Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aksi jilid ll LKRH SULTRA-JAKARTA kembali Desak Kejagung Ri Dan Kemenhub Ri Periksa Dan Copot Oknum Berinsial (SRN) Dan Sejumlah Petinggi Syahbandar Kupp l molawe

Aksi jilid ll LKRH SULTRA-JAKARTA kembali Desak Kejagung Ri Dan Kemenhub Ri Periksa Dan Copot Oknum Berinsial (SRN) Dan Sejumlah Petinggi Syahbandar Kupp l molawe

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – 22 Juni 2026 Aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan kotor di balik aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara kian menyeruak ke permukaan. Kali ini, Lembaga Kajian dan Riset Hukum (LKRH) secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum Syahbandar KUPP Kelas I Molawe, termasuk seorang pejabat berinisial (SRN).

LKRH menilai praktik ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan indikasi adanya jaringan terstruktur yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mengamankan aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandiodo, Morombo, dan Langgikima.

Menurut LKRH, aktivitas tambang ilegal di Konawe Utara tidak mungkin terus berjalan secara masif tanpa adanya backing, pembiaran, atau dugaan koordinasi dari oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam jalur distribusi dan pengawasan pengangkutan hasil tambang.

Muh. Andika Saputra, selaku Penanggung Jawab Aksi menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak wibawa negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Mustahil tambang ilegal bisa bergerak bebas, mengangkut hasil tambang, dan melintasi jalur distribusi tanpa ada pihak yang menutup mata atau bahkan bermain di belakang layar. Jika aparat yang seharusnya mengawasi justru diduga terlibat, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Muh. Andika Saputra.

Sorotan tajam diarahkan kepada oknum berinisial (SRN) dan sejumlah petinggi Syahbandar Molawe yang diduga menerima dana koordinasi dari aktivitas ilegal tersebut. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi.

Muh. Andika Saputra menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI tidak boleh diam,menutup mata, dan menutup telinga, dana terhadap dugaan praktik busuk ini. Penegak hukum dituntut menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan membiarkan praktik kotor terus tumbuh di bawah bayang-bayang kekuasaan.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika ada indikasi kuat, maka panggil, periksa, dan proses secara hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada oknum yang kebal hukum,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan RI juga didesak segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan atau penonaktifan sementara terhadap oknum yang diduga terlibat agar proses penyelidikan berjalan objektif tanpa intervensi.

LKRH mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik pungli sama saja dengan memberi ruang bagi tumbuh suburnya mafia tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengorbankan kepentingan rakyat. Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah pusat: apakah negara benar-benar hadir memberantas korupsi, atau justru kalah oleh permainan para mafia dan oknum birokrat.

Muh. Andika Saputra, menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dungaan tersebut demi terciptanya tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China mediasi Pakistan Afghanistan dalam dialog damai di Urumqi

    China Jadi Penengah, Pakistan–Afghanistan Buka Dialog Damai di Urumqi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Upaya China mediasi Pakistan Afghanistan memasuki tahap baru setelah kedua negara sepakat membuka dialog damai. Pertemuan ini berlangsung di Urumqi dan menjadi langkah penting untuk menurunkan eskalasi konflik. Ketegangan yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir mendorong semua pihak mencari solusi cepat dan efektif. Pemerintah China mengundang Pakistan dan Afghanistan untuk duduk bersama. […]

  • aksi mahasiswa di KPK terkait hutan lindung Sulawesi

    Aksi Mahasiswa Desak KPK Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS dan Aliran Dana Politik Pilgub Sultra

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nalarpubliknews
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com | Aksi mahasiswa KPK TMS kembali mencuat setelah Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan penyerobotan hutan lindung oleh PT TMS. Mahasiswa Desak Pemeriksaan Menyeluruh Koalisi Mahasiswa Bersatu menuntut aparat memeriksa semua pihak yang terlibat. Mereka menolak perlakuan khusus terhadap keluarga pejabat. Mereka […]

  • Momen Akrab Seskab Teddy menarik perhatian saat pelantikan pejabat di Istana Negara.

    Momen Akrab Teddy dan Rocky Gerung di Istana

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Momen Akrab Seskab Teddy menarik perhatian saat pelantikan pejabat di Istana Negara, Senin (27/4/2026). Teddy Indra Wijaya menyapa dan berbincang langsung dengan Rocky Gerung serta Syahganda Nainggolan sebelum acara dimulai. Suasana Awal di Istana Rocky dan Syahganda lebih dulu berbincang dengan Jumhur Hidayat. Tidak lama kemudian, Teddy datang, menyalami mereka, lalu membuka percakapan […]

  • “coffeeshop jual miras di Jakarta disorot JNMM”

    JNMM Desak Gubernur Jakarta Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – coffeeshop jual miras di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi izin usaha sejumlah coffeeshop yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Direktur Eksekutif JNMM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai banyak pengusaha memakai izin kedai kopi untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C. […]

  • Proses hukum kasus OTT PT ST Nickel oleh aparat kepolisian

    Mahasiswa Konawe Nilai OTT Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Perlu Didalami, Diduga Ada Unsur Suap dari Pihak Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Konawe, (Nalarpubliknews.com) || Aparat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel oleh oknum LSM. Kasus ini langsung memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Mahasiswa Minta Penanganan Objektif Irjal Ridwan, mahasiswa asal Konawe, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menilai aparat tidak boleh […]

  • penipuan pasir silika Kendari laporan polisi korban

    Lapor Penipuan, Korban Justru Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan di Polda Sultra

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus penipuan pasir silika Kendari kembali menjadi sorotan setelah seorang warga melaporkan kerugian besar akibat kerja sama bisnis yang tidak terealisasi dan dugaan penipuan lanjutan oleh oknum yang mengaku sebagai aparat. Pada 13 November 2025, Gita Silvia Maia, warga Kota Kendari, melaporkan dugaan penipuan ke Polda Sulawesi Tenggara. Polisi mencatat laporan tersebut […]

expand_less