Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpubliknews.com – Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sultra-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid 1 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan dalam penanganan kasus dugaan pencurian emas senilai Rp1,7 miliar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Aksi yang diinisiasi oleh Muhammad Rahim tersebut menyoroti dugaan keterlibatan enam penyidik Satreskrim Polres Baubau dalam berbagai pelanggaran serius yang kini menjadi perhatian publik. Massa aksi menilai bahwa perkara ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian emas, melainkan telah berkembang menjadi persoalan integritas aparat penegak hukum akibat munculnya dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, hingga hilangnya barang bukti.

Sorotan publik semakin menguat setelah enam penyidik Satreskrim Polres Baubau diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mencuat dalam proses penanganan perkara, sementara proses etik dan pengawasan internal masih terus berlangsung.

Dalam orasinya, Muhammad Rahim menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Bidpropam Polda Sultra harus menjadi momentum bagi institusi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menunggu ketegasan Polri. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, maka sanksi terberat harus diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan institusi,” tegas Muhammad Rahim.

Menurut AMH Sultra-Jakarta, dugaan praktik pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, serta hilangnya barang bukti merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila terbukti, perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta ketentuan hukum dan kode etik yang mengatur penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

AMH Sultra-Jakarta juga menilai bahwa keterlibatan sejumlah personel dalam satu kesatuan menjadi indikator adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan dan pembinaan internal. Oleh karena itu, selain mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar, massa aksi juga meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Polres Baubau.

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ketika dugaan pelanggaran melibatkan beberapa personel dalam satu kesatuan, maka perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan kepemimpinan yang berjalan. Kami menilai Kapolres Baubau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas kondisi yang terjadi di bawah kepemimpinannya,” lanjut Rahim.

Menurutnya, jabatan kepemimpinan tidak hanya melekat pada kewenangan, tetapi juga pada tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional dan sesuai hukum. Karena itu, AMH Sultra-Jakarta menilai Kapolres Baubau patut dievaluasi dan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, transparan, dan berkeadilan, Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan masa yang lebih masif.

“Tidak boleh ada anggota yang kebal hukum. Tidak boleh ada jabatan yang menjadi tameng dari pertanggungjawaban. Jika enam penyidik tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka PTDH harus dijatuhkan. Begitu pula terhadap pimpinan yang dinilai gagal melakukan pembinaan dan pengawasan, harus ada langkah evaluasi yang tegas. Hanya dengan cara itu marwah institusi Polri dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan,” tutup Muhammad Rahim.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus penyiraman Andri Yunus aktivis KontraS

    Opini: Transparansi Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban: Mendesak Pengungkapan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andri Yunus

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Nalarpubliknews.com — Penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, bukan sekadar tindak kriminal. Peristiwa ini menunjukkan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil di Indonesia. Selain itu, kasus ini juga menguji komitmen negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia. Selama ini, serangan terhadap aktivis sering muncul ketika kritik dianggap mengganggu kekuasaan. Oleh karena itu, publik perlu melihat kasus […]

  • dampak konflik AS Iran terhadap ekonomi Indonesia dibahas Jusuf Kalla bersama ekonom

    Ekonom Temui Jusuf Kalla Bahas Dampak Konflik AS–Iran terhadap Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || Sejumlah ekonom bertemu dengan Jusuf Kalla untuk membahas dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran terhadap ekonomi Indonesia. Mereka menilai konflik ini dapat menekan anggaran negara dan memicu kenaikan harga energi. Ekonom LPEM FEB UI, Vid Adrison, menjelaskan dua jalur utama dampak konflik. Pertama, harga energi global dapat naik dan mendorong inflasi […]

  • China batasi obligasi AS picu kenaikan yield global

    China Minta Bank Lokal Kurangi Obligasi AS, Yield Tembus 4,25%

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || China batasi obligasi AS dan memicu pergerakan signifikan di pasar keuangan global. Regulator di Beijing meminta lembaga keuangan domestik mengurangi eksposur terhadap US Treasuries. Kebijakan ini segera mendorong kenaikan yield dan mengubah arah sentimen investor. Yield obligasi pemerintah Amerika Serikat tenor 10 tahun naik ke level 4,25%. Yield tenor 30 tahun juga […]

  • Ilustrasi kehancuran Kekaisaran Romawi yang menggambarkan faktor ekonomi, politik, dan invasi dalam runtuhnya Romawi, dengan latar belakang kebakaran dan pasukan barbar yang menyerbu Roma.

    Runtuhnya Kekaisaran Romawi: Ekonomi, Politik, dan Invasi.

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kekaisaran Romawi menjadi salah satu peradaban terbesar dalam sejarah dunia, namun kehancurannya tidak terjadi dalam satu waktu. Faktor-faktor yang saling mempengaruhi menyebabkan keruntuhan yang berlangsung secara bertahap. Kekaisaran ini bertahan lebih dari seribu tahun dan menyaksikan kejayaan luar biasa sebelum akhirnya runtuh, meninggalkan pengaruh besar di dunia kuno. 1. Krisis Ekonomi yang […]

  • demonstrasi mahasiswa soroti dugaan pelanggaran tambang pt ifishdeco

    Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bareskrim dan Ditjen Minerba Soroti Dugaan Pelanggaran PT Ifishdeco

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – Mahasiswa menggelar demo kasus Ifishdeco di kantor Bareskrim Polri dan Ditjen Minerba pada 10 April 2026. Mereka menuntut aparat mengusut dugaan pelanggaran tambang nikel di Kecamatan Tinanggea. Massa aksi menilai PT Ifishdeco beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Mereka juga menyebut perusahaan memasuki lahan enklaf milik warga. Aktivitas itu merusak tanaman […]

  • suku bunga acuan BI 4,75% RDG Bank Indonesia

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Nalarpubliknews.com) || BI Rate 4,75% kembali ditegaskan oleh Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/2). Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Selain mempertahankan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan deposit facility di 3,75% dan lending facility di 5,50%. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi […]

expand_less