UU Pemilu
Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Muncul, Dinilai Ancam Demokrasi
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 34
- 0Komentar
Jakarta, nalarpubliknews.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali muncul pada 2026. Isu ini mencuat setelah revisi Undang-Undang Pemilu masuk agenda legislasi nasional. Publik mulai menyoroti arah perubahan sistem demokrasi di Indonesia. DPR RI kini membahas revisi UU Pemilu. Dalam pembahasan itu, sejumlah pihak mengusulkan perubahan mekanisme Pilkada langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. […]
