Kendari, Nalarpubliknews.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa terus berkembang. Mantan istri pendiri yayasan, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul dalam beberapa pemberitaan terakhir.
Salma menilai tuduhan soal penggelapan dana, perekrutan mahasiswa, hingga isu poliandri tidak berdasar. Ia menegaskan isu itu justru mengaburkan pokok perkara dugaan kekerasan seksual yang kini menjadi perhatian publik.
Yayasan Ikut Rekrut Mahasiswa
Salma mengatakan pihak yayasan ikut menjalankan proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya bekerja sendiri dalam proses tersebut.
“Pihak yayasan mengetahui dan mengikuti seluruh proses perekrutan mahasiswa. Jadi kalau sekarang muncul anggapan seolah-olah saya bekerja sendiri, itu tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Salma juga membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa. Ia mengaku menyerahkan dana itu langsung kepada Al Asri selaku pemilik yayasan.
Menurut Salma, dirinya sempat menahan penyerahan dana karena ia mempertanyakan status akreditasi kampus. Ia khawatir persoalan itu berdampak pada masa depan mahasiswa dan keabsahan ijazah mereka.
“Dana itu bukan saya gelapkan. Saya sudah menyerahkan dana tersebut kepada pemilik yayasan secara tunai walaupun sempat saya tahan karena sampai sekarang kampus belum memiliki kejelasan akreditasi,” katanya.
Tata Kelola Kampus Jadi Sorotan
Pernyataan Salma memunculkan sorotan baru terkait tata kelola perguruan tinggi tersebut. Ia mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran kampus.
Menurut Salma, pihak kampus menyetor biaya perkuliahan mahasiswa ke rekening pribadi pendiri yayasan, yakni Al Asri. Nama Al Asri sebelumnya muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan masjid kampus.
Sejumlah pihak kini mendesak pengelola kampus menjalankan sistem pendidikan secara transparan dan akuntabel. Publik juga mulai menyoroti dugaan komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus tersebut.
Salma Tolak Tuduhan Poliandri
Selain persoalan dana, Salma juga menolak tuduhan poliandri. Ia menegaskan dirinya sudah resmi bercerai sebelum menjalin hubungan baru.
“Saya sudah resmi bercerai. Saat itu mantan suami saya justru masih menjalin hubungan dengan istri sebelumnya,” ujarnya.
Salma menduga berbagai tuduhan terhadap dirinya muncul setelah ia memutuskan berpihak kepada korban dugaan kekerasan seksual.
“Setelah kasus ini ramai dan saya berpihak kepada korban, hubungan kami memburuk. Mantan suami kemudian menceraikan saya secara sepihak,” katanya.
Kuasa Hukum Soroti Substansi Kasus
Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, SH, meminta publik tetap fokus pada substansi perkara. Ia menilai isu pribadi tidak berkaitan langsung dengan proses hukum dugaan kekerasan seksual.
“Publik seharusnya menguji substansi dugaan kekerasan seksual dan tanggung jawab institusi, bukan membawa persoalan personal untuk membentuk opini publik,” ujarnya.
Perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, juga meminta publik memperhatikan dugaan persoalan tata kelola kampus.
“Kalau benar ada persoalan akreditasi dan proses perekrutan mahasiswa yang tidak transparan, maka persoalan ini bukan hanya soal dugaan kekerasan seksual, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pendidikan,” kata Robby.
Saat ini aparat masih memproses kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Di sisi lain, berbagai informasi baru terus mendorong publik untuk mengevaluasi tata kelola institusi pendidikan itu secara menyeluruh.
https://shorturl.fm/9fJGW
8 Mei 2026 5:35 pmhttps://shorturl.fm/Pu8bb
7 Mei 2026 1:12 pm