Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Opini: Sultra di Persimpangan: Kaya Nikel, Miskin Keadilan

Opini: Sultra di Persimpangan: Kaya Nikel, Miskin Keadilan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • visibility 106
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Egit Setiawan

Nalarpubliknews.com – Hari ulang tahun Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Bertambahnya usia daerah ini memperlihatkan dua wajah yang kontras: kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan persoalan tambang ilegal yang terus berulang.

Perayaan tahunan sering hanya menghadirkan kegiatan seremonial. Pemerintah dan pemangku kepentingan jarang menggunakan momen ini untuk mengevaluasi kondisi daerah secara jujur. Padahal, masyarakat membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar perayaan simbolik.

Potensi Besar yang Belum Maksimal

Sulawesi Tenggara memiliki potensi pertambangan yang sangat besar, terutama nikel yang kini menjadi komoditas strategis global. Industri kendaraan listrik terus meningkatkan permintaan nikel, sehingga daerah ini memegang peran penting dalam rantai pasok dunia.

Potensi ini membuka peluang besar. Sektor tambang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Jika pengelolaannya tepat, kekayaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Namun, banyak pihak belum mengelola potensi ini secara optimal dan adil.

Tambang Ilegal dan Dampaknya

Tambang ilegal terus merusak wajah daerah. Para pelaku menjalankan aktivitas tanpa izin, menghindari kewajiban pajak, dan mengabaikan aturan lingkungan.

Mereka menebangi hutan, mencemari sungai dengan limbah tambang, serta merusak ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat. Kerusakan ini menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Aktivitas ilegal ini juga memicu konflik sosial. Warga sering menghadapi perebutan lahan, tekanan dari pihak tertentu, hingga ketegangan antar kelompok. Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Ketimpangan yang Terjadi

Kekayaan alam yang melimpah belum membawa kesejahteraan merata. Banyak masyarakat di sekitar tambang masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, menghadapi akses pendidikan yang minim, serta kekurangan fasilitas kesehatan.

Kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam mendistribusikan manfaat sumber daya alam. Pemerintah dan pengelola tambang belum memastikan masyarakat sekitar menerima manfaat yang adil.

Jika situasi ini terus berlanjut, rasa ketidakadilan akan semakin kuat dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Mereka perlu menertibkan tambang ilegal secara konsisten dan menyeluruh, tanpa pengecualian.

Pengawasan harus melibatkan masyarakat lokal agar kontrol berjalan lebih efektif. Selain itu, pemerintah perlu membuka informasi pengelolaan sumber daya agar publik dapat mengawasi secara langsung.

Perusahaan tambang yang beroperasi secara legal juga harus menjalankan praktik yang bertanggung jawab. Mereka wajib menjaga lingkungan, menghormati masyarakat sekitar, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Program tanggung jawab sosial tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Perusahaan harus merancang program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Momentum Perubahan

Hari ulang tahun Sulawesi Tenggara harus menjadi titik balik. Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola pertambangan, memperkuat pengawasan, dan memastikan hukum berjalan secara adil.

Daerah ini juga perlu mengembangkan sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata agar tidak bergantung pada tambang.

Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar. Daerah ini hanya membutuhkan keberanian untuk berbenah dan komitmen kuat untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, masyarakat tidak hanya merayakan usia daerah, tetapi juga merasakan keadilan, kesejahteraan, dan lingkungan yang terjaga.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: redaksi

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dokumen laporan tambang ilegal Konaweeha di Polda Sulawesi Tenggara

    Ampuh Sultra Resmi Melaporkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal Di Kali Konaweeha, Desak Polisi Segera Bertindak.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Konawe, Nalarpubliknews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.Selain itu, Ampuh menyertakan sejumlah nama yang mereka duga terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menghentikan aktivitas […]

  • Benda Mirip Torpedo Sumenep, Diduga Masih Aktif

    Benda Mirip Torpedo Sumenep, Diduga Masih Aktif

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Penemuan benda mirip torpedo di pesisir Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Jawa Timur, memicu respons cepat aparat. Polisi menutup akses lokasi dan meminta warga menjauh untuk menghindari risiko. (22/04/2026). Polisi Jaga Lokasi Penemuan Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengerahkan personel untuk menjaga area temuan. Anggota Polsek Kangayan memasang garis pembatas dan […]

  • kasus penggelapan dana BNI saat OJK memanggil manajemen bank terkait dana Rp 28 miliar.

    OJK Panggil BNI, Desak Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus penggelapan dana BNI menarik perhatian publik setelah Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dugaan kerugian mencapai Rp 28 miliar yang melibatkan dana jemaat gereja di Sumatera Utara. Peristiwa ini mendorong pengawasan lebih ketat terhadap sistem perbankan dan perlindungan nasabah. (19/04/2026). OJK Desak BNI Selesaikan Kasus Secara […]

  • ASDP Ketapang 34 kapal dijelaskan Yossianis Marciano di Pelabuhan Ketapang saat arus balik Lebaran 2026

    ASDP Kerahkan 34 Kapal, Arus Balik Ketapang–Gilimanuk Tetap Mengalir Meski Antrean Mengular

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ASDP Ketapang 34 kapal dikerahkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026 di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Lonjakan kendaraan pada H+8 mendorong operator mempercepat layanan agar arus tetap lancar. JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengoperasikan 34 kapal untuk merespons lonjakan arus balik. Manajemen langsung mengatur pola operasi agar layanan lebih cepat dan efisien. […]

  • lulusan SMK kerja di Rusia di industri aluminium Rusal

    Rusia Siap Rekrut Lulusan SMK Indonesia, Gaji hingga Rp43 Juta, Pemerintah Beri Lampu Hijau

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, (NalarPublikNews.com) || Program lulusan SMK kerja di Rusia kini membuka peluang besar bagi tenaga muda Indonesia. Perusahaan aluminium asal Rusia, Rusal, merekrut lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti program pendidikan dan kerja di sektor industri strategis. Program ini menawarkan gaji hingga 200 ribu rubel atau sekitar Rp43,8 juta per bulan. Pemerintah Indonesia mendukung […]

  • ASR Jadi Sorotan, Aktivis Desak Aparat Usut Dugaan Gratifikasi Kapal Pesiar ASR87

    ASR Jadi Sorotan, Aktivis Desak Aparat Usut Dugaan Gratifikasi Kapal Pesiar ASR87

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com — Koalisi Aktivis dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan kepemilikan kapal pesiar bernomor lambung ASR87 yang disebut-sebut berkaitan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan koalisi di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Koordinator Koalisi Aktivis dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara, […]

expand_less