Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Propam Polda Bali proses PTDH polisi terpidana TPPO

Propam Polda Bali proses PTDH polisi terpidana TPPO

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, nalarpublik news.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, I Putu Setiyawan. Propam mengambil langkah tersebut setelah Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan Setiyawan bersalah dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Bidang Propam Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan institusinya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak. Kami tidak mentoleransi sekecil apa pun pelanggaran anggota Polri,” kata Agus, Senin.

Proses PTDH Berjalan Sesuai Aturan

Agus menjelaskan Propam Polda Bali mengajukan usulan PTDH kepada Mabes Polri setelah menemukan pelanggaran berat. Mabes Polri kemudian menelaah usulan tersebut sebelum menetapkan keputusan akhir.

Agus menegaskan institusinya tidak memberi ruang bagi anggota yang melanggar hukum. Menurut dia, setiap anggota harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai tingkat pelanggaran.

“Kalau memang terbukti, tidak ada yang kita ampuni. Semua pasti akan ditindak sesuai dengan kadar pelanggaran,” ujarnya.

Hakim Vonis Tiga Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada I Putu Setiyawan. Hakim juga menghukum terdakwa dengan denda Rp200 juta karena ia terlibat dalam praktik TPPO terhadap 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Majelis hakim menilai TPPO merupakan kejahatan luar biasa. Hakim juga menegaskan Setiyawan menyalahgunakan statusnya sebagai anggota Polri untuk melakukan tindak pidana, padahal ia memiliki kewajiban melindungi masyarakat.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim mewajibkan Setiyawan membayar restitusi sebesar Rp32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya.

Keempat terdakwa tersebut terdiri atas Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali Iwan, nakhoda KM Awindo 2A Jaja Sucharja, Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera Refdiyanto, serta Titin Sumartini.

Terlibat Merekrut Calon ABK

Jaksa membuktikan Setiyawan ikut merekrut calon ABK KM Awindo 2A. Ia juga menyalurkan dana operasional untuk proses perekrutan.

Selain itu, Setiyawan mengumpulkan dokumen identitas para korban. Ia membagikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Propam Polda Bali mengajak masyarakat ikut mengawasi perilaku anggota Polri. Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui kanal pengaduan berbasis kode QR yang langsung terhubung dengan Mabes Polri.

Agus mengatakan sejak menjabat sebagai Kabid Propam Polda Bali, ia telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada sekitar 35 anggota. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika masih mendominasi pelanggaran pidana yang melibatkan personel Polri.

Agus menegaskan Polri tidak akan mempertahankan anggota yang melanggar hukum. Ia berharap penegakan disiplin yang konsisten mampu menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pertumbuhan pembiayaan emas BSI gadai emas

    Pembiayaan BRIS Tumbuh 14,49% pada 2025, Didorong Kuat Bisnis Emas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || 6 Februari 2026  pembiayaan emas BSI menjadi salah satu pendorong utama kinerja PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sepanjang 2025. Perseroan mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 14,49% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp318,84 triliun. BSI menyalurkan pembiayaan segmen konsumen sebesar Rp175,79 triliun atau 55,13% dari total pembiayaan. Angka ini mencerminkan kuatnya permintaan pembiayaan […]

  • Tambang Nikel Ifishdeco di Konawe Selatan

    Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel PT Ifishdeco di Konawe Selatan: Aktivitas di Luar IUP Ancam Lingkungan dan Hak Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 2Komentar

    Konawe Selatan, Nalarpubliknews.com – Tambang nikel PT Ifishdeco Konawe Selatan diduga melanggar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, aktivitas ini terjadi di Kecamatan Tinanggea, Sulawesi Tenggara. Bahkan, warga menyebut kegiatan tambang telah masuk ke lahan enklaf yang mereka kelola. Akibatnya, aktivitas tersebut merusak tanaman warga. Tidak hanya itu, kondisi ini juga mengganggu ruang hidup […]

  • Tiga Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8–14 Tahun Penjara

    Tiga Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8–14 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 65
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa dalam perkara tuntutan korupsi minyak mentah dengan hukuman penjara antara 8 hingga 14 tahun. Jaksa membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/4/2026), setelah menilai para terdakwa merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola sektor energi. Perkara ini melibatkan Alfian Nasution, Hanung […]

  • Tanker Iran lolos blokade AS menuju Kepulauan Riau melalui Selat Lombok.

    Tanker Iran Lolos Blokade AS, Menuju Kepulauan Riau

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 90
    • 5Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Tanker Iran lolos blokade AS kembali menarik perhatian setelah kapal tanker super menembus pengawasan militer Amerika Serikat. Kapal tersebut kini bergerak menuju Kepulauan Riau. Perkembangan ini memperlihatkan perubahan strategi distribusi minyak Iran di tengah tekanan geopolitik. (03/05/2026). Tanker Iran Lolos Blokade AS dan Bergerak ke Asia Tenggara TankerTrackers.com melaporkan kapal VLCC milik […]

  • pengedar obat keras Bogor ditangkap polisi dengan barang bukti tramadol dan eximer.

    Pengedar Obat Keras Bogor Ditangkap, Ratusan Pil Disita

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 83
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus pengedar obat keras Bogor kembali terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penindakan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pelaku dan menyita ratusan butir obat keras ilegal yang beredar di masyarakat. Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Bogor di Citeureup Kapolsek Citeureup, Eddy Santosa, memimpin langsung penangkapan […]

  • ledakan besar di lebanon selatan konflik iran israel terbaru

    Konflik Iran-Israel Memanas, Israel Siapkan Zona Militer di Lebanon Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Konflik Iran Israel terbaru kembali memanas setelah Benjamin Netanyahu menegaskan akan melanjutkan operasi militer terhadap Iran. Selain itu, Israel juga menyiapkan zona penyangga di Lebanon selatan. Langkah ini langsung meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah. Di tengah situasi tersebut, berbagai pihak internasional mulai memantau perkembangan dengan lebih serius. Namun […]

expand_less