Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Technology » Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Benarkah Melanggar Undang-Undang?

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Benarkah Melanggar Undang-Undang?

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 110
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Banyak pengelola gedung meminta KTP dari pengunjung sebelum memberi akses masuk. Selain itu, mereka menjalankan aturan ini untuk menjaga keamanan area. Namun, para ahli menilai praktik diminta KTP masuk gedung berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi.

Peneliti dari Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat, Parasurama Pamungkas, menegaskan bahwa pengelola harus menetapkan tujuan jelas sebelum mengumpulkan data. Lebih lanjut, ia melihat banyak pengelola mengambil data tanpa kebutuhan relevan.

Ia juga menilai praktik diminta KTP masuk gedung menjadi masalah saat pengelola mengumpulkan data berlebihan atau memakai data di luar tujuan awal. Karena itu, pengelola perlu membatasi jenis dan jumlah data.

Aturan Hukum yang Berlaku

Indonesia menerapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sebagai dasar perlindungan data. Dengan demikian, masyarakat memiliki hak untuk mengontrol data pribadi mereka.

Pemerintah mewajibkan pengelola data menjaga keamanan informasi dan memakai data sesuai tujuan awal. Selain itu, pengelola harus menghentikan penggunaan data setelah tujuan selesai.

Meski begitu, pemerintah belum membentuk lembaga pengawas khusus. Akibatnya, pengawasan praktik diminta KTP masuk gedung belum berjalan optimal.

Risiko Nyata bagi Pengunjung

Praktik diminta KTP masuk gedung membawa risiko besar. Misalnya, data seperti nomor KTP, alamat, dan foto wajah memiliki nilai tinggi bagi pelaku kejahatan digital.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa pengelola harus menjaga sistem penyimpanan data secara ketat. Namun, ia menilai banyak pengelola belum menerapkan perlindungan memadai.

Di sisi lain, pelaku kejahatan dapat memanfaatkan data wajah dengan teknologi kecerdasan buatan. Mereka dapat memakai data tersebut untuk penipuan identitas atau manipulasi digital.

Selain itu, banyak pengunjung tidak memahami cara pengelola memakai data mereka. Akibatnya, pengunjung sering langsung menyerahkan KTP tanpa meminta penjelasan.

Solusi Aman Tanpa Kumpulkan Data Sensitif

Pengelola gedung bisa meningkatkan keamanan tanpa meminta data sensitif. Sebagai alternatif, mereka dapat memilih metode lain yang lebih aman dan efisien.

Beberapa solusi yang bisa digunakan:

  • Penggunaan kartu tamu sementara
  • Sistem akses QR code
  • Verifikasi identitas tanpa penyimpanan data
  • Pencatatan terbatas tanpa data sensitif

Dengan cara ini, pengelola tetap menjaga keamanan sekaligus melindungi privasi pengunjung.

Peran Pengelola dan Pengunjung

Pengelola harus menjelaskan tujuan pengambilan data secara transparan. Selanjutnya, mereka perlu memberi pilihan kepada pengunjung terkait penggunaan data pribadi.

Sementara itu, pengunjung perlu bersikap aktif. Mereka sebaiknya menanyakan tujuan penggunaan data sebelum menyerahkan KTP. Jika perlu, mereka dapat menolak ketika pengelola tidak memberi penjelasan jelas.

Praktik diminta KTP masuk gedung tidak selalu melanggar hukum. Namun, praktik ini bisa melanggar aturan saat pengelola mengumpulkan data tanpa tujuan jelas atau tidak menjaga keamanannya. Oleh sebab itu, pengelola perlu menerapkan prinsip transparansi, relevansi, dan keamanan agar dapat melindungi masyarakat.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hauling batu bara Sikui melintasi jalan umum pada malam hari

    Aktivitas Hauling Batu Bara di Desa Sikui Disorot Warga, Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekat Permukiman

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 2Komentar

    “Yang kami pertanyakan, apakah aktivitas hauling batu bara ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat”

    “Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang sesuai aturan, tolong disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.”

    “Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengecek dan memastikan aktivitas ini tidak merugikan warga.”

  • "Manchester City mengalahkan Southampton 2-1 di semifinal Piala FA 2026, lolos ke final".

    Piala FA 2026: Manchester City Menang 2-1, Lolos ke Final

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 57
    • 5Komentar

    London, 25 April 2026 – Manchester City mengalahkan Southampton 2-1 pada semifinal Piala FA 2026 di Wembley. Kemenangan ini membawa City melaju ke final dan menjaga peluang mereka meraih gelar domestik musim ini. Sejak awal pertandingan, Manchester City langsung mengambil inisiatif serangan. Mereka menguasai bola dan mengatur tempo permainan, sementara Southampton memilih bertahan dan menunggu […]

  • Bidding tuan rumah Piala Asia oleh PSSI bersama AFC di Kuala Lumpur dan suasana stadion pertandingan Asia

    PSSI Belum Terima Kepastian Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031 dan 2035

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 119
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) – Ketua Umum Erick Thohir menegaskan PSSI masih menunggu kepastian terkait proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035. Hingga saat ini, AFC belum membuka kembali tahapan tersebut setelah penundaan sebelumnya. Penundaan Akibat Perubahan Kalender FIFA Penundaan terjadi karena FIFA menyesuaikan kalender kompetisi internasional. FIFA menetapkan turnamen besar harus berlangsung pada tahun […]

  • grafik harga emas dunia turun akibat penguatan dolar AS

    Harga Emas dan Perak Tertekan Dolar AS, Pasar Global Dihantui Volatilitas Saham Teknologi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || Harga logam mulia dunia kembali turun pada perdagangan Jumat (6/2). Penguatan dolar Amerika Serikat menekan harga emas dan perak. Harga emas spot turun 0,7% ke US$4.735,99 per ons pada pukul 00.37 GMT. Sehari sebelumnya, emas sudah jatuh hampir 4%. Kontrak berjangka emas AS untuk April juga melemah. Harganya turun 2,8% ke US$4.752,40 […]

  • GMH SULTRA-JAKARTA Minta APH Audit Seluruh BUMDes di Kabupaten Konawe Kepulauan

    GMH SULTRA-JAKARTA Minta APH Audit Seluruh BUMDes di Kabupaten Konawe Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama lembaga pengawasan yang berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Konawe Kepulauan. Rabu, 01/Juli/2026. Menurut Abdi Aditya, audit tersebut penting dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan pengelolaan dana dan aset BUMDes berjalan […]

  • Mahasiswa berpidato di podium pada HUT Konawe Kepulauan ke-13

    OPINI: Ulang tahun ke-13 konawe kepulauan bukan hanya sekedar seremonial tetapi refleksi arah pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 4Komentar

    Oleh: Reski Anandar Refleksi 13 Tahun Konawe Kepulauan Konkep — Pemerintah resmi memekarkan Kabupaten Konawe Kepulauan dari Kabupaten Konawe pada 12 April 2013. Sejak saat itu, publik menaruh harapan besar agar daerah ini mampu mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memasuki usia ke-13 pada 2026, peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni administratif. […]

expand_less