Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Skandal Tambang Ilegal Terkuak: PT KNI Diduga Garap Wilayah IUP Tanpa Izin, Material Masuk ke IPIP

Skandal Tambang Ilegal Terkuak: PT KNI Diduga Garap Wilayah IUP Tanpa Izin, Material Masuk ke IPIP

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (Nalarpubliknews.com) – Dugaan tambang ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) menambang batuan (galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG), menurut sejumlah temuan awal.

KNI tidak hanya melanggar aturan. Perusahaan itu juga menyerobot wilayah izin milik SLG. Karena itu, praktik ini berpotensi melanggar hukum secara serius. Selain itu, tindakan tersebut merugikan pemegang izin yang sah dan mengganggu tata kelola sumber daya alam.

Aliran Material ke Proyek Strategis Nasional

Selain pelanggaran wilayah, temuan lain memperkuat sorotan publik. KNI menyalurkan material tambang ke proyek strategis nasional, menurut informasi yang beredar.

Dalam proyek tersebut, PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) memakai material itu untuk pembangunan. Akibatnya, publik mempertanyakan pengawasan rantai pasok.

Padahal, proyek strategis nasional wajib menggunakan material legal. Oleh karena itu, IPIP perlu memastikan asal-usul material secara transparan dan terverifikasi.

Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas tanpa izin melanggar Undang-Undang Minerba. Pelaku tambang ilegal dapat menghadapi sanksi pidana dan denda. Selain itu, pihak yang menerima atau menggunakan hasil tambang ilegal juga berisiko terkena sanksi hukum.

Karena itu, aparat perlu menelusuri alur distribusi material dari hulu ke hilir. Langkah ini membantu penegak hukum mengidentifikasi semua pihak yang terlibat.

IMPH Desak Polisi Bertindak Cepat

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim, menilai kasus ini sudah masuk ranah pidana. Ia melihat rangkaian pelanggaran yang saling terkait.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Ada eksploitasi tanpa izin, distribusi ilegal, dan pihak yang memanfaatkannya,” tegas Rendy.

Selanjutnya, Rendy mendesak Mabes Polri, khususnya Bareskrim, untuk segera bertindak. Aparat harus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Jika menemukan bukti, polisi harus menindak pihak yang terlibat, termasuk direksi KNI.

IPIP Perlu Evaluasi Rantai Pasok

Di sisi lain, Rendy juga menyoroti IPIP. Menurutnya, perusahaan tidak boleh mengabaikan asal material.

Oleh karena itu, IPIP harus menghentikan penggunaan material bermasalah. Selain itu, perusahaan perlu mengevaluasi seluruh rantai pasok. Dengan langkah ini, IPIP dapat memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Dampak Lingkungan dan Industri

Tambang ilegal merusak lingkungan. Pelaku sering mengabaikan standar keselamatan dan kelestarian. Akibatnya, kerusakan lahan, erosi, dan pencemaran mudah terjadi.

Selain itu, praktik ini merusak iklim usaha. Pelaku usaha yang taat aturan akan dirugikan. Bahkan, kepercayaan investor juga bisa menurun.

Ujian bagi Penegakan Hukum

Pada akhirnya, kasus ini menguji aparat penegak hukum. Publik menunggu tindakan nyata dari Polri.

Jika aparat tidak segera bertindak, praktik serupa akan terus berulang. Akibatnya, kondisi ini merusak kredibilitas hukum dan mengancam keberlanjutan industri pertambangan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • "Ilustrasi bantuan bencana untuk Aceh, menampilkan petugas dari Sumut dan Sumbar yang menyerahkan bantuan berupa kotak berisi makanan siap saji, air bersih, dan obat-obatan di tengah latar belakang kerusakan pascabencana di Aceh."

    Bantuan Bencana Aceh: Sumut dan Sumbar Salurkan Rp 287 M

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Bantuan bencana Aceh terus mengalir dari daerah-daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebanyak Rp 287 miliar terkumpul untuk membantu pemulihan pascabencana di Aceh. (25/04/2026). Sumut dan Sumbar mengumpulkan dana sebesar Rp 287 miliar untuk membantu pemulihan Aceh pascabencana. Pemerintah daerah di kedua provinsi ini segera menyalurkan dana tersebut ke daerah yang […]

  • Yusril Ihza Mahendra Istana Kepresidenan Riza Chalid di Malaysia

    Yusril: Riza Chalid Diduga di Malaysia, Ekstradisi Jadi Opsi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan buronan kasus korupsi minyak, Riza Chalid, diduga berada di Malaysia. Pemerintah membuka peluang menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkannya ke Indonesia. Pernyataan Pemerintah Yusril menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Ia menegaskan aparat penegak hukum masih mendalami informasi tersebut. […]

  • FRPSH Gelar Aksi Jilid IV, Desak Polda Metro Jaya Ungkap Aktor Intelektual Penghalangan Eksekusi Hotel Sultan

    FRPSH Gelar Aksi Jilid IV, Desak Polda Metro Jaya Ungkap Aktor Intelektual Penghalangan Eksekusi Hotel Sultan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com — 13 Juli 2026 Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Polda Metro Jaya, Senin (13/7). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik penghalangan pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno […]

  • Kejati Lampung tetapkan Arinal Djunaidi tersangka korupsi dana PI.

    Kejati Lampung, Tetapkan Arinal Tersangka Korupsi PI

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 41
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kejati Lampung tetapkan Arinal Djunaidi tersangka korupsi dana PI setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, secara intensif. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (28/04/2026). Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa tim […]

  • kulit hidup tembok china berupa lumut dan lichen yang melindungi batu dari erosi

    Kulit hidup tembok china bantu jaga ketahanan ribuan tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Ketahanan Tembok Besar China tidak hanya berasal dari konstruksi batu yang kuat, tetapi juga dari peran alam yang bekerja secara perlahan. Salah satu temuan penting adalah keberadaan kulit hidup tembok china, yaitu lapisan mikroorganisme yang tumbuh di permukaan struktur. (01/04/2026). Lapisan ini terdiri dari lumut, alga, dan lichen yang membentuk biokrust. Fungsinya […]

  • “ibu kota negara tetap Jakarta hingga Keppres pemindahan IKN diterbitkan”.

    Mahkamah Konstitusi, Keppres Jadi Penentu Pemindahan ke IKN

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Status ibu kota negara tetap Jakarta kembali ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan itu memperjelas bahwa pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum berlaku sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). (12/05/2026). Ibu Kota Negara Tetap Jakarta Jakarta – Mahkamah Konstitusi memastikan ibu kota negara tetap Jakarta sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemindahan […]

expand_less