Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Muncul, Dinilai Ancam Demokrasi

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Muncul, Dinilai Ancam Demokrasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali muncul pada 2026. Isu ini mencuat setelah revisi Undang-Undang Pemilu masuk agenda legislasi nasional. Publik mulai menyoroti arah perubahan sistem demokrasi di Indonesia.

DPR RI kini membahas revisi UU Pemilu. Dalam pembahasan itu, sejumlah pihak mengusulkan perubahan mekanisme Pilkada langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Mereka menganggap sistem tersebut lebih hemat anggaran dan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Namun, banyak tokoh menolak usulan itu karena mereka menilai sistem tersebut dapat melemahkan demokrasi lokal. Mereka juga menilai rakyat akan kehilangan hak memilih kepala daerah secara langsung.

Mahfud MD Ingatkan Risiko Kemunduran Demokrasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menegaskan mayoritas masyarakat tidak menginginkan Pilkada tidak langsung. Ia menilai perubahan sistem itu dapat memundurkan demokrasi Indonesia.

“Kalau Pilkada langsung dibongkar dan kembali ke DPRD, itu mungkin akan menjadi kemunduran demokrasi,” ujar Mahfud dalam keterangannya yang dikutip media nasional.

Mahfud menyebut Pilkada langsung memberi ruang besar bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerah. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan perubahan sistem secara matang.

Pengamat Soroti Potensi Politik Transaksional

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, juga menyoroti dampak politik dari usulan tersebut. Ia menilai kepala daerah bisa lebih bergantung pada dukungan DPRD dibanding suara rakyat.

Menurut Herman, kondisi itu dapat memperkuat politik transaksional di tingkat daerah. Selain itu, hubungan politik antara kepala daerah dan DPRD bisa berubah semakin pragmatis.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah, Tunjung Sulaksono, juga menolak perubahan mekanisme Pilkada. Ia menilai persoalan utama Pilkada langsung bukan terletak pada sistem pemilihannya.

Tunjung meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pendanaan politik. Ia juga mendorong aparat menegakkan hukum pemilu secara tegas.

Masyarakat Sipil Dorong Pembahasan Terbuka

Kelompok masyarakat sipil meminta DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Mereka menilai perubahan aturan politik harus melibatkan masyarakat secara luas.

Mereka juga mengingatkan bahwa hak memilih merupakan bagian penting dalam demokrasi. Karena itu, pemerintah perlu mendengar aspirasi publik sebelum mengambil keputusan.

Sampai sekarang, DPR dan pemerintah belum menentukan keputusan final terkait sistem Pilkada. Meski begitu, isu Pilkada lewat DPRD diperkirakan tetap menjadi sorotan sepanjang 2026.

Penulis

Berita cepat, akurat dan terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • "Manchester City mengalahkan Southampton 2-1 di semifinal Piala FA 2026, lolos ke final".

    Piala FA 2026: Manchester City Menang 2-1, Lolos ke Final

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 56
    • 5Komentar

    London, 25 April 2026 – Manchester City mengalahkan Southampton 2-1 pada semifinal Piala FA 2026 di Wembley. Kemenangan ini membawa City melaju ke final dan menjaga peluang mereka meraih gelar domestik musim ini. Sejak awal pertandingan, Manchester City langsung mengambil inisiatif serangan. Mereka menguasai bola dan mengatur tempo permainan, sementara Southampton memilih bertahan dan menunggu […]

  • Sanksi Disiplin Kejaksaan 2025 dalam rapat Komisi III DPR RI

    Jaksa Agung: 72 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 165 pegawai sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 72 pegawai menerima sanksi berat, seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat. Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat […]

  • Peradangan paru-paru kronis terlihat pada ilustrasi organ pernapasan manusia

    Dokter sarankan kebiasaan baik untuk mengurangi peradangan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, Nalarpubliknews.com – Peradangan kronis dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, termasuk gangguan jantung dan masalah metabolisme. Dokter spesialis anestesiologi dan pengobatan nyeri intervensi asal Maryland, Dr. Kunal Sood, membagikan lima kebiasaan sederhana yang membantu tubuh mengurangi peradangan secara alami tanpa obat-obatan. Perbanyak Konsumsi Makanan Tinggi Serat Dr. Sood menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan utuh yang […]

  • Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat Tantang KPK Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lanowatu

    Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat Tantang KPK Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lanowatu

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — Ketua Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat, Alfian Samaga, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lanowatu, Kabupaten Konawe Kepulauan, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025–2026, kamis (16/7/26). Alfian Samaga menegaskan bahwa pihaknya menerima berbagai […]

  • IMPH mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Dirut PT Toshida Indonesia terkait dugaan suap Ombudsman RI

    IMPH Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 59
    • 2Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia berinisial LSO. IMPH menilai LSO memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan suap yang menyeret pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Desakan itu muncul setelah publik menyoroti dugaan suap dalam penerbitan surat koreksi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait […]

  • rute kereta api china korea utara beroperasi lagi 2026.

    Rute Kereta Api China Korea Utara Beroperasi Lagi 2026 Setelah 6 Tahun Terhenti

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Pemerintah China dan Korea Utara kembali mengoperasikan rute kereta api China–Korea Utara pada 2026 setelah menghentikannya selama enam tahun akibat pandemi COVID-19. Kedua negara menutup jalur ini sejak Januari 2020 untuk membatasi penyebaran virus dan menjaga stabilitas kesehatan nasional. Langkah pembukaan kembali ini menandai perubahan penting dalam kebijakan perbatasan Korea Utara yang […]

expand_less