelaskan Penggunaan Istilah “Syahid” saat Ceramah di UGM

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 90
    • 5Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Jusuf Kalla istilah syahid menjadi perhatian publik setelah ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada viral. Ia kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan konteks pernyataannya. Jusuf Kalla Jelaskan Istilah Syahid di UGM Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, Jusuf Kalla menjelaskan alasan penggunaan istilah “syahid”. Ia menyesuaikan pilihan kata dengan audiens yang […]

expand_less