JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan Indonesia mulai menerapkan tata kelola platform digital yang lebih akuntabel. Pemerintah kini fokus membangun pengawasan tingkat sistem, bukan sekadar mengendalikan konten.
Nezar menyampaikan pernyataan itu dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, Kamis (7/5).
PP Tunas Jadi Dasar Pengawasan Digital
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi dasar baru dalam pengawasan platform digital. Regulasi ini mengatur akses platform berdasarkan usia pengguna.
Aturan tersebut bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan kelompok rentan. Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga kebebasan berekspresi masyarakat di internet.
“Pendekatan regulator adalah bagaimana menyeimbangkan kedua hal ini,” kata Nezar.
Menurutnya, kebijakan yang terlalu ketat dapat membatasi kebebasan sipil. Namun, kebebasan tanpa aturan juga berisiko memicu penyebaran disinformasi dan misinformasi.
Tiga Pilar Tata Kelola Digital
Indonesia membangun tata kelola digital melalui tiga pilar utama. Pilar pertama berfokus pada penguatan kerangka hukum digital nasional.
Selanjutnya, pemerintah memperkuat perlindungan kelompok rentan melalui tata kelola sistemik. Literasi digital dan dialog multipemangku kepentingan menjadi pilar ketiga dalam strategi tersebut.
Selain PP Tunas, pemerintah juga memperkuat aturan lewat revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Libatkan Banyak Unsur Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng platform digital, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, komunitas keagamaan, akademisi, dan kelompok muda. Semua pihak tersebut ikut mendukung program literasi digital nasional.
Nezar menegaskan tata kelola digital tidak boleh berjalan lewat negosiasi tertutup antara pemerintah dan platform digital saja.
“Salah satu hal yang harus kita hentikan adalah memperlakukan tata kelola platform digital sebagai negosiasi bilateral dan ad hoc,” ujarnya.
Indonesia Dorong Kolaborasi ASEAN
Di tingkat regional, Indonesia mengajak negara-negara ASEAN menerapkan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan platform digital.
Kerja sama ASEAN dan UNESCO dinilai penting untuk membangun standar digital regional yang aman dan demokratis. Indonesia juga siap menguji penerapan penilaian risiko sistemik platform digital berbasis hak asasi manusia di kawasan ASEAN.
https://shorturl.fm/fR3od
9 Mei 2026 6:45 pmhttps://shorturl.fm/5PmBg
9 Mei 2026 6:53 amhttps://shorturl.fm/Mcigd
8 Mei 2026 5:35 pm